• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 20 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Anak Usia Enam Tahun Kini Bisa Gunakan Autogate Imigrasi Untuk Keluar Negeri

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19:28, 31 Agustus 2024
di Imigrasi Parepare
Waktu Baca: 2 menit
Ist.

Ist.

JAKARTA,PIJARNEWS.COM–Per 26 Agustus 2024, Anak warga negara Indonesia atau asing berusia enam tahun atau lebih, kini bisa melintas masuk atau keluar Indonesia menggunakan autogate. Hal ini diatur dalam kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sebelumnya, hanya anak berusia
minimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat autogate yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

“Teknologi face recognition yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah, bahkan pada anak usia enam tahun,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Jumat (30/08/2024).

“Dengan begitu, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga,” tambahnya.

Sebelumnya, orangtua yang membawa anak di bawah 14 tahun, baik WNI maupun WNA harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual.

Baca Juga

Salurkan Bantuan, dr. Arfiah Tasming Tekankan Komitmen PKK dalam Penanganan Stunting

Di Upacara HKN, Wali Kota Parepare Ungkap Kekecewaan

“Sampai saat ini autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200. Perangkat autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai,” jelas Silmy Karim.

Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini menggabungkan teknologi
pengenalan wajah dan manajemen perbatasan, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa perlu lagi antre lama. Baik warga negara Indonesia maupun asing yang
memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini.

Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang.

Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.

Dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang pada semester satu tahun 2024, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi
pelayanan.

“Kami coba studi banding best practice pengunaan autogate di negara lain. Di
Singapura misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun,” ungkapnya.

“Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya tapi alhamdulillah usaha kami
membuahkan hasil,” papar Silmy.

Lebih lanjut Dirjen Imigrasi menyatakan bahwa pihaknya ingin memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh
penumpang, terutama anak-anak.

“Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik,” tutup Silmy.(Adv)

Terkait: ImigrasiParepare

BERITA TERKAIT

Salurkan Bantuan, dr. Arfiah Tasming Tekankan Komitmen PKK dalam Penanganan Stunting

19 Mei 2025

Di Upacara HKN, Wali Kota Parepare Ungkap Kekecewaan

19 Mei 2025

PAM Tirta Karajae Bersihkan Pompa dan Pipa Hisap Sumur Dalam P-4C Takkalao, Wilayah Ini Terdampak

19 Mei 2025

PAM Tirta Karajae Parepare Gelar Pelatihan Rencana Bisnis untuk Tingkatkan Kapasitas Kinerja Pegawai

18 Mei 2025

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Wakil Wali Kota Lepas Pemberangkatan Ratusan JCH Parepare

15 Mei 2025
Selanjutnya

Sambut Maba, PAI IAIN Parepare Ajak Maba Berpikir Global Junjung Tinggi Kearifan Lokal

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.