PAREPARE, PIJARNEWS. COM — Anggota DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir, menyoroti pembangunan drainase yang memutus akses jalan SMPN 13 di Jalan Jendral M Yusuf, Kelurahan Wattang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Kamaluddin selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare yang bermitra dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, perusahaan yang mengerjakan drainase itu pasti sudah memiliki penilaian lapangan.
Mestinya, kata dia, setiap fasilitas umum yang terputus aksesnya akibat pengerjaan, wajib bagi rekanan membuatkan akses.
“Harus dibuatkan kembali akses itu. Karena pasti sudah ada hitung-hitungannya,” jelas Kamal -sapaannya- Rabu (30/9/2020).
Legislator Gerindra itu juga menjelaskan, setiap proyek yang dikerjakan oleh pemerintah sejatinya bertujuan bagi kepentingan warga. Namun, kata dia, jika ada pembangunan tapi justru meresahkan warga, maka perlu ditinjau ulang.
“Kalau ada pihak yang dirugikan, berarti itu tidak cocok. Menyalahi tujuan. Apalagi kalau itu fasilitas umum,” ujarnya.
Yang mesti dilakukan oleh rekanan proyek, lanjut Kamal, harus membuka komunikasi lebih intens dengan pihak Kecamatan terlebih kepada SMPN 13 Parepare.
“Kuncinya di situ, komunikasi. Apakah nanti rekanan dengan sekolah kerjasama buatkan akses. Itu tergantung kesepakatan dua belah pihak. Apalagi itu proyek provinsi,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Bacukiki, Saharuddin mengaku sudah berkomunikasi dengan rekanan drainase itu. Kata dia, rekanan bersedia membuatkan akses jalan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan rekanan. Dia berjanji akan buatkan akses,” beber Saharuddin.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf