toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 23 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Diburu 2 Jam Usai Kejadian, Terduga Penikaman Berhasil Diringkus Polres Pinrang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13:44, 07 Maret 2023
di Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit
Diburu 2 Jam Usai Kejadian, Terduga Penikaman Berhasil Diringkus Polres Pinrang

PINRANG, PIJARNEWS.COM- MY (23) dilaporkan menjadi korban penikaman di salah satu kos-kosan yang bertempat dibelakang Bank BNI, di jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang pada Selasa (07/03/2023) sekitar pukul 03.30 wita dini hari.

Usai mendapat laporan Kepolisian Resor (Polres) Pinrang merespon cepat dengan memburu pelaku, sekira 2 jam usai kejadian, Pelaku penikaman berhasil dibekuk Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang.

Pengejaran pelaku dipimpin langsung Kanit Resmob Aiptu Syahrir. Terduga pelaku berhasil diamankan di Lome, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, pada pukul 05.00 Wita.

“Setelah mendapatkan laporan dari Saksi, Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang mengejar pelaku,” ujar Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.IK.

Pelaku bernisial ER (21). Saat ini polisi masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku, guna mencari motif di balik penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

“Untuk saai ini Pelaku kita amankan di Mapolres Pinrang dan dua rekan pelaku sementara dalam pengejaran masing-masing inisial FR dengan PC,” ungkapnya.

Tidak hanya menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni pasal 338 KUHPidana Sub pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tutup Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.IK.

Terkait: KriminalPenikamanPinrang

BERITA TERKAIT

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

17 Desember 2025
Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

15 Desember 2025
45 Rumah dan 2 Sekolah Rusak Parah di Pinrang

45 Rumah dan 2 Sekolah Rusak Parah di Pinrang

15 Desember 2025
Angin Puting Beliung Terjang Pinrang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Pinrang, Puluhan Rumah Rusak

14 Desember 2025
Ramah Tamah Peralihan Dandim Pinrang, Bupati Sampaikan Komitmen Kolaborasi untuk Keamanan

Ramah Tamah Peralihan Dandim Pinrang, Bupati Sampaikan Komitmen Kolaborasi untuk Keamanan

30 November 2025
Jalin Keakraban Guru-Siswa, SMKN 1 Pinrang Gelar ‘Kudapan Bersama’

Jalin Keakraban Guru-Siswa, SMKN 1 Pinrang Gelar ‘Kudapan Bersama’

25 November 2025
Selanjutnya
Fedukarta Galakkan Edukasi dan Karya Wisata, Diharap Berlanjut

Fedukarta Galakkan Edukasi dan Karya Wisata, Diharap Berlanjut

Berita Terbaru

Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

23 Desember 2025
Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

23 Desember 2025
Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

21 Desember 2025
Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025
Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025
Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

17 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.