• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 16 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Guru SMPN 9 Parepare Senang Bahasa Bugis Jadi Mapel Wajib

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
31 Desember 2024
di Pendidikan, Topik Utama
Fitriani (tengah) bersama siswanya. --Foto: Ist--

Fitriani (tengah) bersama siswanya. --Foto: Ist--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Guru bahasa daerah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut baik keputusan yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dalam melestarikan bahasa daerah dengan mewajibkan bahasa Bugis sebagai Mata Pelajaran (Mapel) wajib.

Hal itu diutarakan, Fitriani salah seorang guru bahasa daerah yang mengajar di SMPN 9 Parepare.

“Kami guru bahasa daerah di Parepare sangat menyambut baik hal ini,” ungkap senang Fitri kepada PijarNews.com, Selasa (31/12/2024).

Meski Kota Parepare sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan. Guru bahasa daerah di sekolah-sekolah yang ada mengalami kendala.

Sehingga kini, Parepare kembali memperkuat dengan menetapkan muatan lokal wajib bahasa daerah Bugis sebagai mata pelajaran jenjang SD dan SMP melalui keputusan Wali Kota Parepare nomor 856 tahun 2024.

Berita Terkait

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Bersama Forkopimda, Wali Kota Parepare Pantau Arus Mudik di Pelabuhan

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

“Kabar baik tentunya bagi kami karena kembali di akhir tahun ini, diperkuat karena kendala yang dihadapi kami sebagai guru bahasa daerah akhir-akhir ini mengenai sertifikasi,” terang Fitriani.

“Guru bahasa daerah ini sertifikasi dengan pendidikan seni budaya, nah itukan tidak linier. Makanya dengan adanya perda ini menguatkan walaupun kami guru bahasa daerah, sertifikat pendidik (serdik) seni budaya tapi dapat mengajarkan bahasa daerah dan itu dilinierkan,” jelasnya.

Dengan adanya itu, Fitri menganggap Pemkot Parepare sangat memperhatikan guru bahasa daerah di bangku sekolah. Selain itu keputusan yang ditetapkan membuat para guru bahasa sejahtera.

“Jadi itu sebenarnya sudah luar biasa untuk guru bahasa daerah karena kesejahteraannya juga sangat di perhatikan dan ini merupakan pertama di Sulawesi Selatan Perda yang dikeluarkan khususnya di Kota Parepare,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Jelang akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan menunjukkan komitmennya dalam melestarikan bahasa daerah sebagai bahasa ibu di bangku sekolah.

“Komitmen itu, kami buktikan dengan menjadikan muatan lokal bahasa daerah Bugis sebagai mata pelajaran (mapel) wajib di jenjang SD dan SMP di Kota Parepare,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H Makmur kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Makmur menjelaskan, keputusan menjadikan Bahasa Bugis sebagai mata pelajaran wajib dituangkan dalam Surat Keputusan Walikota Parepare bernomor 856 tahun 2024 tertanggal 24 Desember 2024.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Bahasa BugisMata pelajaranPareparePemkotSMP Negeri 9 Parepare

TerkaitBerita

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Editor: Muhammad Tohir
1 Maret 2026

...

Magang ke Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bisa Kantongi Uang Saku Rp.7 Juta Perbulan

Editor: Muhammad Tohir
27 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Bersama Forkopimda, Wali Kota Parepare Pantau Arus Mudik di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan