• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 19 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hari Pertama Penegakan Perwali, Uang Denda Administratif Terkumpul Jutaan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
25 September 2020
di Ajatappareng, COVID-19
Sepekan, Uang Denda Pelanggar Perwali Terkumpul Belasan Juta

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Hari pertama penegakan Perwali 31 tahun 2020 pada (24/9/2020) lalu, uang denda administratif yang terkumpul mencapai Rp.2 juta rupiah. Hal itu dibeberkan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Agussalim.

“Terkumpul Rp.2 Juta. Dan sudah disetor ke Kasda,” ujar Agus kepada PIJARNEWS saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (25/9/2020)

Agus menjelaskan, nominal itu terkumpul dari 40 orang pelanggar Perda di Tiga lokasi.

Rinciannya, di perbatasan Parepare-Barru ada 12 pelanggar. Denda terkumpul Rp.600 ribu. Di perbatasan Parepare-Sidrap sebanyak 6 pelanggar dengan total denda Rp.300 ribu.

Sedangkan, pelanggar paling bayak yang terjaring oleh petugas mobile dalam kota. Ada 22 orang. Total denda administratifnya Rp.700 ribu.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Ajak ASN Tingkatkan Budaya Literasi dan Baca Al-Qur’an

Soal Anggaran Rp7,2 Miliar, Sekda Parepare: untuk Jamuan Tamu dan Rapat, Bukan Kepentingan Pribadi

Pemkot Parepare Peringati Hardiknas 2026, Wali Kota Tekankan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

“Uang denda administratif itu semua masuk di kasda sebagai penerimaan lain-lain PAD yang sah yaitu penerimaan denda,” tutupnya.

Selain denda administratif, penegakan Perwali itu juga diberlakukan sanksi sosial. Di hari pertama itu, ada pelanggar yang diberikan sanksi Squat Jump. Sanksi sosial lain yakni kerja bakti di lokasi yang ditentukan oleh tim selama Tiga jam.

Untuk diketahui, Perwali nomor 31 tahun 2020 mengatur tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona di Kota Parepare.

Perwali itu sudah efektif per tanggal (24/9/2020). Rencananya, operasi penegakan perda itu bakal digelar sebulan penuh.

Tim yang bertugas yakni Personil Polres Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel, Anggota Kodim 1405 Mallusetasi, Anggota Denpom XIV/2 Parepare, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan dan Satpol-PP Kota Parepare. (*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Denda Pelanggar CovidPareparePerwali

TerkaitBerita

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Bupati Pinrang Lepas Jamaah Haji Plus, Ingatkan Waspada Cuaca Panas di Tanah Suci

Bupati Pinrang Lepas Jamaah Haji Plus, Ingatkan Waspada Cuaca Panas di Tanah Suci

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Pelajar Asal Pinrang Ikuti Seleksi Paskibraka Sulsel, Sekda Pesan Jaga Disiplin dan Mental

Pelajar Asal Pinrang Ikuti Seleksi Paskibraka Sulsel, Sekda Pesan Jaga Disiplin dan Mental

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

...

Berita Terkini

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Bupati Sidrap Turun Sawah di Desa Lise, Produktivitas Padi Capai 9,1 Ton per Hektare

Bupati Sidrap Turun Sawah di Desa Lise, Produktivitas Padi Capai 9,1 Ton per Hektare

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

HUT Perpustakaan, Pemkab Sidrap Boyong Dua Penghargaan Provinsi

HUT Perpustakaan, Pemkab Sidrap Boyong Dua Penghargaan Provinsi

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Wali Kota Parepare Ajak ASN Tingkatkan Budaya Literasi dan Baca Al-Qur’an

Wali Kota Parepare Ajak ASN Tingkatkan Budaya Literasi dan Baca Al-Qur’an

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan