toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 13 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Peristiwa

Gubernur Bakal Resmikan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia di Parepare

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10:44, 23 Februari 2021
di Peristiwa
Waktu Baca: 2 menit
Gubernur Bakal Resmikan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia di Parepare

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Peningkatan pelayanan bagi calon tenaga kerja luar negeri menjadi komitmen bersama bagi pemerintah yang ada di Sulsel. Sehingga, Gubernur Sulsel menghadirkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Parepare. Layanan ini akan diresmikan di hari jadi Kota Parepare.

LTSA ini diharapkan dapat menciptakan layanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dan keluarganya.

“Kita ke sana untuk meresmikan di Parepare,” kata Gubernur Sulsel, Prof. HM Nurdin Abdullah di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/2/2021).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang menyeutkan bahwa layanan tersebut dibentuk memudahkan bagi para pekerja migran untuk bekerja di luar negeri.

“Karena ada pemikiran sebelumnya bahwa para pekerja ini merupakan hanya eksploitasi tenaganya. Tetapi mereka sebenarnya adalah pahlawan bagi kita, sebab mereka bekerja di luar negeri. Dimana hasil pekerjaan mereka akan kembali ke keluarganya, itu menambah devisa kita,” sebutnya.

Baca Juga

Sambut Ramadhan, Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan

Pemkot Parepare Dukung Penguatan SDM Keagamaan, Tasming Hamid Apresiasi PD DMI dan Kemenag

LTSA hadir untuk mempermudah layanan kepada PMI, karena selama ini terlalu banyak prosedur yang mereka lalui di banyak tempat. Sehingga pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia memerintahkan untuk membentuk layanan satu atap.

“Di mana mereka dapat mengurus pada satu tempat. Ini di Sulsel bisa kita selesaikan, dimana sebelumnya Gubernur meminta untuk membentuk satu LTSA pada Kementerian Tenaga Kerja jadi kita sudah bentuk di Parepare,” jelasnya.

Tempat ini disiapkan selama prosesnya 1,5 pembangunanannya dan terdapat 9 instansi memberikan layanan, diantaranya dari Disnaker Provinsi berkaitan dengan pemberian rekomendasi, Imigrasi dalam hal pembuatan paspor, kemudian pengecekan kependudukan Dukcapil Sulsel, kemudian Perkumpulan Pengusaha Jasa Migran Indonesia (PASMINDO), BPJS, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk perlindungan, sedangkan Dinas Kesehatan memberikan pelayanan secara terpisah di Rumah Sakit Umum Daerah Parepare.

“Dengan peresmian yang dilakukan Pak Gubernur bahwa nantinya semua proses layanan untuk pengiriman TKI ke luar negeri dalam konteks adminsitrasi dan paspor serta sebagainya itu hanya satu tempat di Parepare,” jelasnya.

Hadirnya LTSA ini juga akan menjadi bagian dari partisispasi masyarakat membangun daerah. Karena mereka ke luar negeri sehingga mereka mendapatkan pengetahuan, menambah pengetahuan dan skill.

Layanan terpadu ini dalam waktu dekat akan beroperasi setelah diresmikan. Sejauh ini sudah diuji coba pada pembuatan paspor untuk diterbitkan demikian juga Dukcapil melakukan verifikasi kependudukan.

Darmawan menjelaskan, adapun secara prosedural, pengiriman tenaga kerja di luar negeri itu melalui perusahaan, tidak serta merta PMI yang datang langsung. PMI menyiapkan dokumentasi, dikumpulkan oleh jasa pengiriman tenaga kerja.

“Jadi tenaga kerja hanya menyiapkan dokumennya, kemudian diverifikasi, kedua nanti ada juga pelatihan terkait subjek apa yang akan dikerjakan di luar negeri dilatih juga di sana di Parepare,” paparnya.

“Jadi ada juga mandiri, tetapi relatif itu yang dikirim ke luar negeri adalah rata-rata melalui perusahaan. Sehingga yang datang di sana adalah perusahaan. Terkecuali ada yang mau diverikasi adalah orang yang dipanggil. Tata caranya selama ini demikian,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa data dari Disnaker Sulsel tenaga kerja yang dikirim sampai bulan Maret 2020 TKI, sebanyak 26 orang. Bulan selanjutnya tak ada pengiriman karena pandemi Covid-19.

“Karena ada penutupan pengiriman ke luar negeri. Sempat dibuka pada bulan Juli, tetapi ditutup lagi. Saat dibuka, telah ada yang dikirim. Tetapi mereka dikarantina 14 hari di negara tujuan,” sebutnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Arief Eka Riyanto menyatakan siap menyukseskan program pemerintah daerah. Program yang memusatkan pelayanan keimigrasian. Khusunya bagi tenaga kerja Indonesia yang berdomisili di Sulsel untuk bekerja secara legal di negara-negara tujuan.

Adapun kesiapan Kantor Imigrasi Parepare di LTSA-PMI sejauh ini 90 persen sevara keseluruhan.

“Hampir untuk proses kesiapan di imigrasi sudah hampir 90 persen memberikan pelayanan di sana. Di sana hanya penerbitan paspor bagi calon tenaga kerja Indonesia,” pungkasnya.(*)

Terkait: Gubernur SulselNurdin AbdullahPareparePekerja MigranTKI

BERITA TERKAIT

Sambut Ramadhan, Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan

Sambut Ramadhan, Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan

13 Februari 2026
Pemkot Parepare Dukung Penguatan SDM Keagamaan, Tasming Hamid Apresiasi PD DMI dan Kemenag

Pemkot Parepare Dukung Penguatan SDM Keagamaan, Tasming Hamid Apresiasi PD DMI dan Kemenag

12 Februari 2026
Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

12 Februari 2026
3 Dosen IAIN Parepare Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Pemkot Ajak Kolaborasi

3 Dosen IAIN Parepare Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Pemkot Ajak Kolaborasi

11 Februari 2026
Dorong Anak Muda Jadi Wirausaha, Wali Kota Luncurkan Parepare Keren

Dorong Anak Muda Jadi Wirausaha, Wali Kota Luncurkan Parepare Keren

10 Februari 2026
Rapat TIMPORA Pinrang 2026, Imigrasi Parepare Libatkan Lintas Instansi dan Perkenalkan Aplikasi

Rapat TIMPORA Pinrang 2026, Imigrasi Parepare Libatkan Lintas Instansi dan Perkenalkan Aplikasi

10 Februari 2026
Selanjutnya
Kantor Staf Kepresidenan Undang Sekda Barru, Bahas Proyek Strategis Nasional

Kantor Staf Kepresidenan Undang Sekda Barru, Bahas Proyek Strategis Nasional

Berita Terbaru

Sambut Ramadhan, Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan

Sambut Ramadhan, Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan

13 Februari 2026
Satu-satunya Ahli Fikih Munakahat, Prof Rahmawati Ukir Sejarah Jadi Guru Besar IAIN Parepare

Satu-satunya Ahli Fikih Munakahat, Prof Rahmawati Ukir Sejarah Jadi Guru Besar IAIN Parepare

12 Februari 2026
Kisah Inspiratif Prof Darma: 28 Tahun Mengabdi, Empat Malam  “Mati Lampu”  Demi Gelar Guru Besar

Kisah Inspiratif Prof Darma: 28 Tahun Mengabdi, Empat Malam “Mati Lampu” Demi Gelar Guru Besar

12 Februari 2026
Pemkot Parepare Dukung Penguatan SDM Keagamaan, Tasming Hamid Apresiasi PD DMI dan Kemenag

Pemkot Parepare Dukung Penguatan SDM Keagamaan, Tasming Hamid Apresiasi PD DMI dan Kemenag

12 Februari 2026
Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

12 Februari 2026
TIMPORA Pinrang Gelar Operasi Gabungan di PT Biota Laut Ganggang

TIMPORA Pinrang Gelar Operasi Gabungan di PT Biota Laut Ganggang

11 Februari 2026
Profil dan Karier Prof Muliati: Dari Anak Petani, Guru MAN 15 Tahun, Hingga Menjadi Guru Besar

Profil dan Karier Prof Muliati: Dari Anak Petani, Guru MAN 15 Tahun, Hingga Menjadi Guru Besar

11 Februari 2026
Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

11 Februari 2026
3 Dosen IAIN Parepare Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Pemkot Ajak Kolaborasi

3 Dosen IAIN Parepare Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Pemkot Ajak Kolaborasi

11 Februari 2026
Bikin Nyaman Jemaah, ASN Pemkot Parepare Gotong Royong Sulap Masjid Agung Jadi “Kinclong”

Bikin Nyaman Jemaah, ASN Pemkot Parepare Gotong Royong Sulap Masjid Agung Jadi “Kinclong”

10 Februari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.