• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 1 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

DPRD Pinrang Bentuk Pansus dan Tetapkan Renja Tahun 2026

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12:12, 30 Oktober 2025
di Ajatappareng
Waktu Baca: 3 menit
DPRD Pinrang Bentuk Pansus dan Tetapkan Renja Tahun 2026

PINRANG, PIJARNEWS. COM— DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan Pansus terhadap tiga Ranperda non APBD Tahun 2025 dan penetapan rencana kerja (Renja) DPRD Kabupaten Pinrang tahun 2026, Senin, (29/10/2025) Pkl. 14.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri didampingi Wakil Ketua II DPRD Pinrang, Sakkairfandi dan dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya, turut dihadiri Sekretaris DPRD Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si beserta staf.

Dalam kata pengantarnya, Syamsuri menjelaskan, sesuai jadwal kegiatan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pinrang, setelah rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Non APBD akan lanjutkan pembentukan Pansus terhadap hal tersebut, dan juga akan dilakukan pembahasan dan penetapan Rencana Rerja DPRD Tahun 2026.

Sambung Syamsuri, adapun 3 Rancangan Peraturan Daerah yang akan dilakukan pembahasan oleh DPRD yaitu Ranperda tentang: (1) penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas; (2) penyelenggaraan kearsipan; (3) perubahan kedua Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Dari ke 3 Ranperda tersebut, kata Syamsuri, dalam pembahasannya akan dibentuk 3 Panitia Khusus yaitu : Pansus A, membahas ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas; Pansus B, membahas ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan; dan Pansus C akan membahas ranperda tentang perubahan kedua Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Baca Juga

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Bukan Legislatif seperti DPR RI dan Berada di Bawah Garis Komando Presiden

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

Dan terhadap personil yang akan mengisi masing-masing Pansus tersebut, pimpinan telah menerima usulan nama yang ditandatangani oleh pimpinan masing-masing fraksi.

Untuk agenda selanjutnya, sambung Samsuri, yaitu pembahasan dan penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Renja DPRD merupakan salah satu instrumen penting yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD pada tahun mendatang. oleh karena itu, melalui forum ini kita berharap seluruh masukan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat dikaji secara matang, dirumuskan dengan baik, dan pada akhirnya menghasilkan sebuah dokumen Renja DPRD yang aspiratif, realistis, serta sejalan dengan arah pembangunan daerah Kabupaten Pinrang.

Rancangan Renja untuk tahun 2025, kata Syamsuri, masing-masing AKD telah mengusulkan rencana kerja kepada pimpinan dalam bentuk program dan daftar kegiatan dan Sekretaris Dewan telah melakukan penyelarasan dan rancangannya telah disampaikan kepada rekan-rekan Anggota Dewan yang terhormat untuk dilakukan penetapan.

“dalam rancangan yang telah disusun termuat mengenai gambaran umum mengenai tugas dan wewenang DPRD, kemudian rencana kerja DPRD dalam pelaksanaan tri fungsi DPRD yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Pinrang melalui alat kelengkapan dewan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing sesuai dengan mekanisme yang diatur”, terang legislator Partai Golkar tersebut.

Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Pinrang tersebut, berikut nama-nama personil Pansus tiga Ranperda non APBD tersebut: Pansus A, yang membahas ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Ketua, P. Baharuddin Pasi; Wakil Ketua, Mansur, SE; Sekretaris, H. Abbas; Anggota-Anggota yaitu, M. Faisal S, ST, Andi Riksan, H. Chaeril Anwar Abdullah, H. Abdul Halim, Drs. Muhammad Amir, Drs.H. Massere, M.Pd, Ilham, Drs. H. Hamzah, Muhammad Nur Qadri, Harun, S.Pd.I dan Ir. H. Usman Bengawan, SH.

Sedangkan personil Pansus B, yang membahas Ranperda penyelenggaraan kearsipan yaitu : Ketua, H.A.Muhammad Ramdhani, SH; Wakil Ketua, Andry Muliadi, S.Sos; Sekretaris, Hasnur Asikin; Anggota-Anggota: Hj. Irmawati Bakri, A.Md.Keb, Edy, Andi Nur Afifah Hartono, Hartono, Hj. Ratna Arifin, Muh. Dahlan, A.Muh. Fahmi Fahri dan Hj. Rusnah, SE.,SH.

Personil Pansus C yang membahas Ranperda perubahan kedua Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang yaitu: Ketua, H. Hairuddin Bakri, SH; Wakil Ketua, Samsul Bahar, SH.,MH; Sekretaris, Amri Manangkasi, SH; Anggota-Anggota: Kamaruddin, SH.,MH, Karno HW, SH, H.A.Sofyan Nawir, S.Sos, Muhammad Ilman Alimuddin, SE, Andi Pallawagau Kerrang, SE, Supardi, SE, Jefriadi, SE, Hastan Mattanete, ST.,MP dan Andi Achmad Ryan Ferry, ST.

Terkait: DPRDPintangRenja

BERITA TERKAIT

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Bukan Legislatif seperti DPR RI dan Berada di Bawah Garis Komando Presiden

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Bukan Legislatif seperti DPR RI dan Berada di Bawah Garis Komando Presiden

24 November 2025
Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

24 November 2025
Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

5 November 2025
Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

3 November 2025
LSM Sorot Indonesia Minta Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

LSM Sorot Indonesia Minta Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

3 November 2025
Terima Aksi, Wakil Ketua DPRD Pinrang Janji Kawal Perbaikan Pendidikan

Terima Aksi, Wakil Ketua DPRD Pinrang Janji Kawal Perbaikan Pendidikan

7 Oktober 2025
Selanjutnya
Selangkah Lagi, Pasca Sarjana IAIN Parepare Bakal Buka Program Doktoral

Selangkah Lagi, Pasca Sarjana IAIN Parepare Bakal Buka Program Doktoral

Berita Terbaru

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026
Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

29 Januari 2026
Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

29 Januari 2026
Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026
Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.