MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Situasi di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, sejak pagi tadi, Senin (28/4/2025) memanas. Bentrokan antara ratusan massa pemilik lahan bekas showroom Mazda dengan aparat gabungan terjadi saat upaya pengamanan eksekusi lahan dilakukan.
Sejak malam tadi sekitar pukul 22.00 WITA, massa berjumlah sekitar 500 orang yang dimobilisasi menggunakan 10 truk kontainer, telah menduduki lokasi di sekitar kantor DPRD kota Makassar. Pagi ini, tepat pukul 06.10 Wita, massa mulai membakar ban-ban bekas di depan kantor DPRD Kota Makassar sebagai bentuk perlawanan.
Tak hanya membakar ban, massa juga melontarkan petasan roket ke arah pasukan Dalmas Polrestabes Makassar, pasukan anti huru-hara Brimob, serta unit bantuan dari TNI Angkatan Darat yang telah bersiaga dengan perlengkapan anti-kerusuhan. Aparat mengerahkan kendaraan taktis dan mobil water cannon untuk mencoba memadamkan api serta membubarkan konsentrasi massa.
Berdasarkan surat perintah pengamanan dari Kabag Ops Polrestabes Makassar, seluruh personel Polri yang terlibat telah menggelar apel kesiapan di lokasi sejak pukul 06.00 Wita dengan mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
Sie Propam terlihat aktif melakukan pencatatan kehadiran personel dari masing-masing Satker, sebagaimana diperintahkan untuk dilaporkan langsung kepada Kaur Subbag Bin Bag Ops.
Sementara itu, hingga laporan ini disusun, bentrokan masih berlangsung. Aparat tampak mengedepankan langkah-langkah persuasif, namun ketegangan meningkat seiring banyaknya petasan yang ditembakkan oleh demonstran.
Dikutip dari TribunTimur.com, eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar tanggal 27 Juli 2018 No. : 50 EKS/2014/PN.Mks. Jo. No. 175/Pdt.G/2011/PN.Mks. jo No. 175/Pdt.G,Intv/2011/PN.Mks.
Pengadilan Negeri Makassar akan melaksanakan eksekusi pengosongan dan pembongkaran atas obyek berupa tanah seluas 3.825 ( tiga ribu delapan ratus dua puluh lima ) Mª yang terletak di Jalan A.P. Pettarani, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Sengketa ini antara Soedirjo “Jentang” Aliman melawan Pt Timurama.
Belum ada laporan resmi mengenai korban luka atau kerusakan properti, namun suasana di lokasi masih memanas diselimuti asap tebal hitam dari ban bekas yang terbakar, dan eskalasi bentrokan masih mungkin terjadi. (*)
Citizen Reporter: Adekamwa