toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 1 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Di Enrekang Bulan Ini Sudah Bisa Belajar Tatap Muka, Tapi Ada Syaratnya

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
08:10, 01 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, COVID-19, Pemkab Enrekang
Waktu Baca: 2 menit
Di Enrekang Bulan Ini Sudah Bisa Belajar Tatap Muka, Tapi Ada Syaratnya

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Proses pembelajaran tatap muka di Sekolah maupun Perguruan Tinggi sudah bisa di laksanakan di Kabupaten Enrekang pada september ini. Hal itu di ungkapkan Bupati Enrekang Muslimin Bando (MB), Selasa (31/8/2021).

Bupati Enrekang MB, mengatakan kegiatan belajar tatap muka sudah lama ditunggu-tunggu oleh orang tua siswa, bukan hanya di Enrekang tetapi seluruh Indonesia.

Menurutnya, sudah hampir dua tahun masyarakat resah karena terlalu lama anak-anaknya tidak bertemu dengan guru. Sebab pendidikan dasar yang diharapkan menjadi tempat pembinaan karakter seharusnya bertemu langsung dengan guru di sekolah.

Proses belajar mengajar nantinya harus tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan, dan jumlah peserta dalam kelas pun harus di atur.

“Kegiatan PBM tetap diatur sesuai dengan protokol kesehatan. Tidak boleh ada yang melanggar, dan jumlah siswa dalam kelas adalah 50 persen dari normalnya,” kata MB.

Baca Juga

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Jembatan Rusak di Mattiro Sompe, Bupati Pinrang Minta OPD Bergerak Cepat

Sarana seperti tempat cuci tangan, masker, disinfektan dan seluruh perangkat sudah disiapkan pihak sekolah, para guru dan seluruh elemen yang akan kontak langsung dengan siswa sudah dilakukan vaksinasi.

“Intinya seluruh sekolah yang ada di Enrekang sudah siap dengan kegiatan sekolah tatap muka terbatas,” ungkap Bupati Enrekang.

Berikut ketentuan yang harus dipatuhi sebelum memulai kegiatan sekolah tatap muka terbatas jenjang SD, SMP/Mts dan PAUD sesuai Surat Instruksi Bupati Enrekang.

Sekolah wajib memiliki surat rekomendasi/izin PPKM/PTM terbatas oleh Satgas Covid-19 tingkat desa/kelurahan diketahui Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan dalam wilayah masing-masing.

Menggunakan sistem shif 62 % dengan jumlah kapasitas peserta didik SD/MI dan SMP/Mts sedangkan jenjang PAUD sistem shif 33% dengan pembatasan jaga jarak minimal 2,5 meter.

Waktu PPKM/PTM terbatas pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat mulai jam 08:00 Wita sampai jam 11:00 Wita dan atau pukul 13:00 Wita sampai pukul 16:00 Wita.

Wajib menyiapkan cuci tangan lengkap dengan sabun di air mengalir, hand sanitizer, thermogen, masker dan lainnya.

Wajib pendidik dan tenaga pendidik telah melaksanakan vaksinasi dan dibuktikan dengan sertifikat vaksin Wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali peserta didik.(adv)

Reporter : Armin

Terkait: Belajar Tatap MukaBupatiEnrekang

BERITA TERKAIT

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026
Jembatan Rusak di Mattiro Sompe, Bupati Pinrang Minta OPD Bergerak Cepat

Jembatan Rusak di Mattiro Sompe, Bupati Pinrang Minta OPD Bergerak Cepat

21 Januari 2026
Rakernas Apkasi Ditutup, Bupati Sidrap Komitmen Dukung Agenda Nasional

Rakernas Apkasi Ditutup, Bupati Sidrap Komitmen Dukung Agenda Nasional

21 Januari 2026
Bupati Sidrap Hadiri Raker Bersama Kepala Daerah se Indonesia di Batam

Bupati Sidrap Hadiri Raker Bersama Kepala Daerah se Indonesia di Batam

20 Januari 2026
Bupati Irwan Lantik 23 Pejabat, Dorong Kinerja Cepat dan Kolaboratif

Bupati Irwan Lantik 23 Pejabat, Dorong Kinerja Cepat dan Kolaboratif

16 Januari 2026
Dihadiri 3 Kepala Daerah, Ini Fungsi Rumah Peduli Mario Yang Baru Diresmikan

Dihadiri 3 Kepala Daerah, Ini Fungsi Rumah Peduli Mario Yang Baru Diresmikan

3 Januari 2026
Selanjutnya
Prodi Pariwisata Syariah IAIN Parepare Praktik Lapangan di Kota Daeng dan Malino

Prodi Pariwisata Syariah IAIN Parepare Praktik Lapangan di Kota Daeng dan Malino

Berita Terbaru

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026
Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

29 Januari 2026
Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

29 Januari 2026
Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026
Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.