toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 2 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

DPRD Sidrap Bakal Bahas Ranperda Terkait Masyarakat Adat, AMAN Gelar Semiloka

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17:13, 01 Juli 2025
di Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
DPRD Sidrap Bakal Bahas Ranperda Terkait Masyarakat Adat, AMAN Gelar Semiloka

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap pada 2025 ini bakal meramu Peraturan Daerah (Perda) terkait masyarakat adat. terkait hal tersebut, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) menggelar Semiloka dalam rangka Pengawalan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Kabupaten Sidrap.

Semiloka yang digelar di Hotel Grand Zidni, Pangkajene, Kabupaten Sidrap pada (01/07/2025) itu diikuti tokoh adat, tokoh masyarakat, instansi pemerintah, akademisi, LSM,
dan media sebagai perserta aktif.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sidrap Arifin Damis, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Muhammad Iqbal, M.Si. Direktur Advokasi Kebijakam Hukum dan Ham PB Aman. Muh. Arman SH. MH. Ketua PW Aman Sulsel Sardi Razak dan Ketua Dewan AMAN Sidrap Abu SH.

Ketua pengurus harian AMAN Sidrap Hasim mengatakan secara konstitusi pengakuan terhadap keberadaan terhadap hak-hak masyarakat adat telah diatur dalam pasal 18B, ayat 2 dan pasal 28 ayat 3, undang-undang 1945.

Bahkan, dalam beberapa undang-undang seperti UU kehutanan, perkebunan dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan beberapa UU lainnya juga membahas tentang masyarakat adat.

Baca Juga

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Bukan Legislatif seperti DPR RI dan Berada di Bawah Garis Komando Presiden

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

“Tidak hanya itu ditingkat internasional juga isu-isu masyarakat adat juga menguat, pada 2007, PBB mendeklarasikan tentang hak-hak masyarakat adat, dan Indonesia menjadi salah satu negara yang menyetujui hal tersebut,” katanya.

Hasim juga menjelaskan awal mula dibentuknga AMAN, dilatar belakangi oleh ancaman terhadap eksistensi oleh berbagai aspek pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), perampasan tanah, wilayah, sumber daya, pelecehan hak dan budaya, maupun kebijakan pembangunan yang sengaja memarginalkan masyarakat adat.

“Jadi, kami AMAN Sidrap tidak ingin, hal-hal tersebut terjadi, agar itu tidak terjadi pemerintah harus melindungi masyarakat adat, salah satunya melalui Perda, sebagai payung hukum untuk melindungi masyarakat adat,” katanya.

Ketua DPRD Sidrap, melalui Wakil Ketua Arifin Damis dalam sambutannya menyambut baik inisiatif dan semangat yang terus tumbuh dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya komunitas adat, untuk
mendorong lahirnya produk
hukum daerah yang mengakui,
menghormati, dan melindungi
hak-hak masyarakat adat

“Kegiatan ini sebagai upaya untuk memperkuat nilai-nilai kearifan lokal melalui jalur hukum formal di Sidrap,” ucapnya.

Mengacu pada peraturan menteri dalam negeri no. 52 tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, DPRD menganggap perlu untuk menetapkan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat.

Sehingga, kata Legislator asal partai PKS itu, peluang untuk melahirkan produk hukum daerah yang memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat adat, adalah langkah strategis yang patut dudorong bersama. Sebab hal tersebut bukan hanya tentang legalitas, tapi juga soal keadilan, identitas, dan keberlanjutan.

“Kami di DPRD Sidrap sudah memasukkan salah satu Perda inisiatif DPRD, tahun ini kita bahas, InsyaAllah tahun ini juga kita bisa tetapkan,” ujarnya.

Arifin Damis mengajak pihak terkait
untuk memperkuat sinergi, mulai dari pemetaan eksistensi masyarakat adat, identifikasi hak-hak kolektif, serta penyusunan naskah akademik dan draft regulasi yang inklusif dan berkeadilan.

“Jika kita berhasil menghadirkan produk hukum yang berpihak pada masyarakat adat, maka kita tidak hanya sedang menegakkan hukum, tetapi juga sedang membangun sejarah-sejarah pengakuan dan pemulihan hak yang akan diwarisi oleh generasi sidrap di masa depan,” ucapnya.(Tohir)

Terkait: AMAN SidrapDPRDMasyarakat AdatPerdaSemiloka

BERITA TERKAIT

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Bukan Legislatif seperti DPR RI dan Berada di Bawah Garis Komando Presiden

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Bukan Legislatif seperti DPR RI dan Berada di Bawah Garis Komando Presiden

24 November 2025
Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

24 November 2025
Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

5 November 2025
Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

3 November 2025
LSM Sorot Indonesia Minta Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

LSM Sorot Indonesia Minta Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

3 November 2025
DPRD Pinrang Bentuk Pansus dan Tetapkan Renja Tahun 2026

DPRD Pinrang Bentuk Pansus dan Tetapkan Renja Tahun 2026

30 Oktober 2025
Selanjutnya
Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Berita Terbaru

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026
Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

29 Januari 2026
Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

29 Januari 2026
Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026
Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.