• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 14 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Topik Utama

Bapenda Sidrap Dorong Transaksi Pembayaran Melalui QRIS

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16:09, 17 Januari 2023
di Topik Utama
Waktu Baca: 2 menit

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Para kepala pasar, koordinator pemungut, operator beserta petugas pemungut kontrak tahunan se-Kabupaten Sidrap mengikuti sosialisasi pembayaran retribusi pasar melalui Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap, Senin (16/1/2023).

Sosialisasi di Ruang Rapat Kantor Bapenda itu dibuka Sekretaris Bapenda, Hasanuddin didampingi Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi, Sulaiman, Kabid Pengelolaan Pendapatan, Jemmi Harun. Hadir, Senior Asisten Operasional/PJTI Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Andi Tri Sutrisno, dan Kasubid Pengelolaan Informasi, Purnama Indah Bestari.

Sekretaris Bapenda Sidrap, Hasanuddin mengatakan sosialisasi tersebut sebagai edukasi penerapan dan pemanfaatan QRIS sebagai kanal pembayaran digital untuk retribusi daerah.

“Jadi tujuannya kita sharing pengetahuan tentang elektronifikasi atau digitalisasi daerah untuk menambah literasi dan pengetahuan guna meningkatkan kemampuan bagi para kepala pasar dan petugas pemungut retribusi pelayanan pasar,” bebernya.

Sementara, Jemmi Harun dalam kesempatan tersebut mengintruksikan kepada petugas retribusi pasar menggunakan kanal pembayaran QRIS dan akan terus mendorong diterapkannya transaksi digitalisasi dalam lingkup pasar.

Baca Juga

Cara Bupati Sidrap Semangati Petani Wujudkan Target 1 Juta Ton

Pebalap Cilik Ikut ‘Perang Bintang’ di Sirkuit Maradona Lasiwala, H. Uci Soroti Soal Ini

“Oleh karena itu, kami dari jajaran Bapenda akan terus melakukan sosialisasi dan mengimbau pemanfaatan QRIS secara optimal,” harapnya.

Sementara itu, Sulaiman di depan peserta sosialisasi menjelaskan, aplikasi QRIS (Quick Response Indonesian Standard Code) merupakan standarisasi/sistem pembayaran digital di Indonesia dengan menggunakan QR Code yang dilakukan oleh Bank Indonesia.

“Tujuan dari QRIS adalah untuk mempermudah transaksi digital, dan beberapa manfaat dari QRIS yakni transaksi lebih mudah, lebih banyak alternatif pembayaran, mencegah penipuan atau penggunaan uang palsu, pengelolaan keuangan lebih praktis karena seluruh histori transaksi dipantau secara real time,” jelasnya.

Kasubid Pengelolaan Informasi, Indah Putri Bestari menambahkan, tujuan lain dari penggunaan QRIS yakni penerapan ETPD dan dapat mencegah/menghindari kebocoran penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Indah menjelaskan, kelebihan QRIS di antaranya dapat mempercepat dan mempermudah transaksi, lebih terjangkau, adanya kebijakan gratis biaya transaksi non tunai melalui QRIS.

Selain itu, terjamin aman, karena prinsip pembayaran melalui pemindai Kode QR yang pastinya membutuhkan PIN atau kode khusus untuk persetujuan serta transaksi dapat dicek secara berkala karena transaksi terproses dan terekam secara otomatis.

Sementara untuk kekurangan QRIS kata, Indah, limit transaksi QRIS yang masih terbatas, yaitu maksimal 10 jt per transaksi.

Dengan menggunakan QRIS, lanjutnya, diharapkan pembayaran retribusi pasar dengan cara yang cepat sampai ke kas daerah karena tidak lagi menggunakan uang tunai.

“Bayar retribusi tidak ada lagi saling curiga pembayaranya karena pembayarannya tinggal scan QRcode/barcode yang nantinya ke petugas pemungut dan secara otomatis uang pembayaran retribusi itu masuk ke rekening kas daerah” papar Indah.

Namun ia berharap ke depan setiap transaksi pembayaran secara online, ada bukti pembayaran secara manual yang harus diterima oleh para pedagang

Usai pemberian materi oleh jajaran Bapenda, sosialosasi kemudian dilanjutkan praktek atau simulasi QRIS pasar oleh Senior Asisten Operasional/PJTI Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Andi Tri Sutrisno.

Terkait: Bapenda SidrapPasarQRISSidrapTransaksi Digital

BERITA TERKAIT

Cara Bupati Sidrap Semangati Petani Wujudkan Target 1 Juta Ton

12 Mei 2025

Pebalap Cilik Ikut ‘Perang Bintang’ di Sirkuit Maradona Lasiwala, H. Uci Soroti Soal Ini

11 Mei 2025

Bupati Sidrap Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025–2029

9 Mei 2025

Forum Perangkat Daerah Sidrap Bahas Renstra

9 Mei 2025

Amankan Ayam dan 10 Motor, Polsek Pancarijang juga Bakar Alat Perlengkapan Judi Sambung Ayam

9 Mei 2025

Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

7 Mei 2025
Selanjutnya

Komisi III DPRD Sidrap Pertanyakan Pekerjaan Jalan Poros ke Dinas PU Provinsi

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Bangun Dua Kampus di Sulbar, Muhammadiyah Wacanakan Bangun PT di Majene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.