toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 25 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

DPR-Kemenag Sepakati Kenaikan Biaya Perjalanan JCH, Dipicu Kenaikan Sejumlah Komponen di Arab Saudi

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
08:19, 18 Februari 2023
di Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
DPR-Kemenag Sepakati Kenaikan Biaya Perjalanan JCH, Dipicu Kenaikan Sejumlah Komponen di Arab Saudi

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kementerian Agama (Kemeng) Republik Indonesia (RI) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Biaya Haji tahun 2023 Rp90 juta.

Hal itu disepakati dalam rapat DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Angka tersebut turun dari angka usulannya yakni Rp98 juta dan disepakati senilai Rp90 juta.

Sementara itu biaya perjalanan haji yang ditanggung jemaah hanya RP 49,8 juta. Angka tersebut naik sebesar Rp10 juta, sebab sebelumnya jemaah hanya menanggung biaya sebesar Rp39,8 juta saja.

Kenaikan biaya perjalanan haji yang tanggung jamaah dikhawatirkan banyak jemaah yang mundur lantaran cost yang dikeluarkan selisih Rp10 juta dari biaya sebelumnya.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Tak Ada Konten Tersedia

Menanggapi hal itu Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengaku, pihaknya belum menerima laporan dari daerah apakah ada jemaah yang melakukan pengunduran setelah adanya kenaikan biaya haji.

Namun Ikbal menilai, jika ada jemaah yang mundur karena keniakan biaya perjalanan haji akan merugikan, sebab calon jemaah haji telah menunggu sejak lama untuk menunaikan rukun Islam kelima itu.

Menurutnya keputusan DPR dan Kemenag itu terhadap nilai kenaikan biaya haji sangat fantastis.

“Kebijakan itu (keputusan DPR dan Kemenag) itu sangat fantastis,” ungkap Ikbal.

Ia mengungkapkan, bagi yang lunas di 2020 lalu, itu tidak akan dikenakan biaya tambahan, karena telah lama menunggu.

Akan tetapi untuk berbeda calon jemaah haji 2022 yang lunas tunda. Mereka akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp9,4 juta.

“Ini sangat logis sekali terkait pelunasannya nanti,” kata Ikbal.

Sementara untuk porsi baru tahun 2023 mereka hanya membayar Rp23,4 juta, namun hingga kini, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Ikbal menambahkan, yang diputuskan oleh DPR dan Kemenag RI itu adalah rata-rata pembayaran se-Indonesia, sementara untuk  pembayaran per provinsi itu akan berbeda.

“Nantinya antara Embarkasi Aceh di ujung yah, dengan Embarkasi Makassar yang agak jauh dari Arab Saudi itu beda,” terangnya.

Selain itu ia menjelaskan keniakan biaya perjalanan haji tersebut dianggap wajar karena komponen biaya di Arab Saudi naik dimana pajak naik dari 15 persen menjadi 15 persen.

Jadi memang kenaikan biaya itu diakibatkan kenaikan pajak di Arab, yang tadinya  5 persen saja kini naik menjadi 15 persen.

Tidak hanya itu biaya hotel juga naik menjadi 5 ribu real yang semula hanya 4 ribu real saja. Begitu juga dengan pesawat.

“Kami harapkan bagi jemaah haji yang mampu melunasi silakan, yang sudah masuk porsinya silakan melunasi setelah keluar Keppres, dan insya Allah kami akan berangkatkan,” ujarnya. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: Jemaah Calon Haji

BERITA TERKAIT

Tak Ada Konten Tersedia
Selanjutnya
Taufan Pawe Hadiri Gala Dinner POI Sulselbar, Harap Parepare Jadi Role Model Pelayanan Kesehatan

Taufan Pawe Hadiri Gala Dinner POI Sulselbar, Harap Parepare Jadi Role Model Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

24 Desember 2025
Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

23 Desember 2025
Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

23 Desember 2025
Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

21 Desember 2025
Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025
Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.