• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 31 Januari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Pemilu 2024

Gelar Cafe Demokrasi, KPU Sidrap Ingatkan Ancaman Pidana Kampanye Dimasa Tenang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17:47, 10 Februari 2024
di Pemilu 2024
Waktu Baca: 2 menit
Gelar Cafe Demokrasi, KPU Sidrap Ingatkan Ancaman Pidana Kampanye Dimasa Tenang

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menegaskan kepada peserta pemilu dan timnya agar tidak melakukan aktivitas kampanye pada masa tenang jelang pencoblosan.

Hal itu ditegaskan Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sidrap, DR.Akhwan Ali, dalam kegiatan cafe demokrasi di Hadide Cafe & Resto, Jalan Jenderal Sudirman Pangkajene Sidrap, Sabtu (10/2/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah insan pers dari berbagai media, baik cetak, online, dan elektronik serta mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidrap (UMS). Hadir pula mantan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Asram Jaya sebagai pemateri.

Ahwan Ali saat membuka kegiatan mengatakan cafe demokrasi dilakukan sebagai upaya menepis isu politik liar yang ada diruang publik salah satunya di warkop, juga untuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan Pemilu.

“Walaupun membahas soal politik, namun diskusi dikemas lebih santai,” katanya.

Baca Juga

Tingkatkan Kemampuan Staf, KPU Sidrap Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Kumpulkan Berbagai Pihak, KPU Sidrap Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

Anggota KPU yang berlatar belakang jurnalis dan akademisi ini juga menegaskan kepada peserta pemilu dan timnya agar tidak melakukan aktivitas kampanye pada masa tenang, sebab aturan terkait aktivitas politik pada saat masa tenang telah jelas diatur, termasuk ancaman hukumannya.

Dimana lanjutnya, setiap pelaksana, peserta dan atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam pasal 278 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48000000 juta.

” Juga setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36000000 juta,” ucapnya.

Ali sapaan akrabnya juga mengatakan, hal itu juga berlaku untuk media dan media sosial.

“Tidak adalagi yang meng-upload kegiatan yang sifatnya kampanye,” tegasnya.

Ia juga berharap kepada peserta pemilu untuk secara suka rela menurunkan alat peraga kampanye.

“Tahapan kampanye akan berakhir malam ini, Sabtu (10/2/2024) malam ini pukul 23.59,” ungkapnya.

Sementara Asram Jaya dalam materinya menyampaikan kehadiran cafe demokrasi tersebut menandakan bahwa KPU Sidrap menyadari pentingnya ruang publik, atau partisipasi publik hadir ditiap tahapan pemilu.

“Tahapan pemilu sesungguhnya dimulai 2022, yang rame memang ketika masa kampanye dan pencoblosan,” ujarnya.

KPU kata dia tidak bisa sendiri, perlu pelibatan semua pihak. Termasuk kolaborasi dengan media, sebab media sosial punya keterbatasan.

“Media mainstream lebih besar peluangnya untuk mengedukasi dan sosialisasi, Sehingga penting KPU duduk bersama jurnalis untuk memotret tahapan,” katanya.

Terkait: Cafe DemokrasikampanyeKPU Sidrap

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kemampuan Staf, KPU Sidrap Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Tingkatkan Kemampuan Staf, KPU Sidrap Gelar Pelatihan Jurnalistik 

2 Juli 2025
Kumpulkan Berbagai Pihak, KPU Sidrap Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

Kumpulkan Berbagai Pihak, KPU Sidrap Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

19 Februari 2025
Meriah, Puluhan Ribu Warga Antusias Hadiri Kampanye Akbar TSM-MO

Meriah, Puluhan Ribu Warga Antusias Hadiri Kampanye Akbar TSM-MO

22 November 2024
Tasming-Hermanto Disambut Antusias Warga Bumi Harapan, Komitmen Bangun Parepare yang Sejahtera

Tasming-Hermanto Disambut Antusias Warga Bumi Harapan, Komitmen Bangun Parepare yang Sejahtera

15 November 2024
Disambut Ribuan Warga Lakessi, Tasming-Hermanto Tawarkan Program Pro-Rakyat

Disambut Ribuan Warga Lakessi, Tasming-Hermanto Tawarkan Program Pro-Rakyat

11 November 2024
Hujan Tak Halangi Warga Cappa Galung Ikuti Kampanye TSM-MO

Hujan Tak Halangi Warga Cappa Galung Ikuti Kampanye TSM-MO

5 November 2024
Selanjutnya
Akhiri Masa Kampanye, Gamal Ajak Warga Gunakan Hak Pilih

Akhiri Masa Kampanye, Gamal Ajak Warga Gunakan Hak Pilih

Berita Terbaru

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026
Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

29 Januari 2026
Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

29 Januari 2026
Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026
Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026
Viral Video Lauk MBG Berulat di Pinrang, Dapur Produksi Ditutup

Viral Video Lauk MBG Berulat di Pinrang, Dapur Produksi Ditutup

27 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.