toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 7 November, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

DPRD Makassar Dukung Program Munafri-Aliyah, Soal Iuran Sampah Gratis Bagi Warga di TPA Antang

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
08:00, 02 Juli 2025
di Sulselbar
Waktu Baca: 3 menit
DPRD Makassar Dukung Program Munafri-Aliyah, Soal Iuran Sampah Gratis Bagi Warga di TPA Antang

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat kurang mampu.

Melalui kebijakan terbaru yang tertuang dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi sampah, Pemkot memberikan kuota tambahan bagi warga berpenghasilan rendah di Kecamatan Manggala, untuk menikmati fasilitas iuran sampah gratis.

Kebijakan ini secara khusus menyasar rumah tangga yang menggunakan daya listrik 450 VA hingga 900 VA, sebagai bagian dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa warga Kecamatan Manggala patut mendapatkan perhatian khusus dalam program pembebasan iuran sampah.

Honest Card

Alasannya, karena warga di kawasan tersebut setiap hari hidup berdampingan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, dan merasakan dampak lingkungan secara langsung.

Baca Juga

Appi Bakar Semangat Pemuda di HSP 2025: Kita Tak Lagi Angkat Bambu Runcing, Tapi Angkat Ilmu

Appi Lantik Sembilan Pejabat Baru di Lingkup Pemkot Makassar

“Warga yang ada di Manggala ini hidup di dekat TPA. Kita akan mengatur supaya kuotanya bisa lebih banyak untuk mendapatkan subsidi pembayaran iuran sampah dari pemerintah,” kata Munafri, dikutip Selasa (1/7/2025).

Langkah tersebut pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Makassar yang menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai meluncurkan program pembebasan iuran sampah bagi warga kurang mampu, khususnya di Kecamatan Manggala.

Program ini resmi diumumkan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai salah satu langkah konkret membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Kecamatan Manggala menjadi prioritas mendapat tambahan kuota penerima manfaat karena lokasinya yang langsung berbatasan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.

“Iuran sampah sudah di-launching oleh Pak Wali, dan memang warga Manggala akan dapat kuota tambahan, kami mendukung. Apalagi diperkuat dalam bentuk Perwali,” ujar Supratman.

Menurut politisi NasDem itu, keputusan menjadikan Manggala sebagai wilayah dengan kuota penerima terbesar adalah langkah yang tepat dan selaras dengan kebijakan di berbagai daerah lain yang memiliki TPA.

Ia mencontohkan, sejumlah kota dan kabupaten sudah lebih dulu memberikan subsidi kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi pembuangan sampah, mulai dari subsidi kebersihan hingga layanan kesehatan.

“Kalau ada pernyataan Pak Wali bahwa warga Manggala mendapat perlakuan prioritas atau spesial, saya kira itu sangat wajar. Disana punya TPA, jadi, warga sekitar itu disubsidi,” tambahnya.

Sebagai pimpinan DPRD dan wakil rakyat dari daerah pemilihan Manggala, Supratman menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan ini hingga tuntas.

“Saya atas nama pimpinan DPRD akan mendukung penuh. Apalagi ini dapil saya di Manggala. Ini luar biasa,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar semua tahapan administratif dan legal tetap dipenuhi. Salah satunya adalah penyusunan Perwali yang akan memuat ketentuan detail terkait kriteria penerima manfaat dan mekanisme pelaksanaan program.

Menanggapi pertanyaan soal penggunaan daya listrik rumah tangga sebagai salah satu indikator penerima, Supratman meminta publik bersabar menunggu substansi Perwali yang tengah disiapkan pemerintah kota.

“Saya pikir kita lihat dulu Perwali yang akan dikeluarkan oleh Wali Kota Makassar. Karena memang harus ada hitungan yang dikaji dulu. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan,” pungkasnya.

Sedangkan, Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, mengungkapkan bahwa pendataan calon penerima program iuran sampah gratis di wilayahnya telah dilakukan secara menyeluruh.

“Pendataan ini, kami mengacu pada klasifikasi daya listrik rumah tangga, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025,” katanya.

Dari hasil pendataan awal, tercatat lebih dari 20 ribu pelanggan PLN di Kecamatan Manggala memenuhi kriteria dasar program, yakni penggunaan daya listrik antara 450 VA hingga 900 VA.

