• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 24 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama COVID-19

Di Radio Lipang Bajeng, Kalapas Takalar Jelaskan Sidang Online dan Penahanan Saat Pandemi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16:34, 29 Juni 2020
di COVID-19
Waktu Baca: 1 menit

TAKALAR, PIJARNEWS.COM — Mansur, Kalapas Takalar menjadi salah satu pemateri pada acara siaran radio Lipang Bajeng dengan topik, “Jaksa Menyapa”.

Mansur membawakan materi terkait Penyelenggaraan Sidang Online dan Penahanan di masa Covid-19 di Kabupaten Takalar.

Kegiatan yang digelar On Air itu juga dihadiri Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg. Se’re, Ketua PN Takalar Arwana, SH, MH Kepala Kejari Takalar Syafril SH, M.Hum Dandim 1426 Takalar Ilham Yunus, Plt. Kadin Kesehatan Kab. Takalar dr. Rahmawati, dan Kasat Tahti Iptu. Bahri

Pada kesempatan itu, kalapas menyampaikan jika seluruh penyelenggaraan sidang online dan Penahanan di masa Covid-19, sudah dijalankan sesuai dengan prosedur yang telah dikeluarkan melalui surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga segala proses hukum bagi tindak pidana bisa berjalan seperti sedia kala,” ujar Mansur. (adv)

Baca Juga

Bupati MB Promosikan Potensi Ekonomi dan Pariwisata Enrekang Lewat Radio

Kadivmin Kumham Sulsel Pantau Kamtib Lapas Takalar Hingga Tinjau Dapur, Ini Hasilnya

Terkait: Jaksa MenyapaKalapas TakalarRadio

BERITA TERKAIT

Bupati MB Promosikan Potensi Ekonomi dan Pariwisata Enrekang Lewat Radio

20 Oktober 2022
Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Sirajuddin saat berkunjung ke Lapas Takalar.

Kadivmin Kumham Sulsel Pantau Kamtib Lapas Takalar Hingga Tinjau Dapur, Ini Hasilnya

2 April 2021
Selanjutnya
Kemenkumham1

Menkumham : Jika Ada Isu Diviralkan, Jawab dengan Narasi Santun

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.