toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 9 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Hindari Kecurangan, KTNA dan Perpadi Teken MoU Acuan Penjualan dan Pembelian Gabah

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21:56, 04 Maret 2021
di Advertorial, Sulselbar
Waktu Baca: 3 menit
Hindari Kecurangan, KTNA dan Perpadi Teken MoU Acuan Penjualan dan Pembelian Gabah

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Kabupaten Sidrap menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Acuan Pelaksanaan Penjualan dan Pembelian Gabah/Beras di Tingkat Petani, Kamis (4/3/2021).

Penandatanganan dilakukan Ketua KTNA Sidrap, H. Abdul Samad dan Ketua Perpadi Sidrap, H. Hasnawi Wahid disaksikan Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi.

Kegiatan di Ruang Kerja Sekda Sidrap itu juga dihadiri Asisten Ekbang Sidrap, Andi Faisal Ranggong, Kabag Ekonomi, Sudarmin,Kabid Ketahanan Pangan DTPHPKP, Nihzam, Kabid Kemetrologian, Disdagrin Sidrap, Andi Muhammad Ishak, serta beberapa pengurus Perpadi dan KTNA Sidrap.

Dalam keterangannya, Sudirman Bungi mengatakan, inti kesepakatan yakni transaksi jual beli gabah di wilayah Kabupaten Sidrap harus menggunakan timbangan terkalibrasi atau sudah ditera oleh Dinas Perdagangan.

Honest Card

“Komitmen Perpadi, semua anggotanya di Kabupaten Sidrap harus menggunakan timbangan baru,” ungkapnya.

Baca Juga

Ahli Waris Imam Desa Carawali Terima Santunan dari BPJamsostek Rp42 Juta

Bupati Sidrap Lepas Relawan ke Sulawesi Barat, Pinta Identifikasi Kebutuhan Masyarakat

Ia mengimbau seluruh petani di Kabupaten Sidrap untuk tidak menerima pedagang yang masuk menggunakan timbangan yang belum terkalibrasi. 

“Saya mengingatkan teman-teman khususnya pedagang baik dari Sidrap maupun dari luar Sidrap, jangan coba-coba datang ke Sidrap membeli gabah dengan niat melakukan kecurangan dan membodohi petani Kabupaten Sidrap,” kata Sudirman.

“Kami dari pemerintah daerah di-backup oleh TNI-Polri akan terus mengawasi dan tidak main-main akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, jika ada pedagang atau pembeli yang mencoba melakukan kecurangan di dalam tranksaksi pembelian gabah di Sidrap,” tegasnya.

Ia juga mempersilakan petani dan perpadi untuk bernegosiasi harga yang telah disepakati pada saat transaksi berlangsung dengan ketentuan tidak boleh di bawah HPP yang telah ditetapkan pemerintah. 

“Mudah-mudahan dengan kesepakatan ini dapat menghilangkan kecurangan-kecurang yang selama ini ada di lapangan. Pemerintah akan terus mengawal kesepakatan tersebut dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Sementara itu Ketua Perpadi Sidrap mengutarakan tujuan penandatanganan MoU bagaimana Perpadi berpihak kepada petani dan menggerakkan perekonomian usaha penggilingan padi. 

“Harapan kita mudah-mudahan dengan adanya MoU ini Sidrap akan maju ke depan, petani Kita sejahtera, Perpadi juga akan bangkit,” sebutnya.

Ketua KTNA Sidrap, Abdul Samad berharap dengan adanya MoU itu petani bisa meningkatkan kesejahteraannya lewat pengelolaan taninya. 

“Dengan kerja sama ini, semoga masalah yang pernah ada tidak terjadi lagi dengan dukungan kita semua,” katanya.

Adapun poin kesepakatan Perpadi dan KTNA sebagai berikut :

  1. Menggunakan timbangan atau neraca yang kondisi baru atau balk dan telah dikalibrasi atau ditera oleh bidang metrologi atau pihak yang berwenang dalam kondisi normal sesuai masa tera yang berlaku yang ditandai denga adanya segel resmi pada timbangan tersebut.
  2. Penunjukan jarum timbangan diangka posisi nol (0) pada saat dilakukan penimbangan gabah di lapangan
  3. Pemotongan berat gabah saat penimbangan gabah petani hanya diperbolehkan maksimal sebanyak 2 kg Persatu (1) karung gabah yang Setara dengan isi berat karung plus minus 100 kg.
  4. Harga mengacu kepada HPP ( harga penetapan pemerintah ) yang sedang berlaku sebagai standar harga terendah, dan menyesuaikan dengan harga pasar sesuai kondisi harga pasaran umum pada saat transaksi jual beli berlangsung.
  5. Apabila ditemukan gabah petani yang dianggap kurang baik mutunya dalam transaksi jual beli gabah, pemotongan berat gabah tersebut tetap maksimal 2 kg sebagaimana dimaksud pada poin (3). Harga gabah disesuaikan dengan mutu dan kualitasnya yang disepakati antara pembeli gabah/Anggota Perpadi dengan petani.
  6. Ketentuan tentang mutu gabah standar kualitas ditetapkan berdasarkan kondisi fisik gabah secara visual dan diperiksa/ dianalisa oleh Pembeli gabah/anggota Perpadi dengan petani.
  7. Apabila di dalamnya ditemukan adanya penyelewengan dalam transaksi jual beli gabah,terkhusus penyalahgunaan timbangan dan ada pihak yang merasa dirugikan, maka masalah ini diserahkan atau dilimpahkan kepada pihak yang berwajib untuk dituntut sesuai perundang undangan yang berlaku.
  8. Pihak Pertama memberikan informasi tentang harga pasaran umum atau harga yang dipedomani sebagai acuan bersama setiap hari melalui media elektronik yang dapat diakses oleh para pihak.
  9. Jika kelompok tani atau petani meragukan keakuratan atau kondisi timbangan yang digunakan oleh pembeli gabah, petani atau kelompok tani dapat mengambil timbangan yang sudah di kalibrasi oleh pemerintah yang tersedia di Kantor Desa/Kelurahan setempat.
  10. Pengurus kelompok tani menfasilitasi penjualan gabah hasil produksi anggota kelompok masing-masing.
  11. Para pihak melakukan pertemuan untuk menyusun kesepakatan setiap menjelang musim panen.
  12. Para pihak melakukan pertemuan rutin untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kesepakatan ini. (*)

 

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Berita Sidrap

BERITA TERKAIT

Ahli Waris Imam Desa Carawali Terima Santunan dari BPJamsostek Rp42 Juta

Ahli Waris Imam Desa Carawali Terima Santunan dari BPJamsostek Rp42 Juta

6 Maret 2021
Bupati Sidrap Lepas Relawan ke Sulawesi Barat, Pinta Identifikasi Kebutuhan Masyarakat

Bupati Sidrap Lepas Relawan ke Sulawesi Barat, Pinta Identifikasi Kebutuhan Masyarakat

16 Januari 2021
Desa Betao Riase, Primadona Penikmat Durian, Langsat dan Rambutan

Desa Betao Riase, Primadona Penikmat Durian, Langsat dan Rambutan

2 Maret 2020
Sidrap Peringkat ke-3 Nasional Smart Sanitation Award

Sidrap Peringkat ke-3 Nasional Smart Sanitation Award

8 November 2018
Damkar Sidrap Juara Umum di Ambon

Damkar Sidrap Juara Umum di Ambon

2 Maret 2018
Ketua IMI Pusat Buka Kejurnas Pirelli Motorprix Tahun 2018

Ketua IMI Pusat Buka Kejurnas Pirelli Motorprix Tahun 2018

25 Februari 2018
Selanjutnya
Dapat Rekomendasi Kemanpan RB, MPP Polman Studi ke MPP Barru

Dapat Rekomendasi Kemanpan RB, MPP Polman Studi ke MPP Barru

Berita Terbaru

Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

9 Desember 2025
Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

9 Desember 2025
Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

9 Desember 2025
Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

8 Desember 2025
Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.