• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak, Kades: Lipukasi Rangking Satu Pernikahan Dini

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2022
di Ajatappareng
Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak, Kades: Lipukasi Rangking Satu Pernikahan Dini

BARRU,PIJARNEWS.COM– Pemerintah Desa Lipukasi menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan perlindungan anak di Aula Kantor Desa Lipukasi Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sabtu (14/05/2022).

Acara yang dibuka Kepala Desa Lipukasi Maharuddin itu menerapkan protokol kesehatan dan di ikuti BPD Desa lipukasi, para kadus Desa lipukasi, forum Anak Desa Lipukasi, perwakilan anak sekolah SLTA, SLTP, SD serta Tokoh Pemuda desa Lipukasi, hadir sebagai pembicara Jamaluddin Kadis PMD, PPA & PPKB Kab.Barru.

Kepala Desa Lipukasi Maharuddin mengungkap bahwa desa Lipukasi rangking satu dalam hal pernikahan dini, sehingga kata dia sosialisasi tersebut sangat penting dilakukan di desanya tersebut.

“Saya berharap nantinya, pak Dusun, Pak Rt dan tamu undangan yang hadir menyampaikan kepada masyarakat supaya masyarakat tau, aturan-aturan yang berlaku terkait pernikahan dini,” katanya.

Berita Terkait

Pantai Selayang Pandang Dipadati Warga, Saksikan Musik Sayang-sayang

Warga Desa Bojo Berburu Kebutuhan Pokok dengan Harga Subsidi

Sebagian Wilayah Barru Terdampak Banjir Berangsur Surut, Penanganan Darurat Berlanjut

Jebakan Pernikahan Dini, Antara Tradisi dan Harmonisasi Rumah Tangga

Dalam materinya Jamaluddin menyampaikan bahwa anak yang masih dalam kandungan itu sudah dikatakan anak, anak yang dikategorikan anak itu sebelum berusiah 18 tahun, sehingga perlu dilindungi termasuk dalam hal perkawinan dini, apa lagi saat ini sudah ada peraturan Bupati no 21 tahun 2021 tentang pencegahan perkawinan anak.

“Kenapa pemerintah melarang, karna salah satu penyumbang terbesar penyakit kanker rahim adalah hamil di bawah umur kenapa hal itu terjadi sebab alat reproduksinya belum matang,” paparnya.

Selain itu, lanjutnya penyebab terbesar perceraian di kabupaten Barru adalah kawin dibawah umur sehingga menyebabkan pendidikan anak terbengkalai, sehingga pemerintah mengatur hal tersebut.

“Desa lipukasi ini merupakan Desa penyumbang terbesar perkawinan anak usia dini di kecamatan Tanete Rilau, sehingga perlu kita sampaikan ke masyarakat terkait hal ini,” tuturnya.(*)

Penulis :Rezki Nanang

Terkait: BarruLipukasiPerlindungan anakPernikahan Dini

TerkaitBerita

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Editor: Muhammad Tohir
2 Maret 2026

...

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan