PAREPARE, PIJARNEWS. COM — Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (UM) Parepare melakukan kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare, di Kantor DP3A pada Kamis, 30 Agustus 2018.
Bentuk kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan MOU (Memorandum Of Understanding) oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare, Asram At. Jadda bersama Abd Latif.
Kerja sama tersebut berlangsung selama lima tahun dan terdapat beberapa bentuk kerja sama yang disepakati antara lain, bahwa FH UM Parepare menginginkan terlaksananya tri dharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian terhadap masyarakat) terkhusus berkaitan dengan masalah hukum terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.
Serta DP3A berharap bahwa FH UM Parepare mampu mensosialisasikan eksistensi, peran, fungsi, kegiatan dan prestasi DP3A Parepare terkhusus di wilayah Parepare.
Selain itu DP3A bersedia memfasilitasi terhadap kegiatan-kegiatan kemahasiswaan seperti magang, PKL dan lain serta mensosialisasikan terkait keberadaan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare.
Asram berharap bahwa dengan ditandatanganinya MOU tersebut Fakultas Hukum lebih dikenal masyarakat luas baik birokrat maupun masyarakat umum.
“MOU ini juga dapat memberikan stimulan untuk akreditasi Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum,” ujar Asram (*)
Reporter : Sucipto Al Muhaimin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna