PINRANG, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Tim Terpadu memulangkan seorang ibu dan anaknya yang menjadi gelandangan dan pengemis (gepeng) ke Kota Makassar. Sang ibu, Devi (24), diketahui sedang dalam kondisi hamil lima bulan.
Proses pemulangan ini dilakukan setelah tim melakukan penertiban dan pembinaan. Sebelum dipulangkan, Devi dan anaknya sempat menjalani perawatan medis di RSUD Lasinrang karena kondisi kesehatan yang sempat drop.
“Alhamdulillah, hari ini seorang ibu dan anak yang berstatus anak jalanan telah kami pulangkan ke pihak keluarga. Ini bentuk kolaborasi Tim Terpadu dalam memberikan perlindungan sosial,” ujar Kepala Dinas Sosial Pinrang, H. Andi Pawelloi Nawir, Jumat (30/1/2026).
Pawelloi menjelaskan bahwa penanganan dilakukan secara humanis. Mengingat kondisi Devi yang tengah mengandung, pihak Dinsos memastikan yang bersangkutan mendapat layanan kesehatan yang layak sebelum menempuh perjalanan pulang.
“Setelah kondisi kesehatannya membaik dan pembinaan dilakukan, yang bersangkutan kami pulangkan langsung ke pihak keluarga di Makassar,” lanjutnya.
Tak sekadar memulangkan, Tim Terpadu juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Makassar. Devi diminta membuat surat perjanjian agar tidak kembali turun ke jalan, baik di Pinrang maupun di daerah lain.
Langkah tegas namun persuasif ini diambil untuk menjaga ketertiban sosial di Kabupaten Pinrang. Pawelloi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus menyisir keberadaan anak jalanan dan gepeng yang meresahkan warga.
“Penanganan ini kami lakukan secara terpadu. Tujuannya mengembalikan mereka ke lingkungan keluarga yang lebih aman dan layak, sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat Pinrang,” pungkasnya.
Reporter: Faizal Lupphy














