• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Selasa, 17 Mei, 2022
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Di Enrekang, Tukar Motor dengan Sapi Berujung Bui

Muhammad Tohir Oleh Muhammad Tohir
25 Januari 2022
di Ajatappareng, Peristiwa
FacebookWhatsappTwitter

ENREKANG, PIJARNEWS.COM —Kepolisian Resor (Polres) Enrekang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor dan atau penadah. Itu diungkapkan Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK saat menggelar konferensi pers di Mapolres Enrekang, Selasa (25/1/2022).

Dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi KBO Sat Reskrim IPTU Maga dan Kasubsipenmas si Humas Iptu Agung Yulianto, SH,MH, serta personel Polres Enrekang.

AKBP Arief Doddy Suryawan menjelaskan penangkapan bermula pada Kamis (22/1/2021) malam, korban memarkir motor Yamaha MX King warna biru dengan nomor polisi DP 3894 IN dijalan industri, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Baca Juga

Cuaca Pengaruhi Hasil Kopi Arabica di Desa Potokullin Enrekang

Unit Rigident Satlantas Polres Sidrap Siapkan Layanan Vaksinasi

Keesokan harinya, Jumat (23/1/2021) korban hendak keluar untuk membeli kue, namun ternyata motor miliknya itu raib dibawa pencuri.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut dikepolisian resor Enrekang,” kata Kapolres.

Usai menerima laporan, Polres Enrekang melalui Sat Reskrim Polres Enrekang melakukan penelusuran. Informasi yang diperoleh motor milik korban Hasnidar (29) berada di Dusun Nusa Desa Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Toraja.

Akhirnya, pada 10 Januari 2022 Sat Reskrim berhasil menangkap BR (51) dan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Yamaha MX King warna biru.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap BR di temukan fakta bahwa BR bukan pelaku Pencurian, namun penadah, dengan cara menukar 1 (satu) ekor sapi jantan miliknya dari AA (57) pada Oktober 2021,” ujarnya.

Selanjutnya TIM Reskrim Polres Enrekang menangkap AAlakukan di Kajuangin, Desa Sabbang Paru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Usai diperiksa AA juga ternyata bukan pelaku pencurian, namun juga sebagai penadah dari tersangka GR.

“AA menjualnya atau menukar barang hasil curian tersebut kepada orang pinrang dan laku terjual Rp. 5.000.000,- yang selanjutnya hasil penjualan sapi tersebut di berikan kepada pelaku utama GR sejumlah Rp. 4.000.000 dan sisanya di gunakan AA untuk kehidupan sehari-hari,” ungkap Kapolres.

Saat ini Sat Reskrim Polres Enrekang masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama GR. Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP Subs Pasal 480 ayat (1e) KUHPidana pecurian dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun dan atau penadah, diancam dengan penjara paling lama 4 (empat) tahun.(MT/rls)

Terkait: EnrekangMotorPencuriPolres

BERITA TERKAIT

Cuaca Pengaruhi Hasil Kopi Arabica di Desa Potokullin Enrekang

14 Mei 2022

Unit Rigident Satlantas Polres Sidrap Siapkan Layanan Vaksinasi

12 Mei 2022
Ilustrasi.

Tahap Lelang, Pemprov Sulsel Siapkan Rp 18,2 M Perbaiki Jalan Pinrang-Enrekang

10 Mei 2022

Hadiri Halal Bihalal dan Porseni di Desa Lekkong, Mitra Fakhruddin Apresiasi KPML

8 Mei 2022

Soal Mayat Tergantung di Pinrang, Polisi Cium Ada Kejanggalan

7 Mei 2022

Warga Langnga Dihebohkan Penemuan Mayat Tergantung di Rumah Empang

7 Mei 2022

Berita Terkini

Peristiwa

Berbelasungkawa, Taufan Pawe dan Istri Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Said Saggaf

16 Mei 2022
Ajatappareng

Dorong Pendidikan Demokrasi Tiap Daerah, Bawaslu Upgrading Alumni SKPP, Sidrap Utus Dua Perwakilan

16 Mei 2022
Hukum

Polisi Proses Kasus Penamparan Siswi di Pinrang

16 Mei 2022
Pemprov Sulsel

Pengerjaan Ruas Pinrang – Rappang Masuki Tahap Penghamparan Lapis Pondasi dan Uji Mutu

16 Mei 2022
Ajatappareng

Jaga Kekompakan, Alumni Prajab 2009 ASN Sidrap Reuni

16 Mei 2022

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertise
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist