toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 6 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Dewan Nilai Perizinan di Parepare Makin Dipersulit

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12:41, 03 Juni 2020
di Ajatappareng
Waktu Baca: 2 menit
Dewan Nilai Perizinan di Parepare Makin Dipersulit

RDP Komisi III DPRD Parepare dengan Sembilan OPD membahas teknis perizinan -- Foto ; Tegas.id --

PAREPARE, PIJARNEWS. COM — Komisi III DPRD Parepare menilai perizinan di Parepare semakin dipersulit. Berbanding terbalik dengan keinginan Presiden yang justru gencar mempermudah perizinan.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Nasdem Parepare Yasser Latief saat hearing, Selasa (2/6/2020). Ia mendesak agar Pemkot mempermudah perizinan di Parepare.

“Presiden Jokowi ini gencar mempermudah perizinan. Tapi anehnya di Parepare malah dipersulit,” ujar YL -sapaannya- seperti dikutip dari tegas.Id.

YL heran, persoalan IMB bahkan diurusi sampai ke Wali Kota. Padahal ini bisa dipermudah dengan diselesaikan lewat dinas terkait.

Ia membeberkan sulitnya perizinan di Parepare tidak sejalan dengan visi Wali Kota yakni “Mewujudkan Parepare sebagai Kota Industri tanpa Cerobong Asap”. Tentunya dengan visi itu perizinan di Parepare harus dipermudah tidak malah sebaliknya.

Baca Juga

OPINI : Izin Mendirikan Bangunan, Antara Kesejahteraan Masyarakat dan Ketaatan Hukum

PMPTSP Sidrap Sosialisasi Cara Gampang Urus Izin Usaha dan IMB Berbasis Online

“Semua persoalannya ada pada Wali Kota. Kenapa di Parepare urusan IMB harus sampai ke Wali Kota?. Banyaknya kasus serupa membuktikan bahwa Wali Kota tak mempermudah investasi,” beber dia.

Misalnya persoalan izin mendirikan bangunan (IMB) di Parepare yang dinilai kian sulit diterbitkan. Buktinya ada bangunan warga yang berbulan-bulan tak kantongi IMB. Sebab, belum disetujui dinas PUPR.

“SOP jangka waktu penerbitan IMB itu selama 14 hari,” ujar Sekretaris Dinas PUPR Andi Mukti.

Andi Mukti bungkam saat dicecar dewan soal IMB yang tak kunjung ditandatangani Kadis PUPR. Padahal, semua persyaratan pengajuan IMB warga itu semuanya telah terpenuhi.

Sementara, Kabid Pelayanan DPMPTSP Faisal tak menampik kinerjanya dalam mengatasi perizinan belum maksimal. Ia mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan untuk menempatkan tim teknis di Kantor PTSP. Namun kini belum disetujui.

“Saya akui sistem kita belum maksimal. Ini karena anggaran hanya Rp50 juta. Sementara kita ada 5 bidang dan 1 Sekretaris. Apa yang kita mau kerja kalau anggaran minim?” bebernya.

Kadis PUPR Kota Parepare,  Laetteng yang coba dikonfirmasi pijarnews.com sejak semalam hingga siang ini belum merespons terkait perizinan di atas. Upaya konfirmasi juga dilakukan ke Walikota dan Sekda Parepare tetapi belum ada komentar.  (*)

Sumber: Tegas.id
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: IMB

BERITA TERKAIT

OPINI : Izin Mendirikan Bangunan, Antara Kesejahteraan Masyarakat dan Ketaatan Hukum

OPINI : Izin Mendirikan Bangunan, Antara Kesejahteraan Masyarakat dan Ketaatan Hukum

9 Juni 2020
PMPTSP Sidrap Sosialisasi Cara Gampang Urus Izin Usaha dan IMB Berbasis Online

PMPTSP Sidrap Sosialisasi Cara Gampang Urus Izin Usaha dan IMB Berbasis Online

9 Juli 2019
Selanjutnya
128 CJH Parepare Batal Berangkat, Kemenag Berikan Pilihan Pengembalian Biaya

128 CJH Parepare Batal Berangkat, Kemenag Berikan Pilihan Pengembalian Biaya

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.