Oleh Dr. H. Muhammad Saleh, M.Ag
(Ketua DPW BKPRMI Provinsi Sulsel/Dosen IAIN Parepare)
Bagi sebagian orang, organisasi hanyalah tempat singgah—ikut, aktif sebentar, lalu pergi. Tapi bagi kader BKPRMI sejati, organisasi ini bukan sekadar struktur, seragam, atau acara seremonial. BKPRMI adalah jalan hidup.
Sejak awal berdiri, BKPRMI telah meletakkan fondasi bahwa masjid adalah pusat pembinaan peradaban. Seperti disebut dalam Pasal 1 Anggaran Rumah Tangga, BKPRMI merupakan organisasi kemasyarakatan Islam yang mewadahi pemuda remaja masjid untuk dibina dalam nilai akidah, akhlak, ukhuwah, keilmuan, keterampilan, dan kepemimpinan.
Setiap organisasi besar dimulai dari visi yang kuat. Demikian pula BKPRMI. Dalam Pasal 3 Anggaran Rumah Tangga, BKPRMI menegaskan visinya: “Terwujudnya masyarakat marhamah dalam bingkai keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Visi ini menjadi cita-cita besar BKPRMI “mewujudkan masyarakat yang damai, penuh kasih sayang, dan bersatu dalam nilai-nilai Islam dan kebangsaan”
Untuk mencapainya, BKPRMI menetapkan empat misi utama sebagaimana tertuang dalam Pasal 4:
- Menjadikan masjid sebagai pusat penguatan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah.
- Menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan keagamaan, dakwah, dan kajian keislaman.
- Menjadikan masjid sebagai ruang layanan sosial, seni, budaya, dan pembangunan karakter.
- Menjadikan masjid sebagai mitra strategis dalam pembangunan masyarakat, ekonomi umat, dan lingkungan yang sehat.
Dengan dasar ini, BKPRMI hadir bukan hanya untuk melahirkan kader masjid, tetapi juga untuk membentuk manusia seutuhnya yang siap menjadi bagian dari solusi umat dan bangsa.
Banyak organisasi fokus mengumpulkan anggota, tetapi BKPRMI fokus membina kader. Sejak awal, organisasi ini bukan ditujukan untuk memenuhi struktur, melainkan untuk menanamkan nilai dan mengokohkan karakter.
Seperti ditegaskan dalam Pasal 7 AD BKPRMI, BKPRMI adalah gerakan kader dakwah dan pembinaan. Artinya, setiap program, pelatihan, dan kegiatan dirancang untuk membentuk pribadi yang kuat secara spiritual, cerdas dalam berpikir, dan tangguh dalam menghadapi tantangan zaman.
BKPRMI bukan tempat mencetak generasi “seremonial”, tetapi kader yang tahu arah, paham tanggung jawab, dan siap berkhidmat kepada umat.
BKPRMI menempatkan masjid bukan sekadar sebagai tempat ibadah, tetapi jantung dari peradaban Islam. Dalam Pasal 4 Anggaran Rumah Tangga, ditegaskan bahwa masjid harus menjadi:
- Menjadikan masjid sebagai pusat penguatan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah insaniyah.
- Menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan keagamaan, kajian keislaman, dan dakwah melalui pendidikan formal, non-formal dan informal berbasis masjid.
- Menjadikan masjid sebagai pusat layanan keagamaan, sosial, dan budaya yang mendorong sikap keagamaan moderat, berkeadilan, dan bermartabat serta memberdayakan masyarakat mustadh’afin.
- Menjadikan masjid dan musala sebagai mitra kerjasama pengembangan pemberdayaan masyarakat, ekonomi umat dan pembangunan/pemeliharaan lingkungan yang sehat dan aman.
Kader BKPRMI dibina untuk menjadi motor penggerak masjid. Bukan hanya aktif, tapi juga inovatif. Bukan hanya meramaikan, tapi juga menghidupkan nilai-nilai Islam yang membumi di masyarakat.
BKPRMI menghidupkan semangat kaderisasi sebagai inti gerakan. Tanpa kaderisasi, semangat akan pudar, regenerasi akan terputus. Karena itu, dalam Pasal 13 AD, BKPRMI menetapkan dua jalur kaderisasi:
- Kaderisasi Vertikal: pembinaan khusus untuk pengurus melalui pelatihan seperti LMD (Latihan Mujahid Dakwah) dan Pembinaan Kader Reguler.
- Kaderisasi Horizontal: pembinaan umum yang menyasar seluruh pemuda remaja masjid di Indonesia.
BKPRMI hadir sebagai organisasi yang memiliki karakter kuat dan jati diri yang terdefinisi dengan jelas. Sifat ke-Islaman menjadi landasan utama, di mana setiap aktivitas organisasi didasarkan pada nilai-nilai dakwah Islam yang mengajak pada kedamaian, kebenaran, dan kesejahteraan umat. Dari prinsip ini, BKPRMI kemudian bergerak menuju dimensi keumatan, yakni keberpihakan kepada permasalahan dan potensi umat Islam, sekaligus merespons persoalan kemanusiaan yang lebih luas. Keduanya saling menguatkan: dakwah yang mencerahkan hanya akan berdampak jika berpihak pada umat dan memberi solusi nyata bagi sesama.
Lebih jauh, BKPRMI menempatkan kemasjidan sebagai ruang perjuangan sekaligus pusat penguatan identitas. Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, kebudayaan, dan pemberdayaan umat. Hal ini berkaitan erat dengan semangat kepemudaan, karena perubahan tidak akan terjadi tanpa keterlibatan aktif generasi muda. Pemuda adalah energi utama dalam penggerakan masjid, membangun eksistensi, dan merumuskan cita-cita ke depan. Maka, BKPRMI tidak hanya memfasilitasi kegiatan, tetapi membentuk arah gerak yang berdampak melalui peran pemuda remaja masjid.
Dalam interaksi sosial yang lebih luas, BKPRMI menjunjung tinggi kemasyarakatan, yakni keterlibatan aktif dalam menghidupkan nilai-nilai sosial dan budaya, serta menjaga harmoni dalam kehidupan berbangsa. Dari sinilah, semangat ke-Indonesiaan tumbuh.
BKPRMI berkomitmen untuk menjadikan nilai-nilai kebangsaan sebagai bagian dari karakter kader. Organisasi ini berpijak pada semangat persatuan, keadilan, dan wawasan nusantara yang menyatu dengan nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin. (Pasal 5 ART).
Untuk mewujudkan sifat-sifat luhur tersebut dalam program nyata, BKPRMI merancang strategi pengembangan organisasi secara terukur dan berkelanjutan. BKPRMI mengembangkan program secara komunikatif, yakni melalui penguatan silaturahmi dan komunikasi yang aktif antara kader, pengurus, dan masyarakat. Ini diperkuat dengan pendekatan informatif, di mana setiap program dilandasi oleh arus informasi yang transparan dan edukatif untuk membentuk pemahaman bersama atas arah gerakan organisasi.
Selanjutnya, BKPRMI juga bersifat konsultatif, yaitu dengan menyediakan ruang dialog dan bimbingan bagi kader agar mampu tumbuh dengan kualitas kepemimpinan yang matang dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Dan sebagai pengikatnya, BKPRMI menjalankan pendekatan koordinatif, yaitu membangun kolaborasi antarunit organisasi agar tercipta harmonisasi gerakan, sinergi program, dan keberlanjutan aktivitas remaja masjid di seluruh tingkatan. Empat pendekatan ini berjalan bukan secara parsial, melainkan saling menopang dalam misi besar: membentuk generasi masjid yang unggul, berdaya, dan siap memimpin perubahan. (Pasal 6 ART).
Bagi kami, BKPRMI bukan hanya tempat berkegiatan. Ia adalah ruang pembinaan, ladang pengabdian, dan sekolah kehidupan. Dari sinilah kami belajar tentang keikhlasan, keteladanan, dan keberanian. Tentang pentingnya menjaga masjid, melayani umat, dan menghidupkan nilai-nilai Islam dalam keseharian.
BKPRMI bukan sekadar organisasi. Ini jalan hidup. Jalan yang kami tempuh untuk membangun umat dari masjid, dan memperjuangkan Islam dengan cinta, ilmu, dan kerja nyata.
“Kita mungkin bukan siapa-siapa, tapi jika kita bersatu dalam visi dan bergerak karena cinta kepada masjid, umat, dan Allah, maka langkah kecil kita akan menjadi jejak besar dalam sejarah umat.”
Mari kita kuatkan barisan, perbarui niat, dan satukan langkah. Untukmu yang masih ragu bergabung, kini saatnya ikut dalam barisan kebaikan. Untukmu yang sudah menjadi bagian dari BKPRMI, teruslah melangkah—karena perjuangan belum selesai.
Billahi fi sabilil haq.
BKPRMI, Jalan Dakwah. Jalan Hidup Kita. (*)



















