toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 11 November, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Hari Ini Kanim Parepare Bakal Deportasi WNA Asal Malaysia

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10:06, 10 Juni 2023
di Imigrasi Parepare, Peristiwa
Waktu Baca: 1 menit
Hari Ini Kanim Parepare Bakal Deportasi WNA Asal Malaysia

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Muhammad Bin Jasmin Warga Negara Asing (WNA) Asal Malaysia di deportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare. Hali itu diungkapkan Kasi Inteldakim Andi Brian dalam kegiatan press release yang digelar, Jumat (9/6/2023), Kanim Parepare.

Dalam keterangannya, Andi Brian menyebutkan, tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) pada warga kelahiran Sabah Malaysia tersebut, karena Muhammad Bin Jasmin masuk ke Indonesia melalui perlintasan ilegal menuju Pelabuhan Nusantara Kota Parepare.

Tujuannya untuk bertemu dengan kedua orang tuanya yang sedang sakit di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

“Sebenarnya dia (WNA) terpaksa ke sini karena di Malaysia pun tidak memiliki dokumen-dokumen lain untuk membuat paspor Malaysia, sehingga yang bersangkutan nekat melalui perlintasan ilegal melalui sungai nyamuk ke Pelabuhan Nusantara untuk bertemu orang tuanya yang dikatakan sedang sakit di Kabupaten Pinrang,” ungkap Brian.

Honest Card

Brian, mengungkapkan yang bersangkutan masih dinilai kooperatif dalam mengetahui pelanggarannya.

Baca Juga

Imigrasi Parepare gelar Operasi Keimigrasian di Wajo

WNA Turki Langgar Aturan, Imigrasi Parepare Lakukan Tindakan Tegas

Sehingga, kata dia, WNA tersebut mencoba membuat dokumen kependudukan Indonesia, namun ditolak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang.

“Karena ketidaktahuannya tentang aturan di Indonesia dan menghindari syarat administrasi untuk keberadaanya di indonesia, ia mencoba membuat suatu dokumen resmi namun ditolak oleh Disdukcapil Pinrang,” terangnya.

Rencananya deportasi akan dilakukan hari ini Sabtu (10/6/2023), setelah dibuatkan surat perjalanan, atau surat perlakuan cemas yang akan digunakan yang bersangkutan untuk kembali ke negara malaysia.

Warga Negara asal Malaysia ini telah melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu masuk ke wilayah Republik Indonesia pada tahun 2021 tanpa melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh Pejabat Imigrasi di tempat Pemeriksaan keimigrasian, dan tidak memiliki dokumen yang sah berupa paspor, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2011 pada pasal 113.

Terkait: DeportasiKanim ParepareMalaysiaWNA

BERITA TERKAIT

Imigrasi Parepare gelar Operasi Keimigrasian di Wajo

Imigrasi Parepare gelar Operasi Keimigrasian di Wajo

7 November 2025
WNA Turki Langgar Aturan, Imigrasi Parepare Lakukan Tindakan Tegas

WNA Turki Langgar Aturan, Imigrasi Parepare Lakukan Tindakan Tegas

25 Agustus 2025
Imigrasi Jegal 294 WNA yang Diduga Langgar Aturan Dalam Operasi Wira Waspada

Imigrasi Jegal 294 WNA yang Diduga Langgar Aturan Dalam Operasi Wira Waspada

19 Juli 2025
Mulai 15 Juli, WNA Kini Bisa Ajukan Pendidikan Non Formal Indonesia

Mulai 15 Juli, WNA Kini Bisa Ajukan Pendidikan Non Formal Indonesia

17 Juli 2025
Kakanwil Imigrasi Sulsel Olahraga Bersama Jajaran Kanim Parepare, Perkuat Soliditas dan Kebugaran

Kakanwil Imigrasi Sulsel Olahraga Bersama Jajaran Kanim Parepare, Perkuat Soliditas dan Kebugaran

11 Juli 2025
Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

28 Juni 2025
Selanjutnya
Bersaing dengan Dosen dan Peniliti, Guru SMPN 2 Parepare Ini Terpilih sebagai Pemakalah KBI XII

Bersaing dengan Dosen dan Peniliti, Guru SMPN 2 Parepare Ini Terpilih sebagai Pemakalah KBI XII

Berita Terbaru

Dipimpin Wali Kota Parepare, Upacara Hari Pahlawan Berlangsung Khidmat

Dipimpin Wali Kota Parepare, Upacara Hari Pahlawan Berlangsung Khidmat

10 November 2025
Melalui Pandu Literasi Digital, Komdigi Ajak Masyarakat Waspadai Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

Melalui Pandu Literasi Digital, Komdigi Ajak Masyarakat Waspadai Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

10 November 2025
Semarak HUT Kota Makassar ke-418, Munafri Berikan Dana Pembinaan kepada 100 Hafiz dan 418 Anak Panti Asuhan

Semarak HUT Kota Makassar ke-418, Munafri Berikan Dana Pembinaan kepada 100 Hafiz dan 418 Anak Panti Asuhan

10 November 2025
Program Pascasarjana Universitas Bosowa Perkuat Kompetensi ASN Melalui Sosialisasi di Selayar

Program Pascasarjana Universitas Bosowa Perkuat Kompetensi ASN Melalui Sosialisasi di Selayar

10 November 2025
Fakultas  Hukum Universitas Bosowa Gelar PKPA Bersama Peradi untuk Mencetak Advokat Profesional

Fakultas Hukum Universitas Bosowa Gelar PKPA Bersama Peradi untuk Mencetak Advokat Profesional

10 November 2025
Sekda Makassar Buka Sosialisasi GAKI: Penguatan Peran Ayah untuk Keluarga Tangguh

Sekda Makassar Buka Sosialisasi GAKI: Penguatan Peran Ayah untuk Keluarga Tangguh

10 November 2025
Pesantren Darul Aman Gelar Santri Life Fair 2025: Semangat Kreativitas Hingga Keberkahan

Pesantren Darul Aman Gelar Santri Life Fair 2025: Semangat Kreativitas Hingga Keberkahan

10 November 2025
Pahlawan Zaman Now: Kepahlawanan sebagai Tindakan Bermakna di Era Digital

Pahlawan Zaman Now: Kepahlawanan sebagai Tindakan Bermakna di Era Digital

10 November 2025
Upacara Hari Pahlawan, Wabup Pinrang: Semangat Pahlawan Harus Jadi Energi

Upacara Hari Pahlawan, Wabup Pinrang: Semangat Pahlawan Harus Jadi Energi

10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Sidrap Serahkan Penghargaan

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Sidrap Serahkan Penghargaan

10 November 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.