toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 8 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama COVID-19

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dibubarkan, Ini Penggantinya

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
06:59, 21 Juli 2020
di COVID-19
Waktu Baca: 1 menit
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dibubarkan, Ini Penggantinya

NASIONAL, PIJARNEWS.COM — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin Doni Monardo akhirnya dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (21/7/2020).

Pembubaran itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Keputusan tersebut berlaku per 20 Juli 2020 atau sejak Perpres No 82 tahun 2020 diundangkan atau ditandatangani presiden.

Pasal 20 Perpres tersebut menyatakan mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang menjadi dasar hukum keberadaan gugus tugas nasional.

“Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan,” dikutip dari salinan Perpres.

Honest Card

Sementara pelaksanaan tugas dan fungsi gugus tugas nasional maupun daerah selanjutnya dilaksanakan Komite Kebijakan atau Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang dipimpin Erick Thohir.

Baca Juga

Sapi Kurban Presiden Diserahkan Pemkot Parepare kepada 442 Warga

Usai Salat Idul Adha, Wali Kota dan Wawali Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden

“Pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya dilaksanakan oleh Komite Kebijakan dan/atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan presiden ini,” bunyi Pasal 20 ayat 2 huruf c Perpres tersebut.

Jokowi diketahui membentuk tim khusus satgas atau gugus tugas untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan covid-19. Menteri BUMN Erick Thohir dipilih Jokowi untuk memimpin tim tersebut.

Erick akan melakukan koordinasi antara satuan tugas penanganan virus covid-19 yang diketuai oleh Doni dan satuan tugas baru terkait pemulihan ekonomi nasional yang dipimpin Wamen BUMN, Budi Gunadi Sadikin.

Selain Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Presiden Jokowi juga membubarkan 18 lembaga. Pembubaran pun diatur dalam aturan yang sama, yakni Perpres No. 82 tahun 2020. (*)

Sumber : CNN Indonesia 

Editor : Muhammad Tohir

Terkait: Erick ThohirGugus Tugas Covid-19JokowiKepresLetjen Doni MonardoPresiden

BERITA TERKAIT

Sapi Kurban Presiden Diserahkan Pemkot Parepare kepada 442 Warga

Sapi Kurban Presiden Diserahkan Pemkot Parepare kepada 442 Warga

6 Juni 2025
Usai Salat Idul Adha, Wali Kota dan Wawali Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden

Usai Salat Idul Adha, Wali Kota dan Wawali Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden

6 Juni 2025
Tak Menyangka, Warga Parepare Ini Kaget Sapinya Dibeli Presiden, Beratnya Segini

Tak Menyangka, Warga Parepare Ini Kaget Sapinya Dibeli Presiden, Beratnya Segini

4 Juni 2025
Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

15 Mei 2025
Bupati dan Pj Ketahanan Pangan Kementan RI untuk Sidrap Bahas Oplah Non Rawa dan Persiapan Panen dengan Presiden

Bupati dan Pj Ketahanan Pangan Kementan RI untuk Sidrap Bahas Oplah Non Rawa dan Persiapan Panen dengan Presiden

6 April 2025
H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Pinrang

H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Pinrang

20 Februari 2025
Selanjutnya
Ini 18 Lembaga yang Turut Dibubarkan Jokowi

Ini 18 Lembaga yang Turut Dibubarkan Jokowi

Berita Terbaru

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.