toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 6 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

BK DPRD Panggil Calon Komisoner, Proses Dugaan Pelanggaran Aturan KPID-KI

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10:40, 20 Juni 2024
di Sulselbar
Waktu Baca: 3 menit
BK DPRD Panggil  Calon Komisoner,  Proses Dugaan Pelanggaran  Aturan KPID-KI

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terus bergerak memproses dugaan pelanggaran aturan seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terus bergerak memproses dugaan pelanggaran aturan seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) dilaksanakan Komisi A dengan memanggil sejumlah calon komisioner untuk diminta klarifikasi usai menerima laporan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel.

Wakil Ketua BK DPRD Sulsel Selle KS Dalle menyatakan, sebenarnya ini bukan merupakan pemanggilan, tapi undangan klarifikasi kepada calon komisioner di BK. Seluruh calon komisioner baik KPID-KI baik yang sudah pernah lulus lalu dipublis tidak resmi maupun tidak lulus semua diundang memberikan klarifikasi.

“Hari ini ada delapan orang yang diundang, tapi yang hadir baru empat orang karena ada yang sakit. Ada yang menyampaikan dari keterangan dia lagi di rumah sakit. Jadi, Insya Allah, kami di BK karena ada pengaduan secara resmi tentu kami berusaha untuk menindaklanjuti secara  proporsional, sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada,” papar Selle di Kantor BK DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (19/6/2024).

Saat ditanyakan berapa jumlah pertanyaan kepada masing-masing calon komisioner, kata dia, belum bisa disampaikan karena sifatnya teknis dan internal sehingga belum dapat dipublis sementara Waktu. Namun demikian, upaya klarifikasi ini salah satunya untuk menyelesaikan persoalan.

Honest Card

“Niat kita ini untuk perbaikan sekarang dan ke depan. Ini ada dua lembaga strategis yakni KPID dan KI. Kita punya tanggung jawab semua bagaimana lembaga ini bisa jalan dengan baik dan tetap mendapatkan kepercayaan publik, itu yang paling penting,” paparnya menekankan.

Baca Juga

Hadiri Paripurna Sertijab Gubernur Sulsel, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Siap Kolaborasi

DPRD Tetapkan Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih

Oleh karena itu, BK DPRD Sulsel berkomitmen dan berusaha bekerja agar bagaimana meng-clearkan sejumlah sorotan atau pandangan yang ada berkaitan dengan dugaan pelanggaran itu. Sebab, sejak dimulainya penyelidikan sampai saat ini masih dalam proses.

Ditanyakan sampai kapan proses penyelesaian atas kasus tersebut, sebab masa priode anggota DPRD Sulsel akan selesai pada September 2024,  politisi Demokrat ini menyatakan, segera diselesaikan secepatnya.

“Kita selesaikan. Tentu kami berusaha untuk menyelesaikan secepat mungkin, meng-clearkan secepat mungkin. Dalam artian begini, apa yang bisa kami lakukan di BK, kami selesaikan secara tuntas. Lalu kemudian, keputusan akhir ada di pimpinan DPRD,” ujarnya.

Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan proses seleksi fit and propertes atau uji kelayakan 21 calon KPID dan 15 calon KI Sulsel dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024.

Komisi A diduga melanggar pasal 9 nomor 5 dan 6 Peraturan KPI (PKPI) nomor 2 tahun 2011 tentang pedoman rekrutmen KPI dalam uji kelayakan dan kepatutan khusus pada KPID. Kemudian, Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Selanjutnya, Komisi A juga diduga melanggar pasal 112, huruf J dan K Peraturan DPRD Sulsel nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib. Disebutkan, tugas dan wewenang komisi termasuk Komisi A mengajukan usul kepada Pimpinan DPRD.

Dan pasal 95 ayat 1 poin e, disebutkan Pimpinan DPRD menjadi juru bicara DPRD. Namun faktanya, Komisi A malah menjadi juru bicara dengan merilis nama-nama komisioner KPID dan KI terpilih ke publik diduga tanpa sepengetahuan Pimpinan DPRD Sulsel.

Calon Komisioner KI Andi Tadampali usai dipanggil memberikan klarifikasi atas kasus dugaan pelanggaran tersebut menilai hal wajar publik menanyakan dugaan pelanggaran itu, sebab ujung semua cerita ini adalah untuk meraih kepercayaan publik.

“Saya kira ini adalah tanda-tanda tuntutan dari demokrasi, dan namanya reformasi begitulah. Jadi, teman teman pers wajar untuk mempertanyakan hal tersebut. Dan dewan juga, saya kira wajar untuk memperhatikan aspirasi ini karena disitulah suara rakyat diamanahkan,” kata mantan Komisioner KPID Sulsel pertama itu.

Pria akrab disapa Andi Mangara ini bercerita saat proses uji kelayakan dan kepatutan di masanya butuh waktu lama, selektif dan menganut sistem kehati-hatian serta terbuka. Selanjutnya menunggu tanggapan masyarakat, apakah pantas atau tidaknya mewakili masyarakat. Namun kini, sangat berbeda.

“Kalau ditanya soal kesan pada waktu zaman dulu memang sangat ketat. Seharusnya yang duduk pada komisi ini memang yang ngerti dari amanah Undang-undang penyiaran itu sendiri. Apalagi, tugas ini makin berat, harus mengamati media sosial. Jadi, betul-betul orang yang duduk, orang yang mumpuni secara kualitas maupun kualifikasi,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator KJPP Sulsel Muhammad Idris memberikan apresiasi kepada BK DPRD Sulsel yang menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran aturan Komisi A dengan memanggil para calon komisioner KPID dan KI untuk diminta klarifikasi seputar proses seleksi kala itu.

“KJPP Sulsel dalam kasus ini mendorong dan mengawal proses ini dituntaskan, mengingat ada dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan, peraturan KPI, serta peraturan Tatib DPRD. Kami berharap seleksi diulang serta dilaksanakan secara terbuka. Tujuannya, bagaimana sistem berjalan sesuai aturan. Dan calon terpilih nantinya orang-orang yang memiliki basic tentang penyiaran,” ucapnya menegaskan. (rls)

 

Terkait: DPRD SulselKPID Sulsel

BERITA TERKAIT

Hadiri Paripurna Sertijab Gubernur Sulsel, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Siap Kolaborasi

Hadiri Paripurna Sertijab Gubernur Sulsel, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Siap Kolaborasi

7 Maret 2025
DPRD Tetapkan Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih

DPRD Tetapkan Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih

8 Februari 2025
DPRD Sulsel Desak Pemprov Ambil Alih Subsidi  Dua Koridor Teman Bus

DPRD Sulsel Desak Pemprov Ambil Alih Subsidi Dua Koridor Teman Bus

29 Januari 2025
Pemprov-DPRD Sulsel Sepakat, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 Rp10,168 T

Pemprov-DPRD Sulsel Sepakat, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 Rp10,168 T

22 Agustus 2024
OPINI: Kisruh Seleksi Komisioner KPID Sulsel: Ancaman atau Blessing in Disguise?

OPINI: Kisruh Seleksi Komisioner KPID Sulsel: Ancaman atau Blessing in Disguise?

15 Juni 2024
BK DPRD Sulsel Selidiki Dugaan Pelanggaran Komisi A Seleksi KPID

BK DPRD Sulsel Selidiki Dugaan Pelanggaran Komisi A Seleksi KPID

12 Juni 2024
Selanjutnya
Danny Pomanto Ingatkan OPD Persiapkan APBD Pokok dan Rasionalisasi Anggaran Perubahan

Danny Pomanto Ingatkan OPD Persiapkan APBD Pokok dan Rasionalisasi Anggaran Perubahan

Berita Terbaru

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025
Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.