Oleh : Reshi Umi Hani
(Aktivis Dakwah)
Kejahatan siber saat ini kian rentan terjadi pada anak. Menilik hal tersebut, melalui workshop Pemenuhan Hak Anak bertajuk Mencegah terjadinya Cyber Crime pada Anak di Kota Balikpapan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan berkomitmen untuk melindungi anak dari kejahatan tersebut. Kegiatan ini pun ramai diikuti oleh ratusan anak dari berbagai sekolah.
Sekretaris DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose menyebut bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas wali kota Balikpapan saat ini, yakni menitikberatkan pada perlindungan dan mencakup hak-hak anak. Juga, sebagai upaya untuk mencegah maraknya kejahatan siber yang menyasar anak-anak. Serta komitmen nyata daerah dalam mewujudkan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA). 14/07/2025 (kaltimpost.jawapos.com)
Agenda tersebut merupakan langkah yang dapat dikatakan sebagai solusi pragmatis dan hanya bersifat temporal, sebab komitmen untuk melindungi anak dari kejahatan siber tidak cukup dengan mengadakan workshop saja, butuh pendekatan-pendekatan yang lebih untuk membentuk kesadaran kepada masing-masing individu agar mencegah maraknya kasus-kasus serupa terjadi kembali.
Selain itu, faktor lain yang nyatanya masih menjadi akar dari permasalahan maraknya kasus kejahatan cyber pada anak, yang dapat menyebabkan anak jadi korban atau pelaku kejahatan siber dunia digital ialah karena liberalisasi yang marak.
Terfasilitasinya instrumen-instrumen serta lingkungan yang mendukung tumbuh suburnya kejahatan cyber pada anak, tentu tak terleppas dari andil negara yang berlepas tangan dalam membentengi anak dari kejahatan siber. Tidak cukup hanya edukasi untuk menuntaskan kejahatan siber, tanpa ada sistem khususnya sistem sanksi yang membuat jera.
Cybercrime dengan menjadikan anak sebagai ikon garda terdepan tak akan mampu menanggulangi atau mengurangi kejahatan siber. Tanggung jawab utama ada pada negara bukan dialihkan kepada yang lain.
Liberalisme yang lahir dari ideologi kapitalisme, jelas bukanlah sistem yang mensejahterakan manusia. Maka perlu adanya sistem yang hak yang mengatur kehidupan manusia lebih baik dari kondisi saat ini. Sebagai muslim, perlu kita pahami bahwasannya, maraknya kejahatan digital yang menjadikan remaja sebagai pelaku atau korban karena jauhnya Islam dari kehidupan.
Islam hadir dengan memberikan solusi hakiki terhadap segala problem kehidupan termasuk kejahatan media sosial. Jika islam diterapkan secara menyuluh pada setiap aspek lini kehidupan tentu akan melindungi anak dari kejahatan apa pun, termasuk dunia digital.
Dengan support sistem Islam, khususnya media akan diawasi oleh negara. Negara akan mengawasi secara ketat konten-konten bahkan jaringan-jaringan perangkat yang terindikasi dapat menimbulkan celah untuk masukknya kejahatan digital pada platfrom yang disedikan negara. Dengan melakukakn Langkah prefentif juga, seperti edukasi kepada msyarakat tentang tepat guna perngakat digital serta bahayanya kejahatan media sosial.
Media digitalisasi teknologi dalam Islam akan dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai uslub bagi penguasa untuk mensejahterakan rakyatnya, yang kemudian diharapkan akan membawa keberkahan bagi masyarakat. Serta, menjadikan digitalisasi teknologi sebagai sarana edukasi dan dakwah.
Wallahu’alam bissawab.



















