• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 22 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Andi Faisal Sapada Jabat Addatuang Sidenreng, Andi Wawo Pasanrangi Sebut Sah dan Sesuai Prosedur

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17:28, 14 Januari 2020
di Ajatappareng
Waktu Baca: 3 menit
Andi Faisal Sapada (pakai jas putih) dan Andi Wawo Pasanrangi (kiri).    

Andi Faisal Sapada (pakai jas putih) dan Andi Wawo Pasanrangi (kiri).    

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Dr. Ir. H. Andi Achmad Faisal Sapada, SE. MM, diangkat sebagai Addatuang Sidenreng ke-25, Senin (13/1/2020). Penobatan berlangsung di Saoraja Mannangae, Turungen Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe yang sekaligus kediaman Andi Petta Cakkudu.

Pengangkatan Andi Faisal tentu tidak serta merta dan asal pilih. Ada berbagai persyaratan dan prosedur adat yang harus dipenuhi. Lantas seperti apa prosedur tersebut?

Adalah Drs. H Andi Wawo Pasanrangi, Penanggung Jawab Penobatan Addatuang Sidenreng ke-25 yang memaparkan secara runut dan rinci latar belakang hal itu.

Dikatakannya, berawal dari mangkatnya Andi Patiroi Pawiccangi selaku Addatuang Sidenreng ke-24, maka “wija addatuang” sepakat mencari pengganti.

“Namun Andi Sahrir Pawiccangi sebagai Arung Malolo tidak bersedia menjadi pewaris ditandai dengan surat pengunduran dirinya,” terang Andi Wawo yang ditemui, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga

Pemkab Sidrap dan Dua Legislator NasDem Kolaborasi Benahi Jalan Rusak dari Lanrang hingga Cipotakari

BPKP Beri Predikat “Sangat Baik” Telaah Sejawat Eksternal 2024 Inspektorat Sidrap

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Majelis Adat sesuai SK Addatuang Sidenreng ke-24 Nomor 02/2013 Tanggal 5 Februari 2013 mengadakan rapat penunjukan, penetapan, pengangkatan Addatuang Sidenreng ke-25, Senin (13/1/2020) di Saoraja Manangae.

Andi Wawo membeberkan, rapat tersebut dihadiri 4 dari 8 unsur ‘Matoa’. Keempatnya adalah Drs. H. Andi Nasir Nombe (Matoa Arawa), Andi Muh Gusli Cakkudu (Matoa Teteaji), Andi Maddangkang Rumpang (Matoa Lise) dan Usman Dg Beta (Matoa Allakkuang).

“Satu orang ‘Matoa’ tidak sempat hadir namun memberikan persetujuan dan membubuhkan tanda tangan yaitu Andi Anas Syahrir, Matoa Wattang Sidenreng,” ungkapnya.

Sementara dari unsur “Pabbicara” hadir 3 dari total 4 orang. Tiga orang tersebut yaitu Andi Supomo atau Andi Molo (Pabbicara Guru), Andi Tahir Cabamba (Pabbicara Massepe) dan Andi Tenri Sidda Ronda (Pabbicara Arawa).

Adapun unsur ‘Arung Lili’ yang terdiri 14 orang, tampak hadir 7 orang. Yang hadir yaitu Andi Kalimuddin (Arung Amparita/Arung Tellu Latte Sidenreng), Andi Parenrengi, SH (Arung Empagae), Andi Paranrengi (Arung Corawali), Andi Suryani Habib (Arung Wette’e), Andi Iccang Baso Patommo (Arung Patommo), Andi Wahyu Habib (Arung Wanio) dan Andi Tamrin (Arung Bilokka).

Lebih jauh Andi Wawo memaparkan, rapat tersebut selanjutnya melakukan seleksi sejumlah pewaris yang paling tepat menjabat Addatuang Sidenreng ke-25. Pada akhirnya rapat sepakat memilih Andi Achmad Faisal Sapada.

“Andi Faisal Sapada memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, yaitu garis keturunan, sehat jasmani dan rohani, pendidikan dan kemampuan intelektual serta memiliki jiwa sosial artinya mengenal dan dikenal orang,” terang Andi Wawo lagi.

