toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 3 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Peristiwa

HIPMI Parepare Unjukrasa Desak Terpidana Korupsi Dipecat dan Ditahan

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
18:06, 12 Februari 2019
di Peristiwa, Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
HIPMI Parepare Unjukrasa Desak Terpidana Korupsi Dipecat dan Ditahan

HIPMI Parepare berunjukrasa di Kantor Walikota Parepare.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Kota Parepare, Sulawesi Selatan berunjukrasa di Kantor Walikota Parepare dan Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Selasa 12 Februari 2019.

Pengunjukrasa ini mendesak Pemerintah Kota Parepare memecat Amran Ambar, mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Dispedindagkop) Parepare karena menjadi terpidana kasus korupsi gerobak Jilid II. Pengunjukrasa juga menuntut Amran Ambar dijebloskan ke penjara.   

Aktivis HIPMI Parepare mengawali aksinya di Kantor Walikota Parepare sambil membawa spanduk bertuliskan, “Menolak Praktik Bejat Koruptor, Wujudkan Pemerintahan yang Berintegritas dan Bebas dari Korupsi”.

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut terpidana kasus korupsi gerobak jilid II, Amran Ambar yang kini menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare dan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) segera ditahan dan dipecat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Inspektorat Kota Parepare, Husni Syam yang menerima pengunjukrasa mengungkapkan, pihaknya sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota Parepare yakni bersih dari koruptor. Husni Syam berjanji akan meneruskan tuntutan pengunjukrasa kepada Walikota Parepare, Taufan Pawe.

Baca Juga

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

Kota Parepare Terima Sertifikat dan Bantuan 3 Unit Motor Sampah dari Kementerian

“Kami selaku perwakilan pemerintah sejalan dengan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa. Kami juga tidak menginginkan Kota Parepare tercemar dengan korupsi. Kami berjanji tuntutan kalian akan diteruskan ke Walikota Parepare,” tegas Husni Syam.

Usai menggelar aksi di Kantor Walikota Parepare, para pengunjukrasa melanjutkan aksinya di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Aksi yang digelar di Kejari Parepare diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Parepare Amiruddin, SH.

Di depan puluhan mahasiswa yang melangsungkan aksi damai, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Amiruddin berjanji segera mengeksekusi terpidana kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Menurut Amiruddin, tidak ada pengecualian dalam proses hukum.

Informasi yang diperoleh, Amran Ambar, mantan Kepala (Disperindagkop) ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi pengadaan gerobak jilid II tahun 2013. Ini berdasarkan surat petikan putusan Mahkamah Agung (MA) No 1671  K/Pid.Sus/2018, terpidana Amran Ambar melanggar Pasal 226 juncto pasal 257 KUHAP dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 Juta.

“Kita akan segera melakukan eksekusi kepada Amran Ambar karena sudah berkekuatan hukum tetap sebagai terpidana sesuai putusan pengadilan pada kasus pengadaan gerobak dengan kerugian negara Rp375 Juta. Kasus itu bergulir sejak 2013 lalu,” tegas Amiruddin.

Sehari sebelumnya, kepada PIJARNEWS, Gusti Firmansyah, Penasehat Hukum, Amran Ambar mengaku belum mengetahui apa betul kejaksaan sudah melayangkan surat ke kliennya Amran Ambar. “Sebab saya tidak ada informasi untuk itu. Bahwa Kejaksaan akan jemput paksa itu hak kejaksaan. Hanya saja mestinya kejaksaan tidak pilih bulu dalam menegakkan hukum. Ada terpidana sudah bertahun-tahun putusannya inkracht, tapi belum juga dieksekusi,” ujar Gusti Firmansyah kepada PIJARNEWS, Senin 11 Februari 2019.

Gusti yang merupakan mantan Ketua KAHMI Parepare ini menambahkan, upaya hukum yang dapat ditempuh Amran Ambar sisa Peninjauan Kembali (PK).  “Itu adalah upaya hukum luar biasa dan tidak menghslangi eksekusi,” tandas alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar ini.

Sebelumnya, PIJARNEWS pernah mengkonfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Amran Ambar mengenai kasus yang menjeratnya, namun tidak dibalas. PIJARNEWS, masih terus berupaya mengkonfirmasi Amran Ambar. (*)

Reporter : Amiruddin

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Amran AmbarHIPMI ParepareKejaksaanPemkot Parepare

BERITA TERKAIT

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

28 Februari 2026
Kota Parepare Terima Sertifikat dan Bantuan 3 Unit Motor Sampah dari Kementerian

Kota Parepare Terima Sertifikat dan Bantuan 3 Unit Motor Sampah dari Kementerian

25 Februari 2026
Kunjungi Bank Sampah, Wali Kota Parepare: Selain Jaga Kebersihan Juga Bisa Jadi Sumber Penghasilan

Kunjungi Bank Sampah, Wali Kota Parepare: Selain Jaga Kebersihan Juga Bisa Jadi Sumber Penghasilan

13 Februari 2026
Bikin Nyaman Jemaah, ASN Pemkot Parepare Gotong Royong Sulap Masjid Agung Jadi “Kinclong”

Bikin Nyaman Jemaah, ASN Pemkot Parepare Gotong Royong Sulap Masjid Agung Jadi “Kinclong”

10 Februari 2026
Wali Kota Terima Buku Arah Baru Pembangunan Kota Destinasi Karya Kaprodi Jurnalistik Islam IAIN Parepare

Wali Kota Terima Buku Arah Baru Pembangunan Kota Destinasi Karya Kaprodi Jurnalistik Islam IAIN Parepare

30 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
Selanjutnya
Cegah Potensi Konflik, Bupati dan Forkopimda Sidrap Hadiri Rakornas Pemilu 

Cegah Potensi Konflik, Bupati dan Forkopimda Sidrap Hadiri Rakornas Pemilu 

Berita Terbaru

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

3 Maret 2026
Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

2 Maret 2026
Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

2 Maret 2026
Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

2 Maret 2026
Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

2 Maret 2026
Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

1 Maret 2026
PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

28 Februari 2026
Tim PKK Parepare Berbagi Takjil, Khatam Qur’an hingga Tarawih Bersama

Tim PKK Parepare Berbagi Takjil, Khatam Qur’an hingga Tarawih Bersama

28 Februari 2026
Parepare Tuan Rumah Rakor Antarinstansi, Pemkot Perkuat Kolaborasi Pelestarian Bahasa Daerah

Parepare Tuan Rumah Rakor Antarinstansi, Pemkot Perkuat Kolaborasi Pelestarian Bahasa Daerah

28 Februari 2026
Gurihnya Gogos dan Es Buah, Berburu Takjil di Pelataran Panker Sidrap

Gurihnya Gogos dan Es Buah, Berburu Takjil di Pelataran Panker Sidrap

28 Februari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.