• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dari Medsos Hingga ke Rumah Kebun, Remaja di Parepare Setubuhi Anak di Bawah Umur

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
30 Juni 2020
di Ajatappareng, Hukum
Dari Medsos Hingga ke Rumah Kebun, Remaja di Parepare Setubuhi Anak di Bawah Umur

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — AR (18) kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya ia menyetubuhi MD (14) anak di bawah umur. Hal itu diungkapkan Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Parepare Iptu Hasan Guna yang didampingi Kasubag Humas Iptu H Muh Amin dan Kanit PPA Aipda Dewi Natalia Noya saat melakukan jumpa pers di Mapolres Parepare, Selasa (30/6/2020).

“Pelaku AR ini melakukan pencabulan anak di bawah umur. Ia berkenalan dengan korban di media sosial dan mengajak untuk bertemu. Kemudian menyetubuhi korban di rumah kebun,” jelas Hasan.

Tidak sampai disitu, Hasan juga mengungkapkan jika pelaku melakukan aksi bejatnya itu sampai dua kali. Perbuatan AR itu ia lakukan di lokasi berbeda.

“Kami juga menyampaikan bahwa kasus ini bukan kasus pemerkosaan seperti dikabarkan sebelumnya. Kami sanggah di sini tidak terjadi pemerkosaan karena mereka berangkat tidak ada paksaan,” bebernya.

Akibat perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 81 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Ancaman kurungan maksimal 15 tahun minimal 5 tahun penjara dengan denda 5 miliar.

Berita Terkait

Redam Panic Buying, Wali Kota Parepare Pantau Langsung SPBU

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Sebelum ditangkap, AR sempat buron ke Kabupaten Wajo. Ia ditangkap Tim Crime Hunter Sat Reskim Polres Parepare saat AR sedang berbelanja di salah satu kios di daerah Anabanua Kecamatan Maniang Pajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor : Muhammd Tohir

Terkait: Kasus AsusilaMedia SosialPareparePolres Parepare

TerkaitBerita

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Pemkab Pinrang Gandeng BPS Siapkan Data Akurat Jelang Sensus Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Bupati Pinrang Pimpin Upacara Perdana Usai Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 April 2026

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan