MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Tujuh pengemudi Grab Makassar ditangkap karena mengantarkan pelanggan fiktif atau diistilahkan tuyul.
Ketujuh tersangka tersebut yakni IGA (31) warga Bali, AQM (25) warga Palopo, RJ (25) warga Parepare, HR (21) warga Makassar, KFP. (24) warga Sulut, TR (24) warga Gowa dan TB (25) warga Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani ketujuh pelaku diamankan pada Sabtu 20 Januari, sekitar 16.00 Wita di Toddopuli, Kecamatan Panakkukang.
“Mereka menggunakan aplikasi Mock Location,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat rilis di Mapolda Sulsel, Senin 22 Januari.
Lanjutnya, pelaku mengendalikan GPS dengan aplikasi tersebut. Sehingga dalam aplikasi Grab terlihat seolah-olah pengemudi sedang bekerja mengantarkan pelanggan atau diistilahkan tuyul. (ang/asw)