MAROS, PIJARNEWS.COM — Bupati Maros HM Hatta Rahman mengancam akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Maros yang malas. Sanksi ini diberikan karena masih banyak ASN yang membandel meski sistem daftar hadir telah dimodifikasi sedemikian rupa.
“Kita akan mengambil sikap tegas terhadap ASN yang malas, dengan sanksi terberat adalah pemecatan karena jangankan melaksanakan tugas, untuk upacara dan hadir tepat waktu saja susah,” ujarnya saat menjadi pemateri kegiatan Penyusunan Dokumen Analisis Jabatan dan Beban Kerja di Gedung Baruga B, Rabu (15/3/2017).
Sebagai langkah awal, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran penundaan gaji selama satu bulan untuk ASN yang tidak hadir selama lima hari dalam sebulan. Sedangkan untuk akumulasi ketidakhadiran 46 hari selama setahun akan diberlakukan sanksi pemecatan. (ihs/ris)