“Rinciannya, sebanyak 1.662 rumah tangga menggunakan daya 450 VA, 11.505 rumah tangga kategori R1 (900 VA), dan 7.378 rumah tangga kategori R1 M (900 VA rumah tangga mampu),” jelas Eldi.

Data tersebut, lanjutnya, telah dikompilasi dan segera dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar untuk proses verifikasi lanjutan.

“Kami hanya menyetor datanya ke DLH, nanti mereka yang akan menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan pada tahap awal,” tambahnya.

Namun demikian, Eldi menegaskan bahwa tidak semua pelanggan yang masuk dalam klasifikasi daya listrik otomatis akan mendapatkan bantuan.

Salah satu pengecualian adalah rumah kos, yang meskipun menggunakan daya listrik rendah, tetap dianggap sebagai unit usaha.

“Dari hasil verifikasi di lapangan, ada sekitar 450 rumah kos di wilayah Manggala yang menggunakan daya sesuai kriteria, namun mereka tidak masuk dalam skema bantuan karena statusnya sebagai usaha,” ungkap Eldi.

Diketahui, program iuran sampah gratis ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, yang bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat. (rls)

Terkait: Ketua DPRD MakassarMunafri ArifuddinWali Kota Makassar

BERITA TERKAIT

Appi Bakar Semangat Pemuda di HSP 2025: Kita Tak Lagi Angkat Bambu Runcing, Tapi Angkat Ilmu

Appi Bakar Semangat Pemuda di HSP 2025: Kita Tak Lagi Angkat Bambu Runcing, Tapi Angkat Ilmu

29 Oktober 2025
Appi Lantik Sembilan Pejabat Baru di Lingkup Pemkot Makassar

Appi Lantik Sembilan Pejabat Baru di Lingkup Pemkot Makassar

9 September 2025
Tok! APBD Perubahan 2025 Makassar, Tembus Rp5,1 Triliun

Tok! APBD Perubahan 2025 Makassar, Tembus Rp5,1 Triliun

5 September 2025
Wali Kota Munafri Hadiri Penyuluhan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi

Wali Kota Munafri Hadiri Penyuluhan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi

29 Agustus 2025
Dukung Program Prioritas Pemkot, PDAM Makassar Survei Langsung Sambungan Air Bersih Gratis

Dukung Program Prioritas Pemkot, PDAM Makassar Survei Langsung Sambungan Air Bersih Gratis

5 Juni 2025
Jaga Soliditas Eksekutif-Legislatif, Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Paripurna Terkait LKPJ 2024

Jaga Soliditas Eksekutif-Legislatif, Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Paripurna Terkait LKPJ 2024

27 Mei 2025
Selanjutnya
“Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

“Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

Berita Terbaru

Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

5 November 2025
Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

5 November 2025
Kunjungi Bank Sampah di Labukkang, Ketua TP PKK Parepare Sebut Layak Diterapkan di Semua Kelurahan

Kunjungi Bank Sampah di Labukkang, Ketua TP PKK Parepare Sebut Layak Diterapkan di Semua Kelurahan

5 November 2025
Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

3 November 2025
Pemkab Pinrang Komitmen Pertahankan Capaian UHC

Pemkab Pinrang Komitmen Pertahankan Capaian UHC

3 November 2025
Wamen Sebut Literasi Jadi Tantangan Haji dan Umroh, Jurnalistik Islam IAIN Parepare Punya Peran Penting

Wamen Sebut Literasi Jadi Tantangan Haji dan Umroh, Jurnalistik Islam IAIN Parepare Punya Peran Penting

3 November 2025
LSM Sorot Indonesia Minta Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

LSM Sorot Indonesia Minta Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

3 November 2025
Dosen Komunikasi UMI Tingkatkan Literasi Digital dan Keterampilan Menulis Ilmiah Siswa MTS dan MA An Nashar Timor-Timur Makassar

Dosen Komunikasi UMI Tingkatkan Literasi Digital dan Keterampilan Menulis Ilmiah Siswa MTS dan MA An Nashar Timor-Timur Makassar

2 November 2025
Seminar Nasional Pamungkasa 2025 Tekankan Arsitektur Budaya sebagai Identitas Bangsa

Seminar Nasional Pamungkasa 2025 Tekankan Arsitektur Budaya sebagai Identitas Bangsa

2 November 2025
Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Sungai Jawi-jawi Usai Dikeruk Satu Bulan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Sungai Jawi-jawi Usai Dikeruk Satu Bulan

2 November 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.