• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 19 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Khazanah

BKPRMI Parepare Gelar Musda X, Siap Pilih Ketua Baru untuk Masa Khidmat 2025-2030

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
17:57, 16 Mei 2025
di Khazanah, Sulselbar, Topik Utama
Waktu Baca: 2 menit

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Parepare akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-X pada Ahad, 25 Mei 2025 mendatang. Kegiatan lima tahunan ini akan dilangsungkan di Baruga’e Rumah Jabatan Wali Kota Parepare. Musda ini menjadi momentum dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi selama lima tahun ke depan. Periode 2020-2024, BKPRMI dipimpin Amir Said.

Ketua Panitia Musda, Ustadz Iwan Yusuf Caco, menjelaskan bahwa Musda X akan menjadi wadah evaluasi kepengurusan sekaligus pemilihan Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Parepare masa khidmat 2025-2030. “Panitia telah dibentuk dan siap menyukseskan agenda ini. Kami juga telah menyepakati tahapan pendaftaran calon ketua,” ujarnya.

Sekretaris Panitia, Ustadz Tasman Ramadhan, menambahkan bahwa pendaftaran calon ketua umum akan dibuka mulai tanggal 14 hingga 22 Mei 2025. “Kami mengundang seluruh kader dan pengurus yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ucap Tasman.

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC), Ustadz Dr. Mujahidin, menuturkan bahwa semua proses dalam Musda X mengacu pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) BKPRMI dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terbaru periode 2024-2029. “Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan profesional, demokratis, dan sesuai pedoman organisasi,” tegasnya.

Informasi dari panitia musda mengungkap, syarat utama bagi bakal calon Ketua Umum DPD BKPRMI Parepare antara lain harus sudah menjadi anggota minimal dua tahun, mampu membaca Al-Qur’an secara tartil, dan tidak memiliki masalah hukum yang berkekuatan hukum tetap. Selain itu, calon juga tidak boleh terlibat dalam kasus asusila, narkoba, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Baca Juga

Lapekom Gagas Gerakan Parepare Mengaji, Wali Kota Beri Dukungan Penuh

Kemah Terpadu SMP Negeri 5 Parepare Tumbuhkan Kemandirian dan Kreativitas

Kriteria lain yang harus dipenuhi adalah memiliki pengalaman sebagai pengurus BKPRMI minimal satu periode, berkomitmen pada visi organisasi, dan bersedia berdomisili di tempat sekretariat jika terpilih. Usia calon maksimal 50 tahun saat Musda dilaksanakan.

Syarat khusus lainnya adalah calon harus telah mengikuti dan lulus Latihan Mujahid Dakwah (LMD) tingkat satu (LMD 1) yang menjadi syarat wajib bagi semua calon ketua DPD/DPK/DPKel/DPDes di lingkungan BKPRMI. Ini merupakan standar kaderisasi utama organisasi.

Untuk peserta yang berasal dari kalangan ASN atau karyawan BUMN/BUMD, diwajibkan menyertakan surat rekomendasi dari atasan atau pimpinan instansinya. Sementara dukungan minimal tertulis dari 30 persen pengurus jenjang satu tingkat di bawah juga menjadi syarat administratif tambahan.

Panitia Musda berharap agenda ini tidak hanya menghasilkan ketua baru yang kompeten, tetapi juga mampu menyatukan semangat dakwah pemuda masjid di Parepare. “Kami percaya bahwa Musda ini akan memperkuat sinergi dan komitmen BKPRMI dalam membina generasi muda islami,” tutup Ustadz Iwan Yusuf Caco. (rls/alf)

Terkait: 2025-2030Baruga RujabBKPRMI ParepareKota ParepareMasa KhidmatMusda XMusyawarah Daerah

BERITA TERKAIT

Lapekom Gagas Gerakan Parepare Mengaji, Wali Kota Beri Dukungan Penuh

18 Juni 2025

Kemah Terpadu SMP Negeri 5 Parepare Tumbuhkan Kemandirian dan Kreativitas

2 Juni 2025

Pemkot Parepare dan Selecta Kota Batu Bahas Potensi Pengembangan Wisata Kebun Raya Jompie

26 Mei 2025

Parepare Dapat Penghargaan MCSP Kategori “Terjaga” dari KPK

16 Mei 2025

Pengurus Lapekom Raker, Siap Dorong Inovasi Pendidikan Parepare

7 Mei 2025

Lapekom Rapat Persiapan Musyawarah Yayasan Pengurus 2025-2030

13 April 2025
Selanjutnya

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Pertandingan PSM vs Persita, Penanggung Jawab PSM Fans Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.