• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Rabu, 6 Juli, 2022
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Hari Raya Waisak, Kemenkumham Sulsel Beri Remisi 4 Orang Wargabinaan

Muhammad Tohir Oleh Muhammad Tohir
17 Mei 2022
di Kemenkumham Sulsel
FacebookWhatsappTwitter

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – 4 (Empat) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha memperoleh remisi (Pengurangan Masa Pidana) khusus Hari Raya Waisak oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Senin (16/05/2022).

Remisi yang diperoleh berupa remisi khusus I (RK 1) dengan rincian 2 orang menerima remisi 1 Bulan dan 2 orang menerima remisi 2 bulan.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan yakni Berkelakuan baik, dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurung waktu 6 (enam) bulan terakhir, terhitung dari tanggal pemberian remisi dan Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan dengan baik.

Baca Juga

Dirjen HAM Ajak Pelaku Usaha Indonesia Timur, Ciptakan Usaha Berlandaskan HAM

Jaga Kelestarian Kawasan Pesisir, DKP Sulsel Tanam 38 Ribu Batang Mangrove di Bone

Lebih lanjut, Liberti Mengatakan Khusus bagi narapidana terorisme, telah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lapas atau BNPT, serta menyatakan ikrar  Setia kepada NKRI secara tertulis bagi narapidana WNI dan Tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana terorisme secara tertulis bagi narapidana WNA.

Kakanwil mengungkapkan, melalui pemberian remisi itu, menandakan wujud negara hadir dalam memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

“Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” ujar Liberti.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto mengatakan bahwa Jumlah isi penghuni Lapas/Rutan se-Sulawesi Selatan saat ini sebanyak sebanyak 10.759 (sepuluh ribu tujuh ratus delapan puluh enam) orang, per tanggal 15 Mei 2022, dengan rincian sebagai berikut Narapidana 8,244 orang dan Tahanan  2.515 orang.

Terkait: Hari Raya WaisakHinduKemenkumhamRemisiSulsel

BERITA TERKAIT

Dirjen HAM Ajak Pelaku Usaha Indonesia Timur, Ciptakan Usaha Berlandaskan HAM

6 Juli 2022

Jaga Kelestarian Kawasan Pesisir, DKP Sulsel Tanam 38 Ribu Batang Mangrove di Bone

6 Juli 2022

Wujud Sinergitas, Liberti Sitinjak Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-76 di Polda Sulsel

6 Juli 2022

20 Tahun Kota Palopo, Pemprov Sulsel Bantu Pembangunan Tapal Batas Kota Rp450 Juta

3 Juli 2022

Kanwil Kemenkumham Sulsel Pantau Layanan Keimigrasian JCH Kloter Terakhir Embarkasi Makassar

3 Juli 2022

Sudah Tahap Kontrak, Ruas Burung-burung – Bili-bili Juli Ini Mulai Dikerja

1 Juli 2022

Berita Terkini

Kemenkumham Sulsel

Pesan Menyentuh Liberti Sitinjak Saat Beri Penghargaan Pada Pegawai Teladan

6 Juli 2022
Sulselbar

Dihadiri Bawaslu RI, Bawaslu Sulsel Gelar Fasilitasi dan Pelaporan Hasil Pengawasan DPB

6 Juli 2022
Pemprov Sulsel

Sekprov Sulsel Evaluasi Serapan Anggaran OPD

6 Juli 2022
Pemkot Parepare

Pujian Mengalir, Istri Wali Kota Parepare Setor Hafalan 1 Juz Sekali Duduk

6 Juli 2022
Kemenkumham Sulsel

Dirjen HAM Ajak Pelaku Usaha Indonesia Timur, Ciptakan Usaha Berlandaskan HAM

6 Juli 2022

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertise
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist