toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 10 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Politik

Besok, MK Jadwalkan Putusan Dismissal Gugatan FAS

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
13:33, 08 Agustus 2018
di Politik
Waktu Baca: 1 menit
Besok, MK Jadwalkan Putusan Dismissal Gugatan FAS

Kantor Mahkamah Konstitusi di Jakarta, --int--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan putusan dismissal atau putusan sela gugatan Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS) atas hasil Pilwalkot Parepare, Kamis siang besok, 9 Agusutus 2018. Putusan tersebut rencana dibacakan pada sidang panel 1, pukul 13.00 WIB.

Sidang akan kembali dipimpin 3 hakim panel 1, yakni Ketua MK Anwar Usman, Wahiduddin Adams, dan I Dewa Gede Palguna. “Kita menunggu putusan sela besok (Kamis, red). Jadwalnya sudah ditayangkan di laman resmi MK,” ujar Jubir FAS, Heri Ahmadi.

Pada laman tersebut, MK menggunakan dua jenis frasa pada jadwal putusan. Pertama, pengucapan ketetapan, dan kedua pengucapan putusan. Pengucapan ketetapan berlaku bagi yang permohonannya dianggap gugur karena pemohon tidak hadir pada sidang pendahuluan. Sementara pada kolom jadwal sidang gugatan FAS, tercantum pengucapan putusan.

FAS sendiri menuntut pemungutan suara ulang (PSU) di 71 TPS yang diduga terjadi pelanggaran.  Diantaranya temuan pemilih siluman di 53 TPS yang diduga menyalahgunakan suket dan/atau NIK-nya tidak terdaftar pada DPTb, pemilih ganda sebanyak 22 orang di 9 TPS, kotak suara terbuka dan tidak tersegel/tidak terkunci pada 17 TPS, dan pemilih dibawah umur di 1 TPS.

Honest Card

“Kita berharap hakim mengabulkan gugatan tim FAS, atau hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya,” tandas Heri.

Baca Juga

Tim Debat IAIN Parepare Juara 1 dan Best Speaker Ajang Piala Mahkamah Konstitusi

Kapolres Parepare Tegaskan Netralitas Anggota Polri di Pilkada 2024

Informasi yang dihimpun, perkara yang memenuhi persyaratan ambang batas selisih suara, diprediksi lanjut ke sidang pemeriksaan. Namun untuk yang tidak memenuhi ambang batas, jika hakim menemukan pelanggaran baik prosedural ataupun subtansial, maka putusan dismissal bisa memerintahkan KPU untuk menggelar PSU. (rls)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: FASMahkamah KonstitusiPilwalkot Parepare

BERITA TERKAIT

Tim Debat IAIN Parepare Juara 1 dan Best Speaker Ajang Piala Mahkamah Konstitusi

Tim Debat IAIN Parepare Juara 1 dan Best Speaker Ajang Piala Mahkamah Konstitusi

1 Desember 2024
Kapolres Parepare Tegaskan Netralitas Anggota Polri di Pilkada 2024

Kapolres Parepare Tegaskan Netralitas Anggota Polri di Pilkada 2024

24 November 2024
Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

24 November 2024
Masa Tenang, Personel Gabungan Tertibkan APK Tanpa Sisa

Masa Tenang, Personel Gabungan Tertibkan APK Tanpa Sisa

24 November 2024
Debat Publik Pertama Pilwalkot Parepare, ANH-TQ: Performa Semua Calon Baik, Tapi Kami Lebih Baik

Debat Publik Pertama Pilwalkot Parepare, ANH-TQ: Performa Semua Calon Baik, Tapi Kami Lebih Baik

27 Oktober 2024
Jelang Debat Publik, ANH-TQ Tidak Bikin Persiapan Khusus

Jelang Debat Publik, ANH-TQ Tidak Bikin Persiapan Khusus

20 Oktober 2024
Selanjutnya
Wakil Komandan Lantamal VI Pimpin Upacara Penutupan TMMD di Sidrap

Wakil Komandan Lantamal VI Pimpin Upacara Penutupan TMMD di Sidrap

Berita Terbaru

Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

9 Desember 2025
Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

9 Desember 2025
Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

9 Desember 2025
Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

8 Desember 2025
Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.