• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 8 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Lingkungan

Aliansi Selamatkan Pesisir-Nelayan Mariso Kecam Reklamasi CPI

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 September 2019
di Lingkungan
Aliansi Selamatkan Pesisir-Nelayan Mariso Kecam Reklamasi CPI

Berita Terkait

Pembangunan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna Berlanjut, Gubernur Sulsel Alokasikan Rp 45 Miliar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Aktivitas Reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) dinilai memberikan dampak buruk terhadap kehidupan nelayan Kota Makassar. Dampak tersebut di antaranya, pendangkalan sungai sebagai akses nelayan, bau busuk, pendapatan nelayan berkurang dan hilangnya ekosistem laut.

Bahkan reklamasi CPI tersebut sudah mengusur 43 KK nelayan.  Sehingga proyek reklamasi CPI dinilai merupakan proyek yang merusak lingkungan dan hak asasi manusia (HAM).

Aspirasi ini disampaikan oleh Aliansi Selamatkan Pesisir bersama Nelayan Mariso yang menggelar aksi yang menuntut hak atas laut. Aksi digelar di depan Kantor CLI Makassar, Kamis siang, 19 September.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis tadi menyebutkan bahwa empat (4) tahun pembangunan reklamasi berlangsung, pada bulan Mei 2019 pihak Ciputra menyatakan proyek reklamasi telah selesai. Namun, proyek yang sejak awal ditolak ini meninggalkan dan menimbulkan banyak masalah.

Ciputra tidak pernah bertanggungjawab atas wilayah tangkap dan peralatan tangkap nelayan yang ditimbun, apalagi hak tempat tinggal milik 43 KK yang digusur secara paksa.

Reklamasi CPI juga mengganggu akses nelayan tradisional dari Kelurahan Tamarunang, Panambungan, dan Bontorannu, Kecamatan Mariso karena pendangkalan yang terjadi di jalur yang mereka lewati di sekitar lokasi CPI.

Pendangkalan dan gangguan akses nelayan ini telah diprediksi sejak awal. Bahkan tertuang dalam dokumen Adendum AMDAL proyek reklamasi CPI. Sayangnya, pengerukan secara periodik guna menjamin akses nelayan tidak cukup untuk menghilangkan ganguan akses yang dialami dan dirasakan langsung oleh nelayan.

Buktinya, sepanjang reklamasi ini dilakukan dan hingga empat (4) bulan setelah dinyatakan selesai, gangguan akses tersebut masih dialami oleh nelayan Kecamatan Mariso.

Salah satu titik paling dangkal dan sempit yang harus dilewati oleh nelayan dari Kecamatan  Mariso berada di jembatan CPI. Bukannya memberikan jaminan atas akses nelayan, pihak Ciputra justru ingin membuat jembatan baru. Nelayan menganggap bahwa jembatan baru ini justru akan memperburuk keadaan. Hal lain yang diabaikan oleh Ciputra adalah membuat terusan kanal jongaya. Solusi alternatif terkait jaminan akses nelayan ini juga dituangkan dalam Adendum AMDAL, namun belum dilaksakan sampai saat ini.

Reklamasi CPI dengan seluruh permasalahan yang ditimbulkannya di atas, secara nyata melanggar hak nelayan. Situasi tersebut bahkan diperburuk dengan munculnya larangan menangkap ikan di sekitar lokasi CPI. Padahal sebelum CPI dibangun, wilayah tersebut merupakan ruang tangkap nelayan sehingga sejak reklamasi berjalan dan selesai  menyebabkan terjadinya penurunan hasil tangkap nelayan secara drastis.

Berangkat dari situasi faktual tersebut di atas, kami menuntut dengan tegas kepada pihak Ciputra Untuk:

1. Tidak melakukan pembangunan jembatan baru

2. Melakukan pemulihan akses nelayan Kelurahan Tamarunang, Panambungan, dan Bontorannu yang terganggu karena adanya pendangkalan di sekitar lokasi reklamasi CPI.

3. Menghentikan larangan menangkan ikan di sekitar lokasi reklamasi CPI.

4. Menuntut pemulihan hak atas alat dan ruang tangkap nelayan yang ikut tertimbun menjadi lahan reklamasi CPI. (rls/dmh)

Terkait: Center of Point Indonesia

TerkaitBerita

Program Gotong Royong Bangku Pendidikan Hadirkan Fasilitas Daur Ulang untuk Sekolah di Kepulauan Sangkarrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Editor: Muhammad Tohir
30 Januari 2026

...

Anggota Komisi III DPR Acungi Jempol Seruan SBY kepada Dunia Untuk Menyelamatkan Bumi dari Krisis Iklim

Anggota Komisi III DPR Acungi Jempol Seruan SBY kepada Dunia Untuk Menyelamatkan Bumi dari Krisis Iklim

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Juli 2025

...

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UIP Sulawesi-Rappo Indonesia Gelar Aksi Bersih-bersih Lingkungan Bersama Komunitas Peduli Lingkungan Untia

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UIP Sulawesi-Rappo Indonesia Gelar Aksi Bersih-bersih Lingkungan Bersama Komunitas Peduli Lingkungan Untia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 Juni 2025

...

BeritaTerkini

Wali Kota Parepare dan Kapolres Jajal Lapangan Padel Royal Metro Sky

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan