• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 20 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Gelapkan ‘Uang panai’, Biduan Ini Diamankan Polisi

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
18:18, 12 Maret 2019
di Hukum
Waktu Baca: 1 menit

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Karena diduga menggelapkan ‘Uang panai’ atau uang belanja untuk pengantin mempelai wanita, Hana Nirwana (39), yang diketahui berprofesi sebagai biduan ini, terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Hana diamankan oleh Team Crime Fighter Resmob Polres Pinrang, saat tengah berada di Parepare.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, biduan yang diamankan itu sebagai terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan ‘Uang panai’.

“Terduga pelaku sudah kita amankan tadi pagi, dan kini tengah menjalani pemeriksaan penyidik,” jelas Dharma, di Mapolres Pinrang, Selasa (12/3/2019).

Kejadian itu berawal, lanjut Dharma, saat pelapor dan terlapor sering berkomunikasi, sehingga menjalin hubungan asmara. Terlapor pun menyarankan untuk segera dilamar.

Baca Juga

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Beraksi di 17 Lokasi, Terduga Jambret Ditangkap

Dalam lamaran itu, disepakati besaran ‘Uang panai’ Rp15,5 juta, dan diminta untuk ditransfer melalui rekening orang tua telapor. Pada kesepakatan mereka juga, bahwa rencana pernikahan itu dilangsungkan pada 27 Desember 2018 yang lalu.

Namun saat tanggal yang sudah disepakati, pihak mempelai wanita membatalkan acara itu secara sepihak dengan dalih orang tuanya belum tiba dari Arab Saudi, sehingga pesta pernikahan dijadwalkan kembali pada 7 Januari 2019. Hanya saja, pada 3 Januari 2019, terlapor justru menikah dengan laki-laki lain.

Dharma melanjutkan, setelah mengetahui pernikahan terlapor dengan laki-laki lain, pelapor kemudian meminta ‘Uang panai’ yang sudah telanjur ditransfer itu, untuk dikembalikan.

“Namun hingga diamankan Resmob, terlapor belum juga mengembalikan uang tersebut, sehingga pelapor mengalami kerugian sekira Rp17 juta.” Paparnya.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Pinrang, Bripka Aris mengatakan, terlapor diamankan di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. “Terlapor kami amankan tanpa perlawanan,” jelas Aris.

Dari hasi introgasi yang dilakukan. lanjut Aris, pelaku mengakui perbuatannya. “Terlapor saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum.” jelasnya.

Editor: Abdillah.Ms

Terkait: BiduanPolres PinrangResmobUang Panai

BERITA TERKAIT

Puluhan botol minuman keras berbagai merek dan jenis disita dalam razia yang digelar Polres Pinrang, Ahad (9/2/2025)

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

10 Februari 2025

Beraksi di 17 Lokasi, Terduga Jambret Ditangkap

24 Mei 2024

Ini Imbauan KaPolres Pinrang Jika Ingin Mudik Lebaran

3 April 2024

Bakar Lokasi Judi Sabung Ayam, Kasatreskrim Polres Pinrang Bakal Panggil Kades dan Pemilik Tanah

25 November 2023
Tim SOPS (Staf Kapolri Bidang Operasional) Mabes Polri menggelar sosialisasi dan pelatihan aplikasi, di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (17/10/2023)

Tim SOPS Mabes Polri Bekali Polres Pinrang Pelatihan Aplikasi Persiapan Pemilu 2024

18 Oktober 2023
Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan bantuan pembuatan pengeboran sumur bor di Pondok Putri Lembaga Tahfidz Qur'an (LTQ) Masjid Agung Al-Munawir, di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Maccorawalie, Rabu (6/9/2023)

Dampak Kemarau, Polres Pinrang Beri Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air di Lembaga Tahfidz Qur’an

7 September 2023
Selanjutnya

Ahmad Kohawan: Mengeja Cancut Taliwondo

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Alauddin Makassar Terbentuk, Siap Cetak Lulusan Kompeten dan Tersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi 4 Jabatan Ini, 13 Peserta Ikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malaysia Dijemput di Pelabuhan Parepare dan Berakhir di Polres Pinrang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.