toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 7 November, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Dari Januari-April 2022, Kemenkumham Sulsel Harmonisasi 27 Ranperda

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10:20, 10 Mei 2022
di Kemenkumham Sulsel
Waktu Baca: 1 menit
Dari Januari-April 2022, Kemenkumham Sulsel Harmonisasi 27 Ranperda

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Dalam kurun waktu Januari-April 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah melakukan harmonisasi 27 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sejumlah daerh. Itu dicapai setelah dilaksanakan lima belas kali rapat fasilitasi harmonisasi. Hal tersebut disampaikan Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak, Senin (09/05/2022).

Permohonan harmonisasi ranperda itu lanjutnya berasal dari 12 Kabupaten/Kota di Sulsel. Diantaranya, 2 Kota: Parepare dan Palopo, serta 10 kabupaten: Luwu Timur, Luwu Utara, Takalar, Toraja Utara, Jeneponto, Barru, Bulukumba, Pangkajene dan Kepulauan, Soppeng, dan Enrekang. Seluruh Ranperda tersebut 100% difasilitasi oleh tenaga perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Dalam pelaksanaannya, sebagian besar pemerintah daerah telah mematuhi persyaratan dokumen yang dilampirkan untuk pengajuan proses pengharmonisasian. Hal tersebut berdampak positif dalam pelaksanaan tertib administrasi di Kanwil Kemenkumham Sulsel

Kedudukan Kanwil sebagai perwakilan Kemenkumham di daerah dalam melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda salah satunya didasarkan pada UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Honest Card

Pada pasal 58 ayat (2) menyebutkan, “Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi yang berasal dari Gubernur dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan” dan Pasal 99A menyebutkan, “Pada saat pembentukan kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan belum terbentuk, tugas dan fungsi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tetap dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang hukum”.

Baca Juga

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Pada pelaksanaannya dilakukan oleh tenaga fungsional perancang peraturan perundang-undangan. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya.

Terkait: HarmonisasiKemenkumhamRanperdaSulsel

BERITA TERKAIT

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

28 Agustus 2025
Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

22 Agustus 2025
Kemiskinan Terendah, Parepare Raih Penghargaan

Kemiskinan Terendah, Parepare Raih Penghargaan

20 Agustus 2025
Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

23 Juli 2025
Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

1 Juli 2025
Pemkot Parepare dan Kemenkumham Kerjasama Tingkatkan Kualitas Regulasi

Pemkot Parepare dan Kemenkumham Kerjasama Tingkatkan Kualitas Regulasi

26 Mei 2025
Selanjutnya
Jajaran Kanim Parepare Halal Bihalal Usai Apel Bersama Menkumham

Jajaran Kanim Parepare Halal Bihalal Usai Apel Bersama Menkumham

Berita Terbaru

Munafri Tutup Pelatihan 3.000 Pengurus Masjid, Tegaskan Keseragaman Standarisasi Pengelolaan Masjid

Munafri Tutup Pelatihan 3.000 Pengurus Masjid, Tegaskan Keseragaman Standarisasi Pengelolaan Masjid

7 November 2025
Dipimpin Munafri, Makassar Diganjar Penghargaan Urban Innovation & Smart Governance 2025

Dipimpin Munafri, Makassar Diganjar Penghargaan Urban Innovation & Smart Governance 2025

7 November 2025
Kuliah Umum Angkat Tema “Etika Pemuda Menuju Indonesia Emas”, Unibos Tekankan Peran Generasi Z  Mencapai 2045

Kuliah Umum Angkat Tema “Etika Pemuda Menuju Indonesia Emas”, Unibos Tekankan Peran Generasi Z Mencapai 2045

7 November 2025
Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

5 November 2025
Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

5 November 2025
Kunjungi Bank Sampah di Labukkang, Ketua TP PKK Parepare Sebut Layak Diterapkan di Semua Kelurahan

Kunjungi Bank Sampah di Labukkang, Ketua TP PKK Parepare Sebut Layak Diterapkan di Semua Kelurahan

5 November 2025
Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

3 November 2025
Pemkab Pinrang Komitmen Pertahankan Capaian UHC

Pemkab Pinrang Komitmen Pertahankan Capaian UHC

3 November 2025
Wamen Sebut Literasi Jadi Tantangan Haji dan Umroh, Jurnalistik Islam IAIN Parepare Punya Peran Penting

Wamen Sebut Literasi Jadi Tantangan Haji dan Umroh, Jurnalistik Islam IAIN Parepare Punya Peran Penting

3 November 2025
Prestasi Gemilang Tim Basket Unibos di Paraga 2025, Bukti Kampus Unggul di Arena Olahraga

Prestasi Gemilang Tim Basket Unibos di Paraga 2025, Bukti Kampus Unggul di Arena Olahraga

3 November 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.