• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • SOP Perlindungan Wartawan
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Teknologi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Teknologi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pijar News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Beraksi di 17 Lokasi, Terduga Jambret Ditangkap

Muhammad Tohir by Muhammad Tohir
24 Mei 2024
in Kriminal
0
0
SHARES
28
VIEWS

SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Pria inisial IC (24), diringkus di Jalan Jend. Sudirman Kel. Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada kamis (23/05/24) jam 21.00, oleh Unit Reserse Mobil (Resmob) Sat Reskrim Polres Sidrap Polda Sulsel.

IC tercatat residivis kasus jambret yang telah meresahkan warga Sidrap. IC (24) yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara akibat kasus serupa, terkahir menjalani hukuman pada April 2024. IC menjadi target operasi polisi setelah dilaporkan kembali melakukan aksi jambret sebanyak 17 (tujuh belas) lokasi di Sidrap.

Korban terbaru, seorang ibu rumah tangga Sariana (61), melaporkan kejadian kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) di Polsek Watang Pulu Polres Sidrap. Adapun barang yang di ambil pelaku satu buah dompet yang berisikan satu (1) buah HP merek Oppo serta charger dan uang Rp 55.000 (lima puluh ribu rupiah) yang terjadi pada 22 Mei 2024 di jalan poros Parepare Kel. Uluale, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap

“Kami telah memantau pergerakan IC selama beberapa waktu setelah menerima banyak laporan dari masyarakat. Pada akhirnya, kami berhasil meringkusnya setelah dilakukan penyelidikan dan penyergapan terhadap pelaku,” ujar Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan. S.I.K.

Dalam penangkapan yang di pimpin Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi. SH. MH, dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) buah HP Oppo A37 (Milik korban), 1 (Satu) buah Dompet warna pink (Milik korban), 1 (Satu) lembar jaket Hoodie warna Cream (Digunakan oleh pelaku), 1 (Satu) lembar jaket Hoodie warna hitam (Digunakan oleh pelaku), 1 (Satu) buah dompet warna hitam (Milik pelaku), 1 (Satu) buah tas warna hitam (Digunakan oleh pelaku) sementara motor yg di gunakan pelaku masih dalam pencarian.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH mengapresiasi atas kerja keras tim Resmob dan berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Sidrap.

“Kami akan terus berupaya memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Sidrap, dan kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan kejahatan yang terjadi di sekitarnya,” tambahnya.

IC kini ditahan di Polres Sidrap dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Tags: JambretPolresResmobSidrap
Previous Post

Inovasi dan Pemasaran Produk Kerajinan Sulsel Jadi Perhatian Pj Ketua Dekranasda

Next Post

Gapoktan Nene Mallomo Sidrap Kelola Dana PUAP, Andi Mansyur: Saat Ini Sudah Masuk Putaran ke-26

Muhammad Tohir

Muhammad Tohir

Next Post
Gapoktan Nene Mallomo Sidrap Kelola Dana PUAP, Andi Mansyur: Saat Ini Sudah Masuk Putaran ke-26

Gapoktan Nene Mallomo Sidrap Kelola Dana PUAP, Andi Mansyur: Saat Ini Sudah Masuk Putaran ke-26

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

Site Links

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Beriklan bersama kami
  • Cart
  • Cerdas Mencerahkan
  • Checkout
  • Contact
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Join Us
  • Kebijakan Privacy
  • Ketentuan Penulisan Opini
  • Kode Etik Internal
  • Lomba Sholawat Nabi 2021
  • Member Login
  • My account
  • Pedoman Pemberitaan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Teknologi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.