• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 19 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Dollah Mando Serahkan Remisi Kemerdekaan 237 Napi Sidrap

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
15:33, 17 Agustus 2018
di Advertorial, Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit
Remisi Napi

Wakil Bupati Sidrap bersalaman dengan perwakilan napi usai pemberian remisi. --sudarmin/pijarnews--

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-73 RI, pemerintah memberikan remisi kepada warga binaan Kabupaten Sidrap yang telah menjalankan pidananya dengan baik.

Dari total 338 yang terdiri 104 orang tahanan dan 273 Narapidana, 1 bayi, hanya 237 orang yang dapat Remisi Umum (RU). Ini berdasarkan Keputusan Menteri  Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (RI).

Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.

Dari jumlah napi yang mendapatkan remisi diantaranya 91 orang mendapat Remisi 1 Bulan,  68 orang dapat remisi 2 bulan, 58 orang dapat remisi 3 bulan, 14 orang dapat remisi 4 bulan, 4 orang yang dapat remisi 5 bulan. Untuk remis 6 belum ada. Hadiah remisi ini tak bisa diberikan pada napi, yang menjalani pidana belum mencapai 6 bulan.

Kepala Rutan Sidrap, Mansur, mengungkapkan remisi menjadi salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan Sistem pemasyarakatan. Sistem tersebut yakni stimulus bagi narapidana untuk menjaga perilaku dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Baca Juga

Ke Pituriase, Bupati Sidrap Resmikan Sport Center dan Sanitasi Lingkungan dan Sarana Air Bersih

Peringatan Hari AIDS Sedunia, Bupati Sidrap Ajak Setia Pada Pasangan

“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Jika mereka tidak berperilaku baik, maka hak remisi tidak akan diberikan,” ujarnya.

Pemberian remisi ini dilakukan secara resmi oleh Wakil Bupati Sidrap Ir H Dollah Mando. Menurut Dollah Mando, pemberian remisi saat ini diatur oleh Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 yakni memiliki mekanisme transparan dan sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi informasi.

Digitalisasi pemberian remisi, lanjut Dollah, didorong menjadi upaya untuk memangkas proses birokrasi berbelit yang sarat dengan peluang-peluang transaksional.

“Proses ini juga akan kita buka seluas-luasnya agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan melalui aplikasi agar pemberian remisi lebih transparan dan akuntabel,” terangnya. (*)

Reporter : Sudarmin

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Dollah MandoHUT RI ke 73Remisi Napi

BERITA TERKAIT

Ke Pituriase, Bupati Sidrap Resmikan Sport Center dan Sanitasi Lingkungan dan Sarana Air Bersih

13 Desember 2022

Peringatan Hari AIDS Sedunia, Bupati Sidrap Ajak Setia Pada Pasangan

4 Desember 2022

Lepas Jalan Santai HUT PGRI ke-77 dan HGN, Bupati Sidrap Ingatkan Ini

28 November 2022

Bupati Sidrap Harap Petugas Pendataan Regsosek Jujur dan Obyektif

5 Oktober 2022

Hadiri Wisuda Hafidz Quran 30 Juz, Bupati Sidrap Minta Pertahankan Bacaan dan Asah Lagu

4 September 2022

Buka Musda XX DDI Sidrap, Ini Pesan Dollah Mando

3 September 2022
Selanjutnya
Polisi Cilik

30 Polisi Cilik Binaan Polres-Disdikbud Sidrap Tampil Spektakuler di HUT RI ke 73

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Alauddin Makassar Terbentuk, Siap Cetak Lulusan Kompeten dan Tersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi 4 Jabatan Ini, 13 Peserta Ikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilema Dosen PPPK Tanpa Jenjang Karier dan Tugas Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malaysia Dijemput di Pelabuhan Parepare dan Berakhir di Polres Pinrang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.