MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Berkas bakal calon legislatif (bacaleg) pada dua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Sulsel ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris PKN Sulsel, M. Yusuf Bangsawan Dg Tutu saat konferensi pers usai penyerahan berkas bacaleg DPRD Sulsel di Kantor KPU Sulsel pada Ahad (14/5/2023).
Selaku Pimpinan PKN Sulsel, Yusuf mengaku sangat sedih lantaran beberapa hari sebelum kedatangannya di KPU pihaknya telah banyak berjuang untuk mengurus segala bentuk tahapan administrasi pencalonan.
“Sedikit sekali memang, karena beberapa hari terakhir ini anak-anak kami di kabupaten kota telah berjuang untuk itu,” ungkap Yusuf sambil menunduk kepala.
Yusuf mengatakan beberapa daerah yang dinyatakan ditolak itu karena terlambat beberapa menit setelah masa pendaftaran berakhir pada pukul 23.59 waktu setempat.
Kendati demikian, pihaknya harus logowo menerima keputusan tersebut sebab hal itu sudah menjadi ketentuan yang berlaku di KPU.
“Ada beberapa daerah itu terlambat 4 dan 5 menit, tapi tidak diterima, yah mau tidak mau kita harus terima karena itu sudah aturannya,” ujar Mantan Wakil DPRD Gowa itu.
Adapun daerah yang dinyatakan tidak lolos itu yakni PKN Kabupaten Jeneponto dan PKN Kabupaten Pangkajene Kepulauan.
Menyambung hal itu, Bendahara PKN, Waris yang turut hadir membeberkan alasan kedua daerah tersebut yang dinyatakan berkasnya ditolak oleh KPU.
Waris menjelaskan, DPC PKN Pangkep sendiri dikarenakan kondisi geografis menjadi penghalang koordinasi antar pengurus yang berada di daerah-daerah kepulauan.
“Pangkep itu kan banyak pulau, harus ditemui dan dikunjungi, Cuma karena banyak pulau, jadi terbenturnya di situ,” ujar Waris.
Sementara Kabupaten Jeneponto itu disebabkan pengurusnya dalam kondisi sakit sehingga tidak maksimal melakukan persiapan.
Ia mengucapkan permohonan maaf kepada daerah pemilihan (dapil) yang dinyatakan tidak lolos oleh KPU. Namun ia memastikan pihaknya akan tetap solid.
“Kalau Jeneponto kendala pertama itu pengurusnya habis sakit, kami pun tidak sempat silaturahmi ke sana. Jadi bagi dapil yang tidak lolos, kami mohon maaf, kita akan tetap solid,” tukasnya.
Saat ditanya perihal tindak lanjut untuk meloloskan kedua daerah tersebut, Bacaleg yang diusung di dapil Sulsel 5 itu mengatakan tidak akan menempuh mediasi ke Bawaslu.
Menurutnya sebagai partai yang sangat muda, pihaknya banyak belajar pada sistem yang telah ditetapkan oleh KPU
“Tidak, kami akan ikuti aturan yang telah disepakati, yang tidak lulus tidak masalah. Jadi kita ini partai baru, banyak belajar dari sistem yang disediakan oleh KPU,” tutupnya. (*)
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin