• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 16 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Parepare Gelar RDP Terkait Tumpahan Solar di Pantai Cempae, Ini Hasilnya

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
16 Januari 2019
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, melalui Komis III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (16/1/2019), terkait kasus tumpahan minyak solar di perairan pantai Cempae, Soreang, Parepare, belum lama ini.

Dalam RDP yang digelar di ruang Banggar itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, dan juga dihadiri oleh ormas Pemuda Pancasila Kota Parepare, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota (LHK) Parepare.

Kaharuddin Kadir mengungkapkan bahwa, pada kesimpulan hasil RDP, dinyatakan ada pencemaran terhadap lingkungan di sekitar Pantai Cempae, Parepare, pasca adanya insiden tumpahan solar.

“Yang kami ketahui bahwa, kejadian tumpahan solar ini sudah masuk ranah hukum, maka pihak kami lebih menekankan adanya penanggulangan dampak tumpahan minyak,” kata Kaharuddin pada kegiatan RDP.

Ia pun meminta pihak yang terlibat dalam insiden tumpahan solar ini untuk tidak lepas tangan.

Berita Terkait

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Majelis Pengurus Cabang (MPC) Kota Parepare, Fadly Agus Mante, menurutnya, dalam forum RDP itu dinyatakan bahwa tumpahan minyak solar di pantai Cempae, Soreang ini, merupakan bentuk pencemaran lingkungan yang berdampak pada standar mutu air laut.

Dari hasil uji laboratorium Dinas LHK Parepare, telah disimpulkan bahwa, baku mutu air laut setelah tumpahan minyak solar ada pada angka 30 miligram (mg) sampai dengan 100 mg per Liter, atau melebihi standar baku mutu air laut yang dipatok pada angka 5 mg per Liter.

“Kami anggap PT. Pertamina Depo Parepare, tidak sepenuhnya melaksanakan penanganan pencemaran sesuai SOP yang disampaikan oleh Dinas LHK,” kata Fadly.

Lebih lanjut Fadly mengatakan, ada kelalaian administrasi terkait penyampaian laporan ke pihak
Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, namun hingga kini pihak KSOP Parepare masih melaksanakan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait Hal ini.

“Alhamdulillah dari hasil hearing tadi kita mendapat fakta dan data yang menguatkan investigasi kami selama ini, bahwa tumpahan solar di pesisir laut tersebut adalah bentuk pencemaran laut,” jelasnya.

Fadly berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Tim Gakkum KLHK Sulsel, Kepolisian dan KSOP untuk melakukan proses penegakan hukum yang berkeadilan demi kelestarian lingkungan hidup khususnya di Kota Parepare.

“Kami merasa kecewa karena perwakilan pihak PT.Pertamina hanya dihadiri oleh supervisor padahal yang diundang oleh DPRD adalah HO Depo Pertamina,” kata Fadly.

Sekadar diketahui, rencananya RDP akan kembali digelar untuk mendengar keterangan dari pihak PT. Soeci, operator penyedia jasa Kapal Tanker Golden Pearl XVII beserta nakhodanya.

Editor: Abdillah.Ms

Terkait: DPRD PareparePertaminaRDPSolar Tumpah

TerkaitBerita

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

...

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Editor: Muhammad Tohir
4 Mei 2026

...

133 Jemaah Haji Pinrang Dilepas Dini Hari, Gabung Kloter 16 ke Makassar

133 Jemaah Haji Pinrang Dilepas Dini Hari, Gabung Kloter 16 ke Makassar

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan