• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 15 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

DPW FPI Parepare Minta Surat Peniadaan Bukber Kalangan Pejabat dan Pegawai Dicabut

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:06, 24 Maret 2023
di Ajatappareng, Nasional, Peristiwa, Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Surat terkait peniadaan Buka Puasa Bersama (Bukber) yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023), menuai polemik ditengah masyarakat, bahkan hingga di daerah.

Sebab alasan surat tersebut keluar yakni karena saat ini masih dalam transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Parepare mengeluarkan pernyataan sikapnya. Melalui ketuanya Fahri Nusantara DPW FPI Parepare menyampaikan pernyataan sikap sekaligus catatan sejumlah peristiwa yang menghadirkan ribuan massa. Seperti pernikahan Putra Presiden Jokowi Kaesang yang digelar di Solo, dihadiri ribuan orang berkumpul dan itu dibolehkan.

Selanjutnya, Konser Musik DEWA 19, yang dihadiri sekira 65.000 orang berkumpul di Jakarta Internasional Stadium (JIS) juga boleh.

Tidak hanya itu Konser Musik BLACKPINK 50.000 orang berkumpul di GBK juga dibolehkan.

Baca Juga

Kolaborasi Tangani Stunting, Wali Kota Parepare Apresiasi Program Demokrat

Jum’at Bersih, Wali Kota Parepare Sebut Pantai Bersih Perputaran Ekonomi Akan Hidup

Juga hajatan besar KTT G 20, ASEAN SUMMIT, MOTO GP, Formula E, U 20 dunia juga telah berjalan.

“Berbuka Puasa Bersama, paling banyak puluhan sampai ratusan orang yang berkumpul, tidak boleh,” tulisnya, pada Jumat (24/3/2023).

Sementara DPW FPI Parepare juga menyampaikan pernyataan Sikap, ada empat Poin dalam pernyataan sikap tersebut, yakni:

1.Pandemi sudah konsisten terkendali,nyaris 100% penduduk Indonesia sudah punya kekebalan yang dapat diandalkan dengan adanya vaksin, PPKM sudah dicabut, artinya tidak ada lagi larangan kegiatan masyarakat, tidak ada lagi larangan kumpul kumpul, termasuk buka puasa yang tidak berlebihan.

2. Ada Baiknya surat arahan bapak Presiden yg melarang buka puasa bersama itu dicabut aja agar tak terus gaduh di bulan Ramadhan. Sebab melarang buka puasa bersama dengan alasan demi hidup sederhana apalagi krn covid sungguh tdk realistis dan tak menemukan momentumnya. Selanjutnya kami menyatakan bahwa
Buka puasa itu sederhana.

3. Kami menilai tidak perlu ada larangan total bagi para pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan buka puasa bersama.

4. Kami menghimbau masyarakat untuk buka puasa bersama di rumah masing masing bersama keluarga atau berbuka puasa bersama di mesjid bersama dengan jamaah mesjid atau buka puasa bersama di warung, restoran dan sebagainya. Jangan buka puasa sendiri sendiri.

Demikian pernyataan sikap kami.

Terkait: Buka PuasaBukberFPIParepareramadhan

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Tangani Stunting, Wali Kota Parepare Apresiasi Program Demokrat

14 Juni 2025

Jum’at Bersih, Wali Kota Parepare Sebut Pantai Bersih Perputaran Ekonomi Akan Hidup

13 Juni 2025

Hari Pertama MBG Sasar Tiga Sekolah, Wawali Parepare Terima Masukan Siswa

12 Juni 2025

Bentuk Pegawai yang Berintegritas, Imigrasi Kelas II TPI Parepare Gelar Orientasi Bagi ASN Muda

11 Juni 2025

Wali Kota Parepare Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Power Walking dan Nikmati PantaiKu

9 Juni 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto menyerahkan bantuan sapi presiden Prabowo secara simbolis di Masjid Al Afiah, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. (Foto: Faizal Lupphy/ PijarNews.com).

Sapi Kurban Presiden Diserahkan Pemkot Parepare kepada 442 Warga

6 Juni 2025
Selanjutnya

OPINI : Penganiayaan, Sikap Hedon, Hingga Buntutnya Harta Kekayaan Pejabat Pajak

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.