• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 11 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Opini

DOD Jalan Menuju Parepare Kota Event dan Industri Olahraga

OPINI

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
07:33, 14 Juni 2025
di Opini
Waktu Baca: 3 menit
Rusdianto Sudirman

Rusdianto Sudirman

Oleh: Rusdianto Sudirman

(Divisi Hukum KONI Kota Parepare, Dosen IAIN Parepare)

Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD tengah menapaki satu tahapan penting dalam sejarah pembangunan olahraga daerah, yakni menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Langkah ini merupakan respons atas amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menegaskan pentingnya otonomi daerah dalam mengembangkan ekosistem olahraga yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Salah satu amanat strategis dari UU tersebut adalah kewajiban pemerintah daerah menyusun Desain Olahraga Daerah (DOD) sebagai derivasi dari Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Lebih dari sekadar dokumen teknokratik, DOD adalah peta jalan pembangunan olahraga daerah yang memuat arah, strategi, dan indikator keberhasilan pembangunan olahraga dalam jangka panjang.

Kini saatnya Parepare mengambil langkah lebih progresif dan inovatif dengan menjadikan olahraga bukan semata sarana pembinaan dan prestasi, tetapi juga sebagai episentrum ekonomi dan kebudayaan baru. Dengan posisi geografis yang strategis, potensi SDM yang besar, serta jejak historis sebagai kota jasa dan pelabuhan, Parepare punya bekal menjadi Kota Event dan Industri Olahraga.

Baca Juga

Sampah Tak Sekadar Limbah

Talenta Digital dan Bahasa Pemrograman

Secara yuridis formal, pembentukan Ranperda Keolahragaan sejalan dengan Pasal 57 ayat (1) UU 11/2022 yang mengamanatkan peran aktif pemerintah daerah dalam menyelenggarakan olahraga melalui kebijakan hukum daerah, termasuk penyusunan peraturan daerah. Perda tersebut wajib memuat aspek pembinaan, penyelenggaraan event, pengelolaan sarana prasarana, pembiayaan, dan partisipasi masyarakat.

DOD menjadi lampiran strategis dari perda ini. Berdasarkan Pasal 52 UU 11/2022, DOD disusun dengan mempertimbangkan karakteristik daerah, potensi olahraga unggulan, SDM pelatih dan atlet, serta ekosistem industri olahraga lokal. Di sinilah peran Pemerintah Kota Parepare sangat menentukan, bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga fasilitator dan katalisator ekosistem olahraga yang berpihak pada inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut penulis, untuk menjadikan Parepare sebagai kota event dan pusat industri olahraga, setidaknya terdapat tiga strategi utama yang perlu dirumuskan dalam DBOD dan dijabarkan dalam regulasi teknis di bawah perda keolahragaan yang nantinya di jabarkan melalui Peraturan kepala daerah / Perwali.

Pertama, Identifikasi dan Pengembangan Cabang Olahraga Unggulan. Pemerintah daerah bersama KONI dan perguruan tinggi lokal dapat mengidentifikasi cabang olahraga unggulan berdasarkan potensi medali, minat masyarakat, dan daya tarik sponsor. Misalnya, Parepare yang berada di wilayah pesisir berpotensi mengembangkan olahraga bahari seperti dayung, selancar angin, atau triathlon pantai.

Kedua, Pembangunan Infrastruktur dan Sarana Event, diperlukan keberpihakan anggaran daerah untuk revitalisasi dan pembangunan sport centre terpadu. Arena semacam ini tak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga bisa disewakan sebagai venue event berskala provinsi maupun nasional bahkan internasional. Hal ini akan berdampak ganda mendatangkan wisatawan dan menggairahkan ekonomi lokal.

Ketiga, Digitalisasi dan Promosi Event. Kota Parepare dapat mengembangkan digital sport platform berbasis aplikasi atau web untuk mempromosikan kalender event olahraga, membuka pendaftaran atlet secara daring, hingga mempertemukan sponsor dan event organizer. Inovasi semacam ini menjadi magnet bagi investor dan pelaku industri olahraga.

Parepare harus melampaui paradigma lama yang memandang olahraga semata sebagai ranah pembinaan prestasi. Di era industri 4.0, olahraga telah menjadi komoditas budaya, gaya hidup, dan ekonomi. Pemerintah kota dapat mendorong lahirnya kreator konten olahraga lokal, seperti podcaster, vlogger, dan peliput event lokal, UMKM pendukung industri olahraga, seperti produsen jersey, alat olahraga, makanan sehat, dan minuman kebugaran, Event organizer profesional yang berbasis lokal tetapi berstandar nasional, sport tourism package, yang mengintegrasikan event olahraga dengan paket wisata Parepare sebagai kota kelahiran BJ Habibie dan kota pesisir yang eksotis.

Selain itu, inovasi anggaran perlu didorong melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Keolahragaan  dalam pembangunan dan pengelolaan sarana olahraga. Pengelolaan stadion, arena, atau lapangan olahraga dapat di kelola oleh BLUD yang pada akhirnya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah.

Ranperda keolahragaan harus disusun dengan prinsip inklusivitas dan adaptabilitas. Selain menjamin hak-hak atlet dan pelatih, perda ini juga harus membuka ruang partisipasi bagi penyandang disabilitas, komunitas olahraga rekreasi, dan pelaku olahraga tradisional.

Dalam jangka panjang, Pemkot Parepare perlu membentuk Dewan Olahraga Daerah yang bersifat independen dan lintas sektor, yang dapat memberi masukan strategis kepada pemerintah daerah, sekaligus memantau implementasi DOD.

Momen penyusunan Ranperda Keolahragaan dan Desain  Olahraga Daerah ini harus dijadikan batu loncatan untuk mengubah wajah Parepare dari kota transit menjadi kota event olahraga dan pusat industri olahraga di Sulawesi Selatan.

Jika dijalankan dengan visi, kolaborasi, dan keberanian berinovasi, Parepare bisa menjadi contoh bagaimana kota kecil mengorbit dalam peta olahraga nasional ,bukan hanya lewat prestasi, tapi juga lewat kekuatan ekonomi olahraga yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

Terkait: Opini

BERITA TERKAIT

Arlianah, S.E

Sampah Tak Sekadar Limbah

5 Juli 2025
Rizki Putra Dewantoro, M.Si

Talenta Digital dan Bahasa Pemrograman

5 Juli 2025
Ratih Ramadani, S.P.

Pembinaan Mental, Mampukah Selamatkan Generasi ?

2 Juli 2025
Pujiana S.Pd

Gas Melon Langka, Emak Jadi Merana

29 Juni 2025
Rusdianto Sudirman

Mahkamah Konstitusi Melampaui Konstitusi

29 Juni 2025
Dr. H. Muhammad Saleh, M.Ag

BKPRMI: Bukan Sekadar Organisasi, Ini Jalan Hidup

29 Juni 2025
Selanjutnya

PDAM Makassar Tawarkan Promo Menarik Pemasangan Sambungan Baru, Cicilan Ringan Hingga 5 Kali Bayar!

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Teken SK 310 PPPK 2024 dan Perpanjang Kontrak 188 PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilema Dosen PPPK Tanpa Jenjang Karier dan Tugas Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.