• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 16 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Dari 5855 yang Diusul, 6034 Narapidana Lapas dan Rutan di Sulsel Dapat Remisi HUT RI

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:54, 17 Agustus 2021
di Advertorial
Waktu Baca: 2 menit

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Momen Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 76, sebanyak 6.034 orang narapidana pada 24 lapas dan Rutan di Sulawesi Selatan menerima remisi (pengurangan masa menjalani pidana), hal itu di ungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Edi Kurniadi, Selasa(17/08/2021).

Edi juga menjelaskan, jumlah penghuni Lapas/rutan yang ada saat ini adalah 10.614 orang, terdiri dari 8.331 orang narapidana dan 2.283 orang tahanan.”Narapidana yang dapat remisi tersebut telah menjalani masa pidananya paling sedikit enam bulan, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program/kegiatan pembinaan di Lapas/Rutan,” Kata Edi.

Hal tersebut sesuai dengan UU No.12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan , dan Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (pemberian remisi bagi narapidana pidana tertentu ), Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Serta Permenkumham no.18 tahun 2019 tentang syarat dan tatacara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga , pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat.

Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto mengatakan, pemberian Remisi secara simbolis kepada perwakilan napi diserahkan langsung PLT Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rutan kelas 1 Makassar, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga

Dapat Remisi HUT RI, Prof.Zudan Beri Pesan Khusus kepada WBP Sulsel

HUT RI ke-79, Pj Wali Kota Parepare Serahkan SK Remisi Napi

”Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk menyadari kesalahannnya, memperbaiki diri, berkelakuan baik, sehingga mempercepat reintegrasinya ke masyarakat,” Kata kakanwil Harun.

Kepala Bidang Pembinaan Rahnianto mengatakan, dari total narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 5855 orang menrima remisi RU.1 (dapat remisi tapi harus menjalani sisa pidana) dan 179 orang narapidana menerima remisi RU.2 (langsung bebas pada saat terima remisi).

Menurut Rahnianto untuk RU.1, sebanyak 878 orang narapidana mendapat remisi 1 bulan, 1157 orang narapidana mendapat remisi 2 bulan, 1955 orang narapidana mendapat remisi 3 bulan, 1063 orang narapidana mendapat remisi 4 bulan, 668 orang narapidana mendapat remisi 5 bulan dan 134 orang narapidana mendapat remisi 6 bulan.

Sedangkan untuk RU.2 , sebanyak 34 orang narapidana mendapat remisi 1 bulan, 35 orang narapidana mendapat remisi 2 bulan, 25 orang narapidana mendapat remisi 3 bulan, 43 orang narapidana mendapat remisi 4 bulan, 41 orang narapidana mendapat remisi 5 bulan dan 1 orang narapidana mendapat remisi 6 bulan.

Sementara lapas dan Rutan yang paling banyak napinya menerima remisi adalah Lapas Makassar 684 orang, Lapas Narkotika Sungguminasa 606 orang, Lapas Palopo 547 orang, Lapas Parepare 464 orang dan rutan Makassar 348 orang.

Terkait: Kemenkumham SulselNarapidanaPlt Gubernur SulselRemisi

BERITA TERKAIT

Dapat Remisi HUT RI, Prof.Zudan Beri Pesan Khusus kepada WBP Sulsel

19 Agustus 2024

HUT RI ke-79, Pj Wali Kota Parepare Serahkan SK Remisi Napi

17 Agustus 2024
Anak pengungsi asal Somalia, Moukib  juara pertama lomba azan dan juara favorit lomba tahfidz

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
MK diapit petugas imigrasi Makassar saat akan dideportasi kembali ke negaranya di Afrika Selatan, Kamis (28/3/2024)

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar Diseminasi Implikasi Pernikahan Pengungsi Luar Negeri dengan Warga Negara Indonesia (WNI) pada Selasa (19/3/2024) di Hotel Claro Makassar

Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

20 Maret 2024
Selanjutnya

Apel Kehormatan dan Renungan Suci, MB Ajak Warga Menjaga Patriotisme Nilai Juang Pahlawan

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Pertandingan PSM vs Persita, Penanggung Jawab PSM Fans Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.