• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 14 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Hari Raya Waisak, Kemenkumham Sulsel Beri Remisi 4 Orang Wargabinaan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
09:18, 17 Mei 2022
di Kemenkumham Sulsel
Waktu Baca: 1 menit

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – 4 (Empat) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha memperoleh remisi (Pengurangan Masa Pidana) khusus Hari Raya Waisak oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Senin (16/05/2022).

Remisi yang diperoleh berupa remisi khusus I (RK 1) dengan rincian 2 orang menerima remisi 1 Bulan dan 2 orang menerima remisi 2 bulan.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan yakni Berkelakuan baik, dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurung waktu 6 (enam) bulan terakhir, terhitung dari tanggal pemberian remisi dan Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan dengan baik.

Lebih lanjut, Liberti Mengatakan Khusus bagi narapidana terorisme, telah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lapas atau BNPT, serta menyatakan ikrar  Setia kepada NKRI secara tertulis bagi narapidana WNI dan Tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana terorisme secara tertulis bagi narapidana WNA.

Kakanwil mengungkapkan, melalui pemberian remisi itu, menandakan wujud negara hadir dalam memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

Baca Juga

Pemkot Parepare dan Kemenkumham Kerjasama Tingkatkan Kualitas Regulasi

Bupati Sidrap Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025–2029

“Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” ujar Liberti.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto mengatakan bahwa Jumlah isi penghuni Lapas/Rutan se-Sulawesi Selatan saat ini sebanyak sebanyak 10.759 (sepuluh ribu tujuh ratus delapan puluh enam) orang, per tanggal 15 Mei 2022, dengan rincian sebagai berikut Narapidana 8,244 orang dan Tahanan  2.515 orang.

Terkait: Hari Raya WaisakHinduKemenkumhamRemisiSulsel

BERITA TERKAIT

Pemkot Parepare dan Kemenkumham Kerjasama Tingkatkan Kualitas Regulasi

26 Mei 2025

Bupati Sidrap Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025–2029

9 Mei 2025

Komisi D DPRD Sulsel Kunjungi Sidrap, Bupati Sebut Ada 8 Ruas Jalan Provinsi Jadi Perhatian, Harap Jadi Prioritas

11 April 2025

Pemkot dan Kemenkumham Sulsel Sinergi Percepat Akses Layanan Hukum di Parepare

12 Maret 2025
Suasana rapat koordinasi yang digelar Pemprov Sulsel terkait swasembada dan kemandirian pangan.--Foto:Ist--

Bahas Isu Strategis Terkait Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Rakor di Parepare

18 Februari 2025

Jelang Pelantikan, Kepala Daerah dari Nasdem Sulsel Kumpul di Belakang Hotel Borobudurrobudur

17 Februari 2025
Selanjutnya

Sertijab Dua Kapolsek, Kabag Ren dan Kasat Intelkam Polres Sidrap

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.