• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 15 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Cemburu, Remaja di Mamuju Aniaya Istrinya yang Masih di Bawah Umur

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19:23, 22 Maret 2021
di Hukum, Peristiwa, Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit
Penganiayaan

Ilustrasi

MAMUJU, PIJARNEWS.COM – “NS” (20) tega menganiaya anak dibawah umur “FD” (15) yang tak lain adalah istri sah pelaku, Kecamatan Kalukku,Tampa Padang, jumat (11/3/2021).

Terduga pelaku mengaku tega melakukan hal tersebut berawal saat menemukan chat fecebook milik istrinya dengan orang yang tidak dikenal, sehingga membuatnya marah dan langsung melakukan penganiayaan.

Selain itu, Pelaku juga mengaku telah memganiaya korban di tempat berbeda. Di Tampa Padang, Kecamatan Kalukku NS memukul korban menggunakan siku, selanjutnya mengajak korban pulang. Namun ditengah perjalanan, tepatnya di Dusun Ampallas, terduga pelaku kembali menganiaya korban dipinggir jalan dengan cara menarik rambut, menginjak dada dan menendang korban.

Tak puas, terduga pelaku kembali menganiaya korban di kamar kontrakannya di BTN Ampi dengan cara mendorong korban hingga terjatuh, menampar wajah berkali-kali, mencubit lengan dan sadisnya lagi menendang perut korban.

Korban yang merasa tidak terima dengan perlakuan pelaku, melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya dan kemudian menyerahkan kasus tersebut ke Kepolisian Polresta Mamuju.

Baca Juga

Lansia di Sidrap Diduga Dianaya Keponakan, Korban Alami Sakit Hingga Muntah

Suami Lebih Perhatikan Ibunya tetapi Tidak Memuliakan Istri, Ini Kata Buya Yahya

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya,  Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan, usai menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung menerjunkan Team Python untuk meringkus Terduga pelaku.

“Terduga pelaku menganiaya istrinya karena cemburu buta, ditambah lagi dibawah pengaruh minuman keras sehigga amarahnya dilampiaskan secara sadis,” katanya.

Atas tindakannya tersebut, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan dijerat dengan pasal 351 KUHP dan pasal 1 angka 65 atas perubahan pasal 80 ayat (1) UU No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman Pidana Lebih dari 5 Tahun Penjara.

Reporter: Nur Mubarak

Terkait: Minuman kerasPenganiayaanPolresta MamujuSuami istri

BERITA TERKAIT

Imalli (65) dirawat di Rumah Sakit Adinda Rappang akibat Dianaya Keponakan. --Foto: Ist--

Lansia di Sidrap Diduga Dianaya Keponakan, Korban Alami Sakit Hingga Muntah

5 Desember 2024
Ilustrasi suami istri (Sumber Foto: Liputan6.com)

Suami Lebih Perhatikan Ibunya tetapi Tidak Memuliakan Istri, Ini Kata Buya Yahya

8 Oktober 2024

Berawal dari Teguran hingga Berujung Penganiayaan

13 Juni 2024

Tiga Pria di Pinrang Dibacok Tetangga

1 April 2024
Ilustrasi (Freepik)

Alat Hisap Sabu Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan Ayah Tiri di Pinrang

21 Maret 2024

Hendak Beli Map, Siswa di Sidrap Dikeroyok

24 Januari 2024
Selanjutnya

Duta Wisata Enrekang Susuri Goa Raksasa Lo'ko Wai Lambun

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Bangun Dua Kampus di Sulbar, Muhammadiyah Wacanakan Bangun PT di Majene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.