• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ekonomi

Berlaku Hari Ini, Harga Rokok Akan Lebih Mahal

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
1 Februari 2021
di Ekonomi, Peristiwa
rokok

ist.

JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Akhir tahun 2020, pemerintah telah menetapkan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Namun, kenaikan harga tersebut terhitung hari ini, Senin (1/2/2021). Kenaikan CHT alias cukai rokok tersebut sebesar 12,5%, demikian seperti dilansir dari detik.com, Senin (1/2/2021).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Kementrian Keuangan, Kamis (10/13/2020) mengatakan bahwa kebijakan CHT akan berlaku efektif pada Februari 2021.

“Kebijakan cukai hasil tembakau yang saya sampaikan akan berlaku efektif Februari 2021,” ujarnya.

Kenaikan CHT tersebut membuat harga rokok menjadi lebih mahal.
“Kenaikan cukai hasil tembakau ini akan menyebabkan rokok jadi lebih mahal. Atau affordability indeksnya naik jadi 12,2% jadi 13,7-14% sehingga makin tidak dapat terbeli,” katanya.

Berita Terkait

Rektor Unhas Sebut Pemerintah Pusat Pelit

Bupati Sidrap Ikuti Sosialisasi Undang-undang HKPD Kemenkeu

Pemkab Sidrap Terima Plakat dan Piagam dari Menteri Keuangan

Bupati Enrekang Terima Penghargaan dari Kemenkeu RI dan BPJS Ketenagakerjaan

Sosialisasi dan implementasi terhadap penetapan kenaikan CHT tersebut sudah dilakukan pemerintah sejak Desember lalu. Sehingga, keefektifan tarif bea cukai rokok dua bulan setelah ditetapkan. Namun, tarif cukai rokok jenis sigaret kretek tidak dinaikkan.

“Ini untuk memberikan kesempatan kepada jajaran bea cukai dan industri dari mulai percetakan cukai yang baru dan industri untuk melakukan adjustment dalam hal pelekatan cukai hasil tembakau dengan tarif yang baru pada bulan Desember dan Januari ini, sehingga kita memulainya 1 Februari 2021,” katanya.

Adanya kenaikan itu, maka pemerintah merilis pita cukai baru yang dilaksanakan oleh tim dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.

“Jajaran bea cukai akan membentuk satuan tugas dalam rangka melayani penerbitan dan penetapan pita cukai dengan tarif yang baru,” ujarnya.

Berikut rincian tarif cukai rokok yang naik 12,5%:

1. Sigaret putih mesin Golongan I naik sebesar 18,4%
2. Sigaret putih mesin Golongan 2A naik sebesar 16,5%
3. Sigaret putih mesin Golongan 2B naik sebesar 18,1%
4. Sigaret kretek mesin Golongan 1 naik sebesar 16,9%
5. Sigaret kretek mesin Golongan 2A naik sebesar 13,8%
6. Sigaret kretek mesin golongan 2B naik sebesar 15,4%
7. Sigaret kretek tangan tidak berubah atau tidak naik.(Sunarti)

Terkait: CHTHarga RokokKemenkeu RIsri mulyani

TerkaitBerita

Kejutan ala Bale by BTN, Saldo Nyasar di Tanggal Tua

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Februari 2026

...

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

Parepare Jadi Kota dengan Inflasi Tertinggi di Sulsel, Emas-Beras Jadi Pemicu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Januari 2026

...

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Editor: Muhammad Tohir
17 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan