• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 20 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

FAS Kembali Gugat KPU Kota Parepare

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21:45, 28 Agustus 2018
di Hukum
Waktu Baca: 1 menit
FAS Kembali Gugat KPU Kota Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Meski sudah dilakukan penetapan pemenang Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare pada Pilkada serentak 27 Juni lalu yang dimenangkan Paslon nomor urut 1, Taufan Pawe-Pangerang Rahim, namun pihak lawannya paslon nomor urut 2 Faisal Andi Sapada dan Asriady Samad (FAS) kembali melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Surat
Lampiran surat

Gugatan dibuktikan dengan adanya surat pemanggilan penyelenggara pemilu yakni KPU Kota Parepare selaku tergugat dan FAS mantan calon Wali Kota Parepare yang kalah selaku penggugat.

Surat pemanggilan dengan Nomor Surat 65/G/2018/PTUN.mks yang bunyinya sebagai berikut, panitera pengganti pengadilan TUN Makassar atas nama panitera pengadilan TUN dan berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim tanggal 20 Agustus 2018 nomor 65/PEN-PP/2018/PTUN.mks, dan sesuai Pasal 83 Undang-undang Nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 9 tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UU Nomor 51 Tahun 2009.

Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah, yang dihubungi mengatakan, pihaknya siap jika itu sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

”Kami akan menghadiri sidangnya. Kami juga sudah siap dengan tuntutan tersebut,” ujar Nur Nahdiyah, Selasa, 28 Agustus 2018.

Baca Juga

FAS Mencoblos di Sumpang, Asriady di Cappagalung

Lapangan Andi Makkasau Jadi Lautan Merah Pendukung FAS

Nur Nahdiyah menambahkan, KPU Kota Parepare dipanggil selaku tergugat terkait dengan Surat Keputusan (SK) penetapan pemenang Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, baru-baru ini.

Berdasarkan surat pemanggilannya, Komisioner KPU Kota Parepare akan menjalani pemeriksaan di ruang Musyawarah Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Jalan Raya Pendidikan No. 1 Makassar.

Sekadar diketahui, penetapan pemenang paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare dimenangkan Paslon nomor urut 1 Taufan Pawe dan Pangerang Rahim. Paslon ini telah ditetapkan oleh KPU Kota Parepare sejak 13 Agustus lalu, pasca hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. (*)

Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Faisal Andi Sapada - Asriady Samad (FAS-AS)

BERITA TERKAIT

FAS Mencoblos di Sumpang, Asriady di Cappagalung

26 Juni 2018

Lapangan Andi Makkasau Jadi Lautan Merah Pendukung FAS

22 Juni 2018

TSM Tegaskan Tak Bakal Setengah-setengah Menangkan FAS

20 Juni 2018
antusias

Warga Antusias Sambut ‘FAS’ Saat Blusukan di Kecamatan Ujung

22 Maret 2018
kader PKS

Ratusan Kader PKS dan Pendukung FAS Sambut Anis Matta di Parepare

4 Maret 2018
Yasser Latief

Ternyata Ini Alasan ‘FAS’ Tak Hadiri Pleno Penetapan

12 Februari 2018
Selanjutnya
Lima Besar Tertinggi Penyebab Kematian Anak Indonesia Akibat Campak dan Rubella

Lima Besar Tertinggi Penyebab Kematian Anak Indonesia Akibat Campak dan Rubella

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.