• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 8 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Evaluasi 14 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bantaeng, Kemenkumham Temukan 2 Desa Tak Aktif

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
08:54, 03 April 2022
di Kemenkumham Sulsel
Waktu Baca: 2 menit
Evaluasi 14 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bantaeng, Kemenkumham Temukan 2 Desa Tak Aktif

BANTAENG, PIJARNEWS.COM – 14 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Bantaeng di evaluasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil kemenkumham Sulsel).

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulsel, Puguh Wiyono dalam keterangannya, Sabtu (2/4) mengatakan, evaluasi dilakukan belum lama ini.

“Evaluasi terkait sejauh mana terjaganya penyelenggaraan program pembinaan desa/kelurahan sadar hukum khususnya yang telah mendapatkan penghargaan Anubawa Sasana Desa (Penghargaan Desa/Keluarahan Sadar Hukum dari Menkumham),” Kata Puguh.

Menurut Puguh, evaluasi dilakukan untuk memastikan apakah kelompok sadar hukumnya masih berlangsung, masih aktif, dan masih terselenggara dengan baik.

Sementara berdasarkan data dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham 14 Desa sadar hukum di Kabupaten Bantaeng tersebut , yakni Pa’jukukang, Baruga, Bontojai, Kaloling, Majiminasa, Pa’bebtengan, Bontomaranu, Bontomate’ne, Bonto Bontoa, Labbo, Ulugalung, Bontomanai, Kelurahan Bontoatu, dan Letta.

Baca Juga

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

Hasil dari monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan, terdapat 2 Desa Sadar Hukum yang dianggap tidak aktif lagi yakni desa Bajiminasa dan Desa Bontomanai karena desanya sudah menjadi kelurahan dan kelompok desa sadar hukum sudah tidak ada lagi.

“Untuk itu terhadap 2 desa tersebut perlu dilaksanakan pembinaan Desa/ Kelompok sadar hukum melalui pembentukan Kembali Desa/ kelompok sadar hukum,” lanjut Puguh.

Sementara itu, Analis Hukum Ahli Madya, Rusdianto Muin menjelaskan bahwa kelompok sadar hukum harus melihat pemanfaatan dan penggunaan seluruh potensi yang ada di desa dengan melibatkan semua elemen masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam program pembinaan desa / kelompok sadar hukum.

Kepala Bagian Hukum Pemda Bantaeng, Mohammad Azwar yang turut hadir dalam evaluasi menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantaeng sangat menyadari betapa pentingnya program pembinaan desa / kelompok desa sadar hukum ini.

“Selain memelihara ketertiban dan keamanan di masyarakat, juga menjaga stabilitas dan toleransi di masyarakat sehingga keadaan ini tentunya menunjang stabilitas perekonomian penduduk desa itu sendiri terkhusus desa dan kelurahan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng,” Terang Azwar.

Kegiatan Evaluasi ini juga dihadiri Kasubag Bantuan Hukum dan Sub Koordinator Peraturan Perundang-undangan beserta jajaran bagian hukum bantaeng, penyuluh hukum kanwil sulsel Nasruddin dan pengelola bantuan hukum Pramusito.

Terkait: BantaengKemenkumhamSadar HukumSulsel

BERITA TERKAIT

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

20 November 2025
BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

28 Agustus 2025
Kemiskinan Terendah, Parepare Raih Penghargaan

Kemiskinan Terendah, Parepare Raih Penghargaan

20 Agustus 2025
Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

23 Juli 2025
Pemkot Parepare dan Kemenkumham Kerjasama Tingkatkan Kualitas Regulasi

Pemkot Parepare dan Kemenkumham Kerjasama Tingkatkan Kualitas Regulasi

26 Mei 2025
Bupati Sidrap Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025–2029

Bupati Sidrap Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025–2029

9 Mei 2025
Selanjutnya
Capai Rp 1,8 Triliun, Ekspor Februari 2022 di Sulsel Meningkat 20,06%

Capai Rp 1,8 Triliun, Ekspor Februari 2022 di Sulsel Meningkat 20,06%

Berita Terbaru

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

8 Februari 2026
Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

8 Februari 2026
Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

7 Februari 2026
Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.