Ia lalu merunut garis keturunan Andi Faisal Sapada yang berasal dari garis keturunan Addatuang Lasadapotto, Addatuang Sidenreng ke-22. Lasadapotto menikah dengan Igawe melahirkan Imuntu yang kemudian menikah dengan Karaeng Tinggi Mae (Parenrengi).

Dari pernikahan Imuntu dan Karaeng Tinggi Mae, lahir Lamappangile yang selanjutnya menikah dengan P. Jonga. Perkawinan mereka melahirkan Andi Sapada yang kemudian menikah dengan Andi Nurhani Makkasau (Putri Datu Suppa) yang merupakan orang tua dari Andi Achmad Faisal Sapada.      

“Dengan mempertimbangkan garis keturunan dan kriteria lain tadi, serta hasil kesepakatan rapat majelis adat, maka pemilihan Andi Faisal Sapada sebagai Addatuang Sidenreng ke-25 memenuhi prosedur dan sah sesuai ‘Ade Puraonrona Sidenreng’,” tegas Andi Wawo.

Ia juga menyatakan selain ditandatangani unsur majelis adat, berita acara pengangkatan juga juga ditandatangani dari unsur lain yang turut hadir dan menyaksikan prosesi tersebut. Di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra yang mewakili Bupati Sidrap, Camat Tellu Limpoe, Kapolsek dan Danramil Tellu Limpoe serta Kepala Desa dan Babinsa Teteaji.

Rapat juga dihadiri Ketua Majelis Keturunan to Manurung Sidrap, Andi Maisara(keturunan dari Petta Manyoro Paluseri Sulewatang Enrekang) yang juga istri dari Pangerang Nedy Achmad dari Kerajaan Sanggau Kalbar.

Terkait acara dilaksanakan di Saoraja Mannangae Teteaji, Andi Wawo mengatakan hal tersebut karena kondisi saoraja tersebut memiliki nilai historis dan paling representatif di Sidenreng saat ini. Ia juga mengutarakan hal tidak mempengaruhi keabsahan keputusan rapat.

Di ujung penjelasannya, Andi Wawo mengaku membuka ruang bagi pihak yang ingin berdiskusi dan melihat dokumen-dokumen perihal pengangkatan Addatuang Sidenreng ke-25 tersebut.

“Silakan, Saya siap bertemu jika ada yang ingin berdiskusi perihal pengangkatan ini,” tuturnya.

“Selanjutnya kita akan melakukan penobatan Akbar addatuang Sidenreng dengan menunggu jadwal dari bapak gubernur Sulsel dan bapak bupati Sidenreng Rappang,” tutup Andi Wawo. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkab Sidrap

BERITA TERKAIT

Ketua DPRD Sidrap: Taqyuddin Masse (Kaos Hitam) dan H. Bahrul Appas (Kemeja Biru) Tengah Memantau Perbaikan Jalan di Desa Bulo Wattang, Jumat (20/6/2025) Foto--Tohir--

Pemkab Sidrap dan Dua Legislator NasDem Kolaborasi Benahi Jalan Rusak dari Lanrang hingga Cipotakari

20 Juni 2025

BPKP Beri Predikat “Sangat Baik” Telaah Sejawat Eksternal 2024 Inspektorat Sidrap

20 Juni 2025

Pemkab Sidrap Ikuti Webinar Mitigasi Risiko Gagal Panen Akibat Perubahan Iklim

12 Juni 2025

Hindari Mispersepsi Soal Program Cetak Sawah Bupati Sidrap Rapat Koordinasi

9 Juni 2025

Target 20 Persen Petani, Pemkab Sidrap dan BPJamsostek Rakor

4 Juni 2025

Pimpin FGD Optimasi Lahan Non Rawa, Bupati Sidrap Tekankan Pentingnya Validasi Data

19 Mei 2025
Selanjutnya

Ponpes al-Risalah Batetangnga MoU dengan Kepala Desa se-Kecamatan Binuang

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Teken SK 310 PPPK 2024 dan Perpanjang Kontrak 188 PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Pertandingan PSM vs Persita, Penanggung Jawab PSM Fans Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naas, Bocah Tenggelam di Pantai Eks Wisata Pinrang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Ucapkan Selamat Promosi Doktor, Ini Kesan Direktur Pijarnews.com kepada Almarhum Bastian Jabir Pattara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.