toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 6 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Diduga Berlagak Sakit, KPK Bakal Perberat Tuntutan untuk Setnov

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
12:43, 14 Desember 2017
di Hukum
Waktu Baca: 2 menit
Diduga Berlagak Sakit, KPK Bakal Perberat Tuntutan untuk Setnov

JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempertimbangkan memperberat tuntutan hukuman terhadap Setya Novanto lantaran terindikasi kuat berbohong dalam sidang perdananya terkait dengan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Rabu, 13 Desember 2017.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Setya bisa dituntut hukuman maksimal jika terus bersikap tak kooperatif. “Ancaman hukuman maksimalnya seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” ucapnya di Jakarta, Rabu, dilansir CNN.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Setya tidak bisa dijerat Pasal 22 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang memberikan keterangan palsu. Sebabnya, pasal itu hanya berlaku untuk saksi yang memberikan keterangan dalam penyidikan ataupun persidangan. “Terdakwa atau tersangka berhak bicara secara bebas,” ujarnya.

Sidang perdana perkara korupsi e-KTP dengan Setya sebagai terdakwa tidak berlangsung lancar pada awalnya. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu berlagak sakit dan tak banyak bicara ketika ditanya majelis hakim. Ia bahkan diam ketika ditanya tentang identitasnya.

Selama persidangan, Setya terlihat hanya menundukkan kepala. Setelah diam lama, mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya itu mengaku sakit diare dan telah bolak-balik ke toilet lebih dari 20 kali. “Saya sakit diare, tapi enggak dikasih obat sama dokter,” tuturnya.

Baca Juga

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Jaksa KPK, Irene Putri, membantahnya. Menurut dia, dokter di Rumah Tahanan KPK, Sinta, tidak mendapat keluhan sakit diare dari Setya. “Keluhan terdakwa batuk, maka dikasih obat batuk,” kata Irene. Ia menuding Setya berbohong karena hasil pemeriksaan dokter di KPK menyebut Setya baik-baik saja.

Sidang sempat diskors dua kali untuk menunggu Setya diperiksa. Dokter spesialis syaraf, jantung, dan penyakit dalam dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dipanggil untuk memeriksa Setya. Tiga dokter itu menyatakan Setya dalam keadaan sehat dan kuat menjalani persidangan. Hasil pemeriksaan tak menemukan gejala seperti yang dikeluhkan terdakwa. “Yang bersangkutan mengeluh berdebar-debar, tapi hasil pemeriksaan itu tidak ada,” kata Dono Antono, dokter spesialis jantung.

Tim jaksa sudah memprediksi akan adanya skenario drama yang terjadi pada sidang perdana. Sebab, bukan hanya sekali-dua kali Setya beralibi sakit ketika hendak diperiksa saat masih penyidikan. “Skenario sakit itu kami yakini akan ada,” ucap Irene. Jaksa Irene akhirnya membacakan dakwaan Setya Novanto pada pukul 17.13. (*/ris)

Terkait: GolkarKPKSetya Novanto

BERITA TERKAIT

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

21 Oktober 2025
Momen HUT Golkar ke-61, DPD Partai Golkar Sulsel Kenang Jasa Pahlawan

Momen HUT Golkar ke-61, DPD Partai Golkar Sulsel Kenang Jasa Pahlawan

21 Oktober 2025
Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

8 Oktober 2025
Rakor Program MCP, Wabup Pinrang Minta Penyampaian Data Harus Cermat dan Terukur

Rakor Program MCP, Wabup Pinrang Minta Penyampaian Data Harus Cermat dan Terukur

4 Agustus 2025
Parepare Dapat Penghargaan MCSP Kategori “Terjaga” dari KPK

Parepare Dapat Penghargaan MCSP Kategori “Terjaga” dari KPK

16 Mei 2025
Selanjutnya
PKS Sulsel Turunkan 500 Peserta Kemah Kader Sosialisasikan FAS-AS

PKS Sulsel Turunkan 500 Peserta Kemah Kader Sosialisasikan FAS-AS

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.