• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 8 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemprov Sulsel

Gubernur dan Ketua DPRD Sulsel Teken 3 Rancangan Perda Terkait Narkoba, Pertanian dan Sampah

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
23 April 2022
di Pemprov Sulsel
Gubernur dan Ketua DPRD Sulsel Teken 3 Rancangan Perda Terkait Narkoba, Pertanian dan Sampah

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman bersama dengan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap 3 Rancangan Perda pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jum’at (22/4/2022).

Adapun ketiga Rancangan Perda tersebut, yakni tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, tentang pengembangan pertanian organik dan tentang pengelolaan sampah regional.

Dalam Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD ini, turut pula disampaikan keputusan DPRD provinsi Sulawesi Selatan tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan akhir Tahun Anggaran 2021.

“Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan sebagai respon dalam memberi masukan dan saran, untuk menjadi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan Sulawesi Selatan yang lebih baik,” kata Andi Sudirman

Berita Terkait

Soal Pengelolaan Sampah, Parepare Terbaik di Sulsel dan Masuk Enam Besar Nasional

Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Rekomendasi dari DPRD Provinsi Sulsel merupakan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh seluruh komisi yang ada di Dewan. Evaluasi terhadap mencakup implementasi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang telah dilaksanakan serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah di Tahun 2021 sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, rekomendasi itu akan menjadi masukan guna mewujudkan percepatan pembangunan daerah dengan mengedepankan sinkronisasi anggaran untuk Visi dan Misi dalam RPJMD 2018-2023 serta kebijakan nasional dengan sinergitas Organisasi Perangkat Daerah yang juga Pelaksana Urusan Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemprov Sulsel.

“Melalui sidang paripurna ini, Saya mengharapkan agar pelaksanaan rekomendasi dari anggota dewan yang terhormat untuk dapat pula menuai pencapaian keberhasilan pelaksanaan urusan Pemerintahan hingga pada akhir pelaksanaan RPJMD di Akhir Masa Jabatan Gubernur ke depan. Rekomendasi ini saya rasakan sebagai cerminan dan wujud perhatian yang baik serta merupakan dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif untuk menuju Sulawesi Selatan yang lebih baik. Seperti mengenai patung kuda di CPI, berdasarkan  rekomendasi dewan, patung kuda tersebut sudah tidak ada lagi, sehingga kesan bahwa kawasan CPI adalah kawasan publik dan merupakan asset pemerintah semakin jelas,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika menyampaikan, paripurna ini memasuki fase akhir dari pembahasan LKPJ Gubenur Sulsel akhir tahun anggaran 2021.

“Sesuai amanat pasal 19 ayat 6 Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019 maka kami di DPRD provinsi Sulawesi Selatan tentunya mengharapkan agar berbagai rekomendasi yang telah ditetapkan dalam keputusan DPRD tersebut untuk ditindaklanjuti oleh gubernur,” ungkapnya.

Sebelum Paripurna ditutup, Ketua DPRD juga melakukan Penutupan masa Persidangan II tahun sidang 2021/2022. Sekaligus pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2021/2022.

Turut hadir Sekda Sulsel, para Pimpinan DPRD Sulsel, Anggota DPRD Sulsel dan para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel.(*)

Terkait: NarkotikaPemprovPertanianRanperdaSampahSulsel

TerkaitBerita

Andi Sudirman Melayat Prof Paturungi Parawansa, Mertua Gubernur Jatim Khofifah

Andi Sudirman Melayat Prof Paturungi Parawansa, Mertua Gubernur Jatim Khofifah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 September 2025

...

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Juli 2025

...

Iduladha 1446 H, Pemprov Sulsel Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban Bagi Warga Kurang Mampu

Iduladha 1446 H, Pemprov Sulsel Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban Bagi Warga Kurang Mampu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Juni 2025

...

Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo

Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Mei 2025

...

Ramadan 1447H

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

BeritaTerkini

Wali Kota Parepare dan Kapolres Jajal Lapangan Padel Royal Metro Sky

